Jakarta, jemarionline.com – Dirut PT MMS ditahan setelah Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengusut dugaan manipulasi data ekspor minyak turunan sawit. Penyidik menahan Direktur Utama PT Mitra Mentari Sentosa (MMS), Whu Zeng Xie, untuk memperlancar proses penyidikan.
Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Setyo K. Heriyatno, mengatakan penyidik menahan Whu Zeng Xie setelah mengumpulkan bukti awal. Langkah itu menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
Penyidik menduga PT MMS mencantumkan nilai ekspor lebih rendah daripada nilai sebenarnya melalui praktik under invoicing. Dugaan tersebut berkaitan dengan ekspor minyak turunan sawit.
Penyidik Telusuri Puluhan Dokumen Ekspor Minyak Sawit Ke China
Setyo menjelaskan setiap eksportir wajib memenuhi ketentuan pembatasan ekspor. Perusahaan juga harus memiliki Persetujuan Ekspor (PE) serta membayar bea keluar sesuai aturan.
Penyidik menilai praktik under invoicing berpotensi menimbulkan kerugian negara. Perbedaan nilai ekspor dalam dokumen dan transaksi membuat data ekspor tidak sesuai.
Tim penyidik menelusuri 95 kegiatan ekspor PT MMS ke China selama periode 2024 hingga 2026. Tim juga mengecek kontainer PT MMS di Pelabuhan Tanjung Priok.
Selain itu, penyidik memeriksa dokumen ekspor yang tersimpan di Bea Cukai pada Kamis (25/6). Pemeriksaan tersebut membantu penyidik mencocokkan seluruh data ekspor.
Tim kemudian membandingkan dokumen administrasi dengan hasil penyidikan. Langkah itu membantu penyidik memperoleh gambaran yang utuh mengenai dugaan pelanggaran ekspor.
Bareskrim Kembangkan Penyidikan Untuk Ungkap Dugaan Pelanggaran Menyeluruh
Penyidik kini menganalisis seluruh data yang terkumpul. Tim menggunakan hasil analisis tersebut untuk memperkuat proses pemberkasan perkara.
Bareskrim Polri terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penyidik juga menelusuri seluruh alur transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor PT MMS.
Selain itu, tim menghitung potensi kerugian negara yang muncul akibat dugaan manipulasi data ekspor. Hasil perhitungan tersebut akan melengkapi proses pembuktian.
Setyo menegaskan penyidik akan menelusuri seluruh transaksi dan dokumen yang berkaitan dengan perkara ini. Langkah tersebut bertujuan mengungkap kasus secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum.
Hingga kini, Bareskrim Polri masih melanjutkan penyidikan. Penyidik terus mengumpulkan bukti, memeriksa dokumen, serta menelusuri transaksi ekspor untuk memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut.(ar)









