Dirut PT MMS Ditahan, Bareskrim Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menahan Direktur Utama PT Mitra Mentari Sentosa (MMS), Whu Zeng Xie (tengah).( poto : ANTARA)

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menahan Direktur Utama PT Mitra Mentari Sentosa (MMS), Whu Zeng Xie (tengah).( poto : ANTARA)

Jakarta, jemarionline.com – Dirut PT MMS ditahan setelah Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengusut dugaan manipulasi data ekspor minyak turunan sawit. Penyidik menahan Direktur Utama PT Mitra Mentari Sentosa (MMS), Whu Zeng Xie, untuk memperlancar proses penyidikan.

Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Setyo K. Heriyatno, mengatakan penyidik menahan Whu Zeng Xie setelah mengumpulkan bukti awal. Langkah itu menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

Penyidik menduga PT MMS mencantumkan nilai ekspor lebih rendah daripada nilai sebenarnya melalui praktik under invoicing. Dugaan tersebut berkaitan dengan ekspor minyak turunan sawit.

Penyidik Telusuri Puluhan Dokumen Ekspor Minyak Sawit Ke China

Setyo menjelaskan setiap eksportir wajib memenuhi ketentuan pembatasan ekspor. Perusahaan juga harus memiliki Persetujuan Ekspor (PE) serta membayar bea keluar sesuai aturan.

Baca Juga :  Purbaya Temukan Dugaan Main Harga Ekspor CPO

Penyidik menilai praktik under invoicing berpotensi menimbulkan kerugian negara. Perbedaan nilai ekspor dalam dokumen dan transaksi membuat data ekspor tidak sesuai.

Tim penyidik menelusuri 95 kegiatan ekspor PT MMS ke China selama periode 2024 hingga 2026. Tim juga mengecek kontainer PT MMS di Pelabuhan Tanjung Priok.

Selain itu, penyidik memeriksa dokumen ekspor yang tersimpan di Bea Cukai pada Kamis (25/6). Pemeriksaan tersebut membantu penyidik mencocokkan seluruh data ekspor.

Tim kemudian membandingkan dokumen administrasi dengan hasil penyidikan. Langkah itu membantu penyidik memperoleh gambaran yang utuh mengenai dugaan pelanggaran ekspor.

Bareskrim Kembangkan Penyidikan Untuk Ungkap Dugaan Pelanggaran Menyeluruh

Penyidik kini menganalisis seluruh data yang terkumpul. Tim menggunakan hasil analisis tersebut untuk memperkuat proses pemberkasan perkara.

Baca Juga :  Bareskrim Tetapkan Dirut dan Komisaris Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Dugaan Fraud

Bareskrim Polri terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penyidik juga menelusuri seluruh alur transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor PT MMS.

Selain itu, tim menghitung potensi kerugian negara yang muncul akibat dugaan manipulasi data ekspor. Hasil perhitungan tersebut akan melengkapi proses pembuktian.

Setyo menegaskan penyidik akan menelusuri seluruh transaksi dan dokumen yang berkaitan dengan perkara ini. Langkah tersebut bertujuan mengungkap kasus secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum.

Hingga kini, Bareskrim Polri masih melanjutkan penyidikan. Penyidik terus mengumpulkan bukti, memeriksa dokumen, serta menelusuri transaksi ekspor untuk memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut.(ar)

Berita Terkait

Status Tersangka Husniah Talenrang Tidak Gugurkan Jabatan Bupati Gowa
KPK Periksa Anggota BPK V Bobby Adhityo Terkait Suap Muara Enim
Sidang Sengketa Syarat Gibran Digelar MK Malam Ini
Penggeledahan Rumah Dirjen ATR/BPN di Bekasi, KPK Bawa Empat Koper Dokumen
Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Simulasi Pengalihan Kuota Kemenag
Kasus Penipuan ASN Tebo: Oknum Pegawai DLH Diamankan Polisi
Sidang Korupsi Haji: Stafsus Menag Ungkap Aliran Uang Anggota DPR
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperbup Kependudukan Merangin 2025-2045
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:18 WIB

Status Tersangka Husniah Talenrang Tidak Gugurkan Jabatan Bupati Gowa

Senin, 28 September 2026 - 13:36 WIB

KPK Periksa Anggota BPK V Bobby Adhityo Terkait Suap Muara Enim

Senin, 21 September 2026 - 08:14 WIB

Sidang Sengketa Syarat Gibran Digelar MK Malam Ini

Senin, 21 September 2026 - 08:02 WIB

Penggeledahan Rumah Dirjen ATR/BPN di Bekasi, KPK Bawa Empat Koper Dokumen

Rabu, 16 September 2026 - 10:51 WIB

Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Simulasi Pengalihan Kuota Kemenag

Berita Terbaru