Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka Korupsi Honorer Fiktif di Metro, 383 Pegawai Diduga Fiktif

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Metro, Welly Adiwantra.( poto : kompas.com )

Kepala BKPSDM Metro, Welly Adiwantra.( poto : kompas.com )

Lampung, jemarionline.com – Korupsi honorer fiktif menyeret Sekda Lampung Tengah, Welly Adiwantra, sebagai tersangka dalam dugaan penyimpangan rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Metro.

Penyidik Polda Lampung menetapkan status tersebut setelah mengumpulkan bukti dan melakukan pemeriksaan intensif.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan ratusan tenaga honorer yang diduga tidak memenuhi prosedur resmi. Polisi menemukan adanya proses rekrutmen yang tidak mengikuti mekanisme kepegawaian daerah.

Polisi Tetapkan Tersangka Setelah Tiga Kali Pemeriksaan

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung memeriksa Welly sebanyak tiga kali sebagai saksi sebelum meningkatkan status hukumnya menjadi tersangka. Penyidik kemudian menyimpulkan bahwa alat bukti dan keterangan yang terkumpul sudah cukup kuat.

Direktur Reskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Heri Rusyaman, menjelaskan bahwa Welly terlibat dalam proses rekrutmen honorer di Kota Metro saat menjabat Kepala BKPSDM. Ia menegaskan penyidik menemukan indikasi pelanggaran aturan dalam proses tersebut.

Baca Juga :  Pemindahan 2.834 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan Capai Ribuan Orang hingga 2026

“Welly Adiwantra kami tetapkan sebagai tersangka karena rekrutmen honorer di Kota Metro tidak sesuai aturan dan bersifat fiktif,” ujar Heri.

Penyidik Temukan 383 Honorer Ilegal

Penyidik menemukan sekitar 383 tenaga honorer yang tidak sah dalam proses rekrutmen periode 2024–2025. Tim penyidik mencatat data tersebut sebagai salah satu temuan utama dalam kasus ini.

Saat menjabat Kepala BKPSDM Kota Metro, Welly menjalankan proses rekrutmen yang tidak mengikuti prosedur resmi. Kondisi itu memunculkan tenaga honorer yang tidak memiliki dasar administrasi yang sah.

Penyidik kemudian menghitung dampak kerugian negara atau potensi kerugian administrasi yang mencapai Rp7,38 miliar. Mereka masih memverifikasi angka tersebut untuk memastikan hasil final.

Polisi Periksa 50 Saksi dan Dalami Keterlibatan Lain

Hingga saat ini, penyidik Polda Lampung telah memeriksa sekitar 50 saksi dari berbagai unsur. Penyidik menggali keterangan dari pihak internal pemerintahan serta pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  Jaksa Menyapa Kejati NTT Bahas Peran Badan Pemulihan Aset dalam Pengembalian Aset Negara

Tim penyidik juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini di lingkungan Pemerintah Kota Metro. Namun hingga kini, mereka belum menetapkan tersangka tambahan.

Penyidik belum menahan Welly meski sudah menetapkan status tersangka. Polisi masih melengkapi tahapan pemeriksaan lanjutan sebelum mengambil keputusan hukum berikutnya.

Polda Lampung menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan berpotensi berkembang. Penyidik terus memperkuat bukti untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan rekrutmen honorer fiktif tersebut.

Kasus ini terus menjadi sorotan karena berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan tata kelola kepegawaian daerah yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.(ar)

Berita Terkait

Dana Bencana BNPB Dikorupsi, KPK Jerat Pejabat Internal dan Rekanan Swasta
Mangkir Lagi, Menteri ATR BPN Nusron Terancam Dijemput Paksa KPK Terkait Kasus Suap Summarecon
OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Sita Rp 1 Miliar dan Seret Pejabat BPK Jateng
KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Dana Bencana, BNPB Buka Suara
Status Tersangka Husniah Talenrang Tidak Gugurkan Jabatan Bupati Gowa
KPK Periksa Anggota BPK V Bobby Adhityo Terkait Suap Muara Enim
Sidang Sengketa Syarat Gibran Digelar MK Malam Ini
Penggeledahan Rumah Dirjen ATR/BPN di Bekasi, KPK Bawa Empat Koper Dokumen
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:42 WIB

Dana Bencana BNPB Dikorupsi, KPK Jerat Pejabat Internal dan Rekanan Swasta

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Mangkir Lagi, Menteri ATR BPN Nusron Terancam Dijemput Paksa KPK Terkait Kasus Suap Summarecon

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:32 WIB

OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Sita Rp 1 Miliar dan Seret Pejabat BPK Jateng

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:48 WIB

KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Dana Bencana, BNPB Buka Suara

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:18 WIB

Status Tersangka Husniah Talenrang Tidak Gugurkan Jabatan Bupati Gowa

Berita Terbaru

Deretan Huawei Nova 16s Series dengan kamera 200 MP resmi hadir di Indonesia mengusung baterai 7.000 mAh.(poto: AI).

Teknologi

Huawei Nova 16s Series Rilis di RI Bawa Kamera 200 MP

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:07 WIB

Ilustarsi Seorang warga sedang bertransaksi membeli emas Antam di outlet Pegadaian, Kamis (22/10/2026).(poto: AI).

Ekonomi

Harga Emas Antam Pegadaian 22 Oktober 2026 Turun Tipis

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:20 WIB

Petugas Mantri BRI menjelaskan tabel simulasi angsuran KUR kepada pelaku usaha mikro di warung kelontong.(ilustrasi poto: AI).

Ekonomi

Simulasi Angsuran KUR BRI 2026 Pinjaman Rp 60 Juta

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:14 WIB

Emas batangan Antam kemasan CertiCard pecahan 1 gram bersanding dengan kalkulator di atas meja kayu.(poto: AI).

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini 22 Oktober 2026 Turun Tipis

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:09 WIB