Rumah Wamen Imipas Silmy Karim Digeledah KPK, Tiga Mobil Penyidik Keluar Setelah Satu Jam

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Taufiq/detikcom)

(Foto: Taufiq/detikcom)

Jakarta, Jemarionline.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026) malam. Langkah tersebut menjadi bagian dari pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Tim penyidik tiba sekitar pukul 22.55 WIB dan langsung memasuki area rumah. Kehadiran mereka menarik perhatian warga sekitar karena berlangsung pada malam hari dan melibatkan beberapa kendaraan operasional KPK.

Selain itu, penggeledahan tersebut muncul setelah penyidik berupaya menemui Silmy Karim untuk mengumpulkan informasi terkait perkara yang sedang mereka tangani.

Penyidik Masuk dan Lakukan Pemeriksaan

Tim KPK datang menggunakan sejumlah kendaraan berwarna hitam. Setibanya di lokasi, para penyidik langsung menuju rumah Silmy Karim.

Beberapa anggota tim mengenakan jaket hitam, sedangkan anggota lainnya memakai kemeja putih. Mereka berkoordinasi terlebih dahulu dengan penjaga rumah sebelum memasuki area kediaman.

Setelah memperoleh akses, tim penyidik mulai memeriksa sejumlah ruangan dan mencari dokumen yang berkaitan dengan penyidikan.

Baca Juga :  Bea Cukai Segel 4 Kapal Wisata Asing di Pantai Marina

Di dalam garasi, tampak beberapa kendaraan pribadi milik penghuni rumah. Namun, penyidik tetap memusatkan perhatian pada pencarian dokumen dan informasi yang mereka butuhkan.

Penyidik Tinggalkan Lokasi Setelah Satu Jam

Sekitar satu jam kemudian, tiga kendaraan yang membawa tim KPK keluar dari rumah Silmy Karim.

Petugas menutup gerbang rumah sesaat sebelum kendaraan meninggalkan lokasi. Hingga saat ini, KPK belum menjelaskan dokumen atau barang apa saja yang berhasil mereka kumpulkan selama pemeriksaan berlangsung.

Selain itu, tim penyidik juga tidak memberikan pernyataan kepada awak media yang menunggu di sekitar lokasi.

KPK Telusuri Dugaan Korupsi di Imigrasi Jakarta Barat

KPK menghubungkan penggeledahan tersebut dengan pengembangan kasus OTT yang terjadi di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Saat ini, penyidik terus mengumpulkan informasi, memeriksa dokumen, dan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang memiliki hubungan dengan perkara tersebut.

Selain itu, tim penyidik juga terus menyusun rangkaian fakta untuk memperjelas konstruksi kasus.

Baca Juga :  Kejagung Menahan Ketua Ombudsman RI, Publik Soroti Kasus Ini

Karena itu, KPK belum mengumumkan secara rinci pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Silmy Karim Datang ke Gedung KPK

Pada malam yang sama, Silmy Karim juga mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kedatangan Silmy Karim ke kantor lembaga antirasuah tersebut. Menurutnya, Silmy langsung menjalani pemeriksaan setelah tiba di lokasi.

Ketika wartawan meminta keterangan, Silmy hanya memberikan komentar singkat. Ia menyatakan baru menyelesaikan sejumlah agenda sebelum memenuhi permintaan penyidik.

KPK Lanjutkan Proses Penyidikan

KPK memastikan proses penyidikan masih berjalan.

Penyidik akan menelaah seluruh dokumen, informasi, dan temuan yang mereka kumpulkan dari berbagai lokasi. Selain itu, tim juga akan mencocokkan setiap keterangan dengan alat bukti yang sudah tersedia.

Karena itu, publik masih menunggu perkembangan terbaru terkait kasus OTT Imigrasi Jakarta Barat.

Di sisi lain, langkah KPK menggeledah rumah pejabat negara menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi secara menyeluruh. (man)

Berita Terkait

Revisi UU HAM 2026 Fokus Aspirasi Papua dan Tantangan Hak Digital
Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara, Peluk dan Cium Orang Tua serta Istri di Ruang Sidang
Jaksa Menyapa Kejati NTT Bahas Peran Badan Pemulihan Aset dalam Pengembalian Aset Negara
Hakim Tipikor Bengkulu Vonis Kasus Korupsi Tambang Batu Bara
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang ke Pegawai Bea Cukai dalam Kasus Importasi PT Blueray
Beli Lexus Tunai Rp1,3 Miliar Tapi Ditagih Leasing, Ini Duduk Perkaranya
KPK Panggil 55 Saksi Outsourcing dalam Kasus Fadia Arafiq
Jaksa Agung Minta Aparat Tidak Mudah Pidanakan Kepala Desa
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:00 WIB

Rumah Wamen Imipas Silmy Karim Digeledah KPK, Tiga Mobil Penyidik Keluar Setelah Satu Jam

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:00 WIB

Revisi UU HAM 2026 Fokus Aspirasi Papua dan Tantangan Hak Digital

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:00 WIB

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara, Peluk dan Cium Orang Tua serta Istri di Ruang Sidang

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:00 WIB

Jaksa Menyapa Kejati NTT Bahas Peran Badan Pemulihan Aset dalam Pengembalian Aset Negara

Senin, 11 Mei 2026 - 23:00 WIB

Hakim Tipikor Bengkulu Vonis Kasus Korupsi Tambang Batu Bara

Berita Terbaru