Jakarta, jemarionline.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) langsung turun tangan memberikan perlindungan darurat korban dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan di Cinunuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Lembaga ini bergerak cepat setelah menerima laporan kondisi korban yang di nilai sangat kritis dan membutuhkan perlindungan segera.
Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin, menyampaikan bahwa timnya segera menetapkan penanganan darurat untuk korban. Ia menegaskan LPSK mengutamakan keselamatan korban sejak informasi awal di terima.
“Per hari ini, kami sudah mengeluarkan berita acara darurat, penanganan darurat,” ujar Wawan kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.
LPSK menilai kasus ini sebagai bentuk kekerasan berat yang melanggar nilai kemanusiaan. Wawan menjelaskan korban mengalami penyiksaan dalam jangka waktu panjang hingga bertahun-tahun.
“Disiksa selama tiga tahun, apalagi ada relasi berpacaran ya, dan menurut kami, itu tidak berperikemanusiaan,” katanya.
LPSK Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
LPSK meminta kepolisian segera menangkap Taufik Hidayat yang di duga terlibat dalam kasus tersebut. Lembaga ini menilai langkah cepat aparat akan memperkuat perlindungan korban sekaligus mempercepat proses hukum.
Selain itu, LPSK langsung berkoordinasi dengan RSUP dr. Hasan Sadikin Bandung untuk memastikan penanganan medis korban berjalan optimal. Tim dokter juga di libatkan untuk memetakan kebutuhan perawatan korban.
“Untuk berkoordinasi dengan tim dokter, kira-kira kebutuhan medis apa yang di perlukan,” kata Wawan.
Pemprov Jabar Ambil Peran Pemulihan
LPSK kemudian menggandeng Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membagi tugas dalam proses pemulihan korban. Langkah ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban yang memperluas peran pemerintah daerah.
Wawan menjelaskan bahwa pemerintah daerah kini ikut menyusun kebijakan dan dukungan anggaran untuk pemulihan korban.
“Sudah mencantumkan adanya peran pemda di situ. Jadi, ada peran pemda untuk kita bisa berbagi tugas dalam bentuk kebijakan dan anggaran,” ujarnya.
Ia juga menilai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menunjukkan respons cepat terhadap kasus ini. LPSK mengapresiasi keterlibatan pemerintah daerah dalam membantu penanganan korban.
“Saya rasa kami apresiasi responsnya Pak Gubernur yang juga sudah sangat baik terhadap korban ini,” kata Wawan.
Dedi Mulyadi Ajak Warga Bantu Cari Pelaku
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajak masyarakat ikut membantu pencarian Taufik Hidayat melalui akun Instagram pribadinya. Ia juga menawarkan hadiah Rp250 juta bagi siapa pun yang memberikan informasi keberadaan pelaku atau membantu penangkapannya.
Dalam unggahannya, Dedi membuka ruang partisipasi publik untuk mempercepat proses penangkapan.
“Saya memberikan ruang bagi warga di manapun berada untuk berpartisipasi mencarinya,” kata Dedi.
Ia menegaskan langkah tersebut bertujuan mempercepat penegakan hukum agar pelaku segera tertangkap.
Polda Jawa Barat menyiapkan penerbitan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Taufik Hidayat. Polisi juga bekerja sama dengan perusahaan teknologi Meta untuk menelusuri aktivitas digital pelaku.
Aparat memperluas pencarian dengan menggabungkan pelacakan digital dan informasi lapangan guna mempercepat penangkapan.
Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan ini terus menyita perhatian publik. LPSK, pemerintah daerah, dan kepolisian kini bergerak bersama untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal dan pelaku segera di proses sesuai hukum yang berlaku.(ar)









