Pemerintah Salurkan Bansos Beras dan Minyak 2026, Ini Jadwal dan Cara Daftarnya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Salurkan Bansos Beras dan Minyak 2026, Ini Jadwal dan Cara Daftarnya

Pemerintah Salurkan Bansos Beras dan Minyak 2026, Ini Jadwal dan Cara Daftarnya

Jakarta – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) beras dan minyak goreng pada tahun 2026. Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok.

Jadwal Penyaluran

Bansos akan disalurkan Februari–Maret 2026. Jadwal bisa berbeda di setiap daerah sesuai ketersediaan logistik. Target penerima lebih dari 33 juta keluarga.

Jenis dan Jumlah Bantuan

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) mendapat:

  • 10 kg beras

  • 2 liter minyak goreng

Baca Juga :  BSI Bangun 90 Rumah Hunian Danantara untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Aceh

Siapa yang Berhak Menerima?

Bansos diberikan kepada keluarga yang:

  • Termasuk miskin atau rentan miskin

  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

  • Sudah menerima program bantuan lain, seperti PKH atau BPNT/Kartu Sembako

Cara Daftar dan Cek Penerima

  1. Datang ke desa/kelurahan untuk mendaftar dan diverifikasi petugas.

  2. Cek online di cekbansos.kemensos.go.id dengan nama dan wilayah sesuai KTP.

Jika lolos verifikasi, nama akan tercatat sebagai penerima.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Kenaikan Gaji PNS 2026, Menkeu Tunggu Evaluasi Kuartal I

Pengambilan Bantuan

Bansos dapat diambil di:

  • Kantor desa/kelurahan

  • Gudang Bulog

  • Kantor Pos atau titik distribusi resmi

Dokumen yang diperlukan: KTP, fotokopi KK, dan surat undangan (jika ada).

Catatan: Tidak semua warga otomatis menerima bansos. Jika merasa berhak tapi belum terdaftar, warga bisa mengajukan melalui desa.

Bansos beras dan minyak 2026 membantu memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri.

Berita Terkait

Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Maskapai BUMN
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus
Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu
Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter
Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit
Harta Kekayaan Febrie Adriansyah, Tersangka Korupsi Capai Rp18,26 Miliar
Prabowo Luncurkan Biosolar B50, DPR Sebut Langkah Monumental Dunia
SKK Migas Buka Lowongan Kerja 2026, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftaran
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:00 WIB

Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Maskapai BUMN

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:00 WIB

Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter

Senin, 13 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit

Berita Terbaru

Sumber : Arianti Widya/Viva.co.id

OTOMOTIF

Jelang GIIAS 2026, Harga Mobil MPV Mulai Rp167 Jutaan

Senin, 27 Jul 2026 - 10:00 WIB

Teknologi

Apple TV 2026: Jadwal Rilis, Rumor, dan Spesifikasi Terbaru

Senin, 27 Jul 2026 - 07:00 WIB