Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(ANTARA FOTO/Yudi Manar)

(ANTARA FOTO/Yudi Manar)

Jakarta, Jemarionline.comSubsidi energi Rp 233 triliun tercatat pada semester I 2026. Angka tersebut menunjukkan beban anggaran pemerintah meningkat seiring naiknya konsumsi sejumlah energi bersubsidi.

Pemerintah mencatat realisasi subsidi dan kompensasi hingga akhir Juni 2026 mencapai Rp233 triliun. Nilai tersebut setara 52,1 persen dari pagu yang pemerintah tetapkan dalam APBN 2026.

Realisasi itu juga meningkat 44,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada semester I 2025, pemerintah mencatat subsidi dan kompensasi sebesar Rp161,4 triliun.

Konsumsi BBM Bersubsidi Meningkat

Kenaikan beban subsidi tidak hanya berkaitan dengan harga energi global. Pemerintah juga menghadapi peningkatan volume penyaluran BBM, LPG 3 kilogram, dan listrik bersubsidi.

Volume BBM bersubsidi yang pemerintah salurkan hingga Juni 2026 mencapai 7,99 juta kiloliter. Jumlah tersebut naik 7,8 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mencapai 7,41 juta kiloliter.

Kenaikan konsumsi tersebut ikut menambah tekanan terhadap anggaran negara. Selain BBM, pemerintah juga mencatat peningkatan penyaluran LPG 3 kilogram dan jumlah pelanggan listrik bersubsidi.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan THR Lebaran 2026 untuk PPPK, Diperkirakan Cair Awal Maret

Penyaluran LPG 3 kilogram mencapai 3,56 juta ton atau meningkat 2 persen secara tahunan. Sementara itu, jumlah pelanggan listrik bersubsidi tumbuh 2,1 persen menjadi sekitar 43,1 juta pelanggan.

Subsidi dan Kompensasi Capai Rp233 Triliun

Dari total Rp233 triliun tersebut, pemerintah mengalokasikan Rp116 triliun untuk subsidi. Sementara itu, realisasi kompensasi mencapai Rp116,9 triliun.

Kementerian Keuangan menyebut beberapa faktor memengaruhi realisasi tersebut. Faktor itu antara lain perubahan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), pergerakan nilai tukar rupiah, serta meningkatnya volume penyaluran energi bersubsidi.

Gejolak harga minyak global juga dapat meningkatkan kebutuhan anggaran subsidi. Karena itu, perubahan harga energi dan kondisi geopolitik menjadi perhatian pemerintah dalam menjaga stabilitas anggaran.

Penyaluran Pupuk Bersubsidi Ikut Naik

Peningkatan realisasi subsidi juga terjadi pada sektor nonenergi. Salah satunya terlihat dari penyaluran pupuk bersubsidi yang mengalami kenaikan cukup besar.

Baca Juga :  Rupiah Diprediksi Mendekati Rp18.000 per Dolar AS, Apa yang Perlu Diwaspadai Pekan Depan?

Hingga semester I 2026, pemerintah telah menyalurkan sekitar 4,5 juta ton pupuk bersubsidi. Angka tersebut meningkat 21,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 3,7 juta ton.

Selain itu, jumlah debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang memperoleh subsidi bunga mencapai sekitar 2,4 juta debitur. Jumlah tersebut tumbuh 3,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pemerintah Hadapi Tekanan Anggaran

Kenaikan konsumsi energi bersubsidi membuat pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara perlindungan masyarakat dan kesehatan fiskal. Pemerintah tetap perlu memastikan masyarakat memperoleh akses energi dengan harga yang terjangkau.

Di sisi lain, peningkatan konsumsi juga membuat kebutuhan anggaran semakin besar. Karena itu, pemerintah perlu mengawasi penyaluran subsidi agar tepat sasaran sekaligus menjaga keberlanjutan anggaran negara.

Berita Terkait

Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT
KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel
Hasil Survei Capres Terbaru: Dedi Mulyadi Salip Elektabilitas Prabowo Subianto
Rekonstruksi Kasus Santri Terbakar Lombok Ungkap Fakta Baru Soal Kelalaian
Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Maskapai BUMN
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus
Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:36 WIB

KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:00 WIB

Hasil Survei Capres Terbaru: Dedi Mulyadi Salip Elektabilitas Prabowo Subianto

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:00 WIB

Rekonstruksi Kasus Santri Terbakar Lombok Ungkap Fakta Baru Soal Kelalaian

Berita Terbaru