Interpol Tangkap 5.811 Penipu Online, Aset Rp4,7 Triliun Disita

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Shutterstock

Foto: Shutterstock

Jakarta, Jemarionline.com – Interpol tangkap penipu online dalam operasi berskala internasional yang melibatkan aparat penegak hukum dari 97 negara. Operasi bertajuk First Light 2026 itu berhasil menangkap 5.811 tersangka dan menyita aset hasil kejahatan senilai sekitar Rp4,7 triliun atau sekitar US$293 juta.

Interpol menjalankan operasi tersebut bersama kepolisian dan lembaga penegak hukum dari berbagai negara. Selain menangkap ribuan pelaku, petugas juga mengungkap puluhan ribu kasus penipuan siber yang merugikan korban di berbagai belahan dunia.

Operasi Berlangsung Selama Tiga Bulan

Interpol memulai Operation First Light 2026 pada 15 Januari 2026. Selanjutnya, aparat melaksanakan serangkaian penyelidikan, penggerebekan, dan penindakan hingga 30 April 2026.

Selama operasi berlangsung, petugas memeriksa 152.808 kasus yang berkaitan dengan penipuan digital. Selain itu, aparat juga memblokir 31.014 rekening bank yang diduga menampung hasil kejahatan.

Baca Juga :  Ketegangan Global Memanas: Polemik Perdagangan AS–UE dan Stabilitas NATO di Davos 2026

Aparat Identifikasi Ribuan Tersangka Lain

Interpol tidak berhenti setelah menangkap ribuan pelaku. Sebaliknya, lembaga tersebut juga mengidentifikasi 15.606 tersangka lain yang berpotensi menghadapi proses hukum pada tahap berikutnya.

Selain itu, penyidik menemukan lebih dari 142.000 korban dalam berbagai kasus penipuan. Data tersebut menunjukkan bahwa kejahatan siber masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat di banyak negara.

Penipuan Gunakan Beragam Modus

Pelaku menjalankan berbagai modus kejahatan selama operasi berlangsung. Mereka melakukan pencucian uang, penipuan investasi, pencurian identitas, hingga business email compromise yang menyasar perusahaan dan individu.

Di Eswatini, aparat bahkan menemukan replika kantor polisi Brasil lengkap dengan seragam, papan nama, dan perlengkapan pendukung. Pelaku memanfaatkan lokasi tersebut untuk meyakinkan korban melalui panggilan video sebelum meminta mereka mentransfer uang.

Polisi Ungkap Kasus di Thailand dan Palau

Di Thailand, aparat menangkap seorang pria berusia 20 tahun yang diduga memproses transaksi mata uang kripto senilai lebih dari US$122 juta dalam waktu sekitar 10 bulan. Penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat.

Baca Juga :  Waspada Penipuan Lewat Telepon, Kenali Ciri-Ciri Vishing Agar Tidak Jadi Korban

Sementara itu, otoritas Palau mendeportasi 22 orang yang diduga menjalankan pusat penipuan dari sejumlah hotel. Langkah tersebut menjadi bagian dari kerja sama internasional dalam memutus jaringan kejahatan lintas negara.

Interpol Perkuat Kerja Sama Internasional

Interpol menilai kerja sama lintas negara menjadi kunci utama dalam memberantas kejahatan siber. Karena itu, organisasi tersebut terus memperkuat pertukaran informasi intelijen dan koordinasi antarnegara.

Selain melakukan penangkapan, Interpol juga menerbitkan 99 Notice dan Diffusion untuk membantu negara anggota melacak pelaku yang masih buron. Langkah itu memperluas peluang aparat dalam membongkar jaringan penipuan internasional.

Berita Terkait

Gempa Venezuela Perparah Krisis, Sanksi Internasional Hambat Pemulihan
Harga Minyak Melambung ke US$81, Iran Tinggalkan Negosiasi dengan AS
Jepang Sudah Habiskan Rp1.200 Triliun, Yen Tetap Terpuruk terhadap Dolar AS
Trump Dikecam Partainya Sendiri Usai Teken Kesepakatan Damai dengan Iran
Kapal Tanker Minyak Iran Akhirnya Lolos dari Blokade AS, Ekspor Kembali Berjalan
AS dan Iran Sepakat Damai, Netanyahu Tegaskan Perjuangan Israel Belum Berakhir
Trump Sebut Kesepakatan Akhiri Perang dengan Iran Ditandatangani Hari Ini
AS dan Iran Capai Kesepakatan Nuklir, Program Nuklir Teheran Akan Dibongkar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 13:00 WIB

Interpol Tangkap 5.811 Penipu Online, Aset Rp4,7 Triliun Disita

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gempa Venezuela Perparah Krisis, Sanksi Internasional Hambat Pemulihan

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:00 WIB

Harga Minyak Melambung ke US$81, Iran Tinggalkan Negosiasi dengan AS

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:00 WIB

Jepang Sudah Habiskan Rp1.200 Triliun, Yen Tetap Terpuruk terhadap Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:00 WIB

Trump Dikecam Partainya Sendiri Usai Teken Kesepakatan Damai dengan Iran

Berita Terbaru

REDMAGIC

Teknologi

RedMagic Astra 2 Resmi Global, Tablet Gaming Layar OLED 185Hz

Sabtu, 18 Jul 2026 - 07:00 WIB