Siswa Dilarang Bawa Motor ke Sekolah, Ini Alasan Pemkot Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Siswa dI Kota Sungai Penuh Dilarang Membawa Sepeda Motor ke Sekolah,Foto; Mella Vicha

Siswa dI Kota Sungai Penuh Dilarang Membawa Sepeda Motor ke Sekolah,Foto; Mella Vicha

Jemarionline – Pemerintah Kota Kota Sungai Penuh resmi melarang siswa SD dan SMP membawa sepeda motor ke sekolah. Aturan ini mulai diberlakukan melalui surat edaran yang terbit pada April 2026.

Dalam aturan tersebut, pelajar tidak boleh mengendarai kendaraan bermotor apa pun ke lingkungan sekolah. Kebijakan ini berlaku untuk semua siswa, tanpa pengecualian.

Alasan utamanya adalah faktor keselamatan. Banyak pelajar dinilai belum cukup umur dan belum memiliki kemampuan berkendara yang aman di jalan raya.

Baca Juga :  IJD Diresmikan, Pemkot Sungai Penuh Harap Infrastruktur Jalan Terus Meningkat

Selain itu, pemerintah juga ingin menekan risiko kecelakaan yang melibatkan pelajar. Dalam beberapa kasus, penggunaan motor oleh siswa kerap menimbulkan kekhawatiran, baik bagi orang tua maupun pihak sekolah.

Pemkot juga menekankan pentingnya peran orang tua. Mereka diminta ikut mengawasi anak-anak agar tidak melanggar aturan tersebut saat berangkat ke sekolah.

Di sisi lain, sekolah juga didorong untuk aktif memberikan edukasi soal keselamatan berlalu lintas. Tujuannya agar siswa memahami risiko berkendara sejak dini.

Baca Juga :  Wali Kota Alfin Buka FLS2N dan O2SN 2026 di Sungai Penuh, Ribuan Pelajar Siap Unjuk Prestasi

Sebagai solusi, siswa diharapkan menggunakan alternatif transportasi yang lebih aman, seperti diantar keluarga atau menggunakan angkutan umum. Hal ini dinilai lebih sesuai dengan usia mereka.

Kebijakan ini pun diharapkan tidak hanya meningkatkan keselamatan, tetapi juga membentuk kedisiplinan siswa. Pemerintah berharap aturan ini bisa berjalan efektif dengan dukungan semua pihak.

Berita Terkait

Sekda Muaro Jambi Ikuti Sosialisasi Assessment Center Polri untuk Pemetaan Aparatur
Jumlah Warga Miskin Desil 1 Kabupaten Tebo Meningkat
Satgas Karhutla Jambi Siapkan Hadiah Bagi Warga yang Tangkap Pembakar Lahan
Pemprov Jambi Gelar Sholat Istisqa Berjamaah Hadapi Dampak Musim Kemarau Panjang
Ukir Prestasi Agra Bolsia Atilla SMAN 1 Sungai Penuh Raih Juara 1 Nasional
Wali Kota Alfin Resmi Melantik Pengurus Dewan Kesenian Kota Sungai Penuh Periode 2026–2030
Danrem 042 Gapu Pimpin Pemadaman Kebakaran Lahan di Desa Londerang
BEM FH Unja Gelar Aksi Pembagian Masker Jambi di Tengah Kepungan Kabut Asap Pekat
Berita ini 333 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 08:23 WIB

Sekda Muaro Jambi Ikuti Sosialisasi Assessment Center Polri untuk Pemetaan Aparatur

Kamis, 10 September 2026 - 08:17 WIB

Jumlah Warga Miskin Desil 1 Kabupaten Tebo Meningkat

Jumat, 4 September 2026 - 08:46 WIB

Satgas Karhutla Jambi Siapkan Hadiah Bagi Warga yang Tangkap Pembakar Lahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Pemprov Jambi Gelar Sholat Istisqa Berjamaah Hadapi Dampak Musim Kemarau Panjang

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:02 WIB

Ukir Prestasi Agra Bolsia Atilla SMAN 1 Sungai Penuh Raih Juara 1 Nasional

Berita Terbaru

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Tebo Arief Haryoko.(poto: jambiprima.com).

Daerah

Jumlah Warga Miskin Desil 1 Kabupaten Tebo Meningkat

Kamis, 10 Sep 2026 - 08:17 WIB