Siswa Dilarang Bawa Motor ke Sekolah, Ini Alasan Pemkot Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Siswa dI Kota Sungai Penuh Dilarang Membawa Sepeda Motor ke Sekolah,Foto; Mella Vicha

Siswa dI Kota Sungai Penuh Dilarang Membawa Sepeda Motor ke Sekolah,Foto; Mella Vicha

Jemarionline – Pemerintah Kota Kota Sungai Penuh resmi melarang siswa SD dan SMP membawa sepeda motor ke sekolah. Aturan ini mulai diberlakukan melalui surat edaran yang terbit pada April 2026.

Dalam aturan tersebut, pelajar tidak boleh mengendarai kendaraan bermotor apa pun ke lingkungan sekolah. Kebijakan ini berlaku untuk semua siswa, tanpa pengecualian.

Alasan utamanya adalah faktor keselamatan. Banyak pelajar dinilai belum cukup umur dan belum memiliki kemampuan berkendara yang aman di jalan raya.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Bangga Sungai Penuh dan Tebo Raih Apresiasi dari Pemerintah Pusat

Selain itu, pemerintah juga ingin menekan risiko kecelakaan yang melibatkan pelajar. Dalam beberapa kasus, penggunaan motor oleh siswa kerap menimbulkan kekhawatiran, baik bagi orang tua maupun pihak sekolah.

Pemkot juga menekankan pentingnya peran orang tua. Mereka diminta ikut mengawasi anak-anak agar tidak melanggar aturan tersebut saat berangkat ke sekolah.

Di sisi lain, sekolah juga didorong untuk aktif memberikan edukasi soal keselamatan berlalu lintas. Tujuannya agar siswa memahami risiko berkendara sejak dini.

Baca Juga :  Apresiasi Wako Alfin untuk Kenduri Sko Koto Baru, Bukti Kuat Cinta Budaya Leluhur

Sebagai solusi, siswa diharapkan menggunakan alternatif transportasi yang lebih aman, seperti diantar keluarga atau menggunakan angkutan umum. Hal ini dinilai lebih sesuai dengan usia mereka.

Kebijakan ini pun diharapkan tidak hanya meningkatkan keselamatan, tetapi juga membentuk kedisiplinan siswa. Pemerintah berharap aturan ini bisa berjalan efektif dengan dukungan semua pihak.

Berita Terkait

Posyandu Merangin Jadi Garda Terdepan Layanan Kesehatan Desa, Ini Strateginya
SPMB Kerinci 2026 Dibuka 22 Juni, Catat Jadwal Pendaftaran SD dan SMP
Ketua MUI Provinsi Jambi Monitoring dan Evaluasi MUI Sungai Penuh, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara
Pelangsir Pertalite Diamankan Polres Kerinci, Polisi Tindak Tegas
Perlindungan Sosial Kerinci Diperkuat, Kejaksaan dan BPJS Turut Mengawal
Kejari Sungai Penuh Ikut Evaluasi Kinerja Datun, Perkuat Pelayanan Hukum
Ranperwal Sungai Penuh Diharmonisasikan Kemenkum Jambi, Perkuat Pajak dan Layanan Kesehatan
Pemkot Sungai Penuh Gandeng Yayasan Regen Kelola Sampah
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:00 WIB

Posyandu Merangin Jadi Garda Terdepan Layanan Kesehatan Desa, Ini Strateginya

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:00 WIB

SPMB Kerinci 2026 Dibuka 22 Juni, Catat Jadwal Pendaftaran SD dan SMP

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:00 WIB

Ketua MUI Provinsi Jambi Monitoring dan Evaluasi MUI Sungai Penuh, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:00 WIB

Pelangsir Pertalite Diamankan Polres Kerinci, Polisi Tindak Tegas

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:00 WIB

Perlindungan Sosial Kerinci Diperkuat, Kejaksaan dan BPJS Turut Mengawal

Berita Terbaru