Sungai Penuh, Jemarionline.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh mulai menerapkan langkah baru dalam pengelolaan dana sosial keagamaan.
Program tersebut hadir melalui peluncuran digitalisasi legalitas kotak amal berbasis QR Barcode yang bertujuan meningkatkan transparansi, kemudahan, dan keamanan dalam aktivitas beramal.
Peluncuran program dipimpin oleh Alfin bersama jajaran pemerintah daerah sebagai bagian dari penguatan tata kelola dana umat berbasis teknologi.
Program ini juga menjadi lanjutan dari sosialisasi legalitas kotak amal yang sebelumnya melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, serta lembaga terkait di wilayah Sungai Penuh dan Kerinci.
Pemkot Dorong Sistem Amal yang Lebih Transparan
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa perkembangan teknologi sudah mengubah banyak aspek kehidupan, termasuk cara masyarakat menyalurkan sedekah dan infak.
Ia mengatakan:
“Digitalisasi kotak amal melalui QR Barcode merupakan bentuk pemanfaatan teknologi yang sangat tepat, modern, dan menjawab kebutuhan masyarakat saat ini.”
Menurutnya, sistem baru tersebut memberi kemudahan kepada masyarakat untuk berdonasi dengan proses yang lebih cepat dan praktis.
Selain itu, pemerintah ingin memastikan dana sosial yang terkumpul dapat tersalurkan secara tepat sasaran.
Tidak Hanya Mudah, Tapi Juga Lebih Akuntabel
Pemerintah menilai digitalisasi tidak berhenti pada aspek kemudahan transaksi.
Program ini juga menempatkan akuntabilitas sebagai salah satu tujuan utama.
Wali Kota kembali menegaskan:
“Program ini bukan hanya tentang kemudahan transaksi, tetapi juga komitmen menjaga akuntabilitas dana umat.”
Dengan sistem QR Barcode, proses identifikasi dan legalitas kotak amal diharapkan menjadi lebih jelas.
Masyarakat juga dapat lebih percaya terhadap lembaga atau pengelola yang menerima dana sosial.
Kolaborasi Pemerintah dan Aparat Jadi Sorotan
Program tersebut lahir melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan unsur keamanan.
Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri yang ikut mendukung inisiatif tersebut.
Menurut pemerintah, kolaborasi lintas sektor dapat membantu memperkuat tata kelola sosial sekaligus menjaga lingkungan yang aman.
Dalam kesempatan itu, pemerintah juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap legalitas pengumpulan dana masyarakat.
Sistem QR Barcode Dinilai Sesuai Kebutuhan Era Digital
Transformasi digital mulai masuk ke berbagai layanan publik, termasuk aktivitas sosial dan keagamaan.
Melalui QR Barcode, masyarakat tidak perlu bergantung sepenuhnya pada metode konvensional.
Selain mempercepat proses donasi, sistem tersebut juga membantu pencatatan menjadi lebih rapi dan terdokumentasi.
Pemerintah berharap langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana umat di masa mendatang.
Pemkot Siapkan Sosialisasi Lanjutan
Setelah peluncuran resmi, pemerintah berencana memperluas sosialisasi agar masyarakat memahami penggunaan sistem tersebut.
Pemerintah juga akan memperkuat edukasi mengenai pentingnya menyalurkan donasi melalui kanal yang memiliki legalitas dan identitas yang jelas. (man)









