Gubernur Jambi Al Haris Tegur Keras ASN yang Nekat Masuk Kantor Saat WFH

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jambi Al Haris menegaskan ASN harus mematuhi kebijakan WFH agar efisiensi anggaran operasional pemerintah benar-benar tercapai, Kamis (23/7/2026).(poto: oegopost.id).

Gubernur Jambi Al Haris menegaskan ASN harus mematuhi kebijakan WFH agar efisiensi anggaran operasional pemerintah benar-benar tercapai, Kamis (23/7/2026).(poto: oegopost.id).

Jambi, jemarionline.com – Gubernur Jambi Al Haris memberikan teguran keras kepada aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah provinsi. Ia mendapati sejumlah pegawai tetap masuk kantor ketika kebijakan bekerja dari rumah berlaku pada Kamis (23/7/2026).

Kebijakan bekerja dari rumah ini menargetkan penghematan anggaran operasional instansi secara signifikan. Kepala daerah tersebut menilai tindakan pegawai yang masih mendatangi kantor mencederai esensi utama efisiensi.

Ia memandang kehadiran fisik di ruang kerja justru membuat seluruh rangkaian penghematan belanja operasional menjadi sia-sia belaka. Pemerintah Provinsi Jambi menghentikan seluruh aktivitas kedinasan di gedung perkantoran secara total.

Baca Juga :  Momentum Penataan Fiskal dan Birokrasi Daerah: Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Antara Aturan dan Nasib

Pihaknya mengambil langkah ini agar mereka bisa mengistirahatkan pemanfaatan fasilitas negara sementara waktu. Kebijakan tersebut bertujuan menekan pengeluaran rutin secara maksimal demi keuangan daerah.

Pemadaman Listrik dan Penghentian Fasilitas Operasional

Pemerintah daerah meminta instansi terkait menghentikan berbagai macam pengeluaran yang tidak mendesak selama masa penyesuaian kerja. Pihak pengelola memadamkan seluruh aliran listrik serta pendingin ruangan secara menyeluruh tanpa terkecuali.

Selain itu, pegawai menyetop penggunaan fasilitas air bersih dan kendaraan dinas operasional untuk memangkas konsumsi bahan bakar minyak. Pemerintah juga memangkas habis biaya belanja makan dan minum harian, termasuk pengadaan konsumsi rapat.

Baca Juga :  Pemkab Merangin Naikkan Tarif Listrik Perusahaan, Tindak Lanjuti Temuan BPK

Seluruh jajaran organisasi perangkat daerah wajib menunjukkan komitmen nyata dalam menjalankan instruksi penghematan anggaran ini. Para pegawai memerlukan konsistensi tinggi agar kebijakan tersebut berdampak langsung pada keuangan daerah.

Pemerintah harus mengalokasikan dana transfer daerah yang terbatas secara cermat untuk kepentingan masyarakat luas yang lebih mendesak. Penghematan dari sektor operasional kantor mewujudkan langkah strategis penyelamatan anggaran tahun ini.(ar)

Berita Terkait

Wali Kota Alfin Serahkan Seragam Gratis Saat Pantau MPLS
APBD 2027 Kerinci Fokus pada Pertanian, Pariwisata dan SDM
Kasus DBD di Sungai Penuh Naik Jadi 88, Dinkes Gencarkan PSN
BMKG Prediksi Kabut Tebal Selimuti Sebagian Besar Jambi Hari Ini
Harga LPG 3 Kg di Kerinci dan Sungai Penuh Melambung, Warga Mengeluh
Disdik Kerinci Dorong Gerakan Ayah Antar Anak ke Sekolah
BKPSDM Sungai Penuh Perketat Pengawasan, ASN Wajib Tertib Absensi
Disperindag Sungai Penuh Perketat Pengawasan Harga LPG 3 Kg
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:02 WIB

Gubernur Jambi Al Haris Tegur Keras ASN yang Nekat Masuk Kantor Saat WFH

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:00 WIB

Wali Kota Alfin Serahkan Seragam Gratis Saat Pantau MPLS

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:00 WIB

APBD 2027 Kerinci Fokus pada Pertanian, Pariwisata dan SDM

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:00 WIB

Kasus DBD di Sungai Penuh Naik Jadi 88, Dinkes Gencarkan PSN

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:00 WIB

BMKG Prediksi Kabut Tebal Selimuti Sebagian Besar Jambi Hari Ini

Berita Terbaru

Kecelakaan beruntun di terowongan Pasar Rebo Tol JORR pada Jumat (24/7/2026) pagi.(kompas.com)

OTOMOTIF

Kecelakaan beruntun Tol JORR dipicu rem mendadak pagi ini

Jumat, 24 Jul 2026 - 10:03 WIB

MK putuskan sisa kuota internet tidak boleh hangus.(poto: oegopost.id ).

Nasional

Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus

Jumat, 24 Jul 2026 - 10:00 WIB