DPR Puji Al Haris! Rp40 Miliar Digelontorkan untuk Bantu Jemaah Haji Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: jambiupdate.co

Foto: jambiupdate.co

Jemarionline – Langkah Pemerintah Provinsi Jambi dalam membantu jemaah haji mendapat pujian dari DPR RI.

Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang, mengapresiasi kebijakan Gubernur Jambi, Al Haris, yang mengalokasikan anggaran hingga Rp40 miliar.

Dana tersebut digunakan untuk membiayai kebutuhan perjalanan domestik jemaah, seperti transportasi dari daerah ke asrama haji hingga embarkasi.

Baca Juga :  Revisi UU HAM 2026 Fokus Aspirasi Papua dan Tantangan Hak Digital

Menurut DPR, angka tersebut tergolong besar dan jarang dilakukan oleh daerah lain. Karena itu, kebijakan ini dinilai bisa menjadi contoh nasional dalam pelayanan haji.

Selain soal anggaran, persiapan haji di Jambi juga disebut sudah matang. Pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai fasilitas, termasuk kendaraan untuk mengantar jemaah.

Baca Juga :  Wali Kota Alfin Jemput Bola Perjuangkan Program Strategis Sungai Penuh

Gubernur Al Haris menegaskan bahwa pelayanan haji tetap menjadi prioritas utama, meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Ia berharap seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah dengan lancar dan kembali ke tanah air dalam keadaan selamat.

Berita Terkait

Posyandu Merangin Jadi Garda Terdepan Layanan Kesehatan Desa, Ini Strateginya
SPMB Kerinci 2026 Dibuka 22 Juni, Catat Jadwal Pendaftaran SD dan SMP
Ketua MUI Provinsi Jambi Monitoring dan Evaluasi MUI Sungai Penuh, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara
Pelangsir Pertalite Diamankan Polres Kerinci, Polisi Tindak Tegas
Perlindungan Sosial Kerinci Diperkuat, Kejaksaan dan BPJS Turut Mengawal
Kejari Sungai Penuh Ikut Evaluasi Kinerja Datun, Perkuat Pelayanan Hukum
Ranperwal Sungai Penuh Diharmonisasikan Kemenkum Jambi, Perkuat Pajak dan Layanan Kesehatan
Pemkot Sungai Penuh Gandeng Yayasan Regen Kelola Sampah
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:00 WIB

Posyandu Merangin Jadi Garda Terdepan Layanan Kesehatan Desa, Ini Strateginya

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:00 WIB

SPMB Kerinci 2026 Dibuka 22 Juni, Catat Jadwal Pendaftaran SD dan SMP

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:00 WIB

Ketua MUI Provinsi Jambi Monitoring dan Evaluasi MUI Sungai Penuh, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:00 WIB

Pelangsir Pertalite Diamankan Polres Kerinci, Polisi Tindak Tegas

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:00 WIB

Perlindungan Sosial Kerinci Diperkuat, Kejaksaan dan BPJS Turut Mengawal

Berita Terbaru