Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU)

(Foto: KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU)

Jakarta, Jemarionline.com – Pelaku judi online terus mencari berbagai cara untuk memperoleh rekening bank milik masyarakat. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap para pelaku menawarkan uang antara Rp100.000 hingga Rp500.000 kepada petani, nelayan, dan ibu rumah tangga agar mereka menyerahkan rekening atau membuka rekening baru.

Komdigi menilai modus tersebut semakin sering muncul di berbagai daerah. Para pelaku memanfaatkan kondisi ekonomi masyarakat untuk mendapatkan rekening yang kemudian mereka pakai sebagai jalur transaksi keuangan.

Pelaku Sasar Masyarakat Pedesaan

Komdigi menjelaskan para pelaku tidak hanya bergerak di kota besar. Mereka juga mendatangi desa-desa dan menawarkan uang tunai kepada petani, nelayan, pedagang kecil, hingga ibu rumah tangga.

Baca Juga :  Waspada! Ini Tanda Akun WhatsApp Disadap dan Cara Menghentikannya

Setelah memperoleh rekening, para pelaku langsung memakainya untuk mengalirkan dana hasil aktivitas judi online. Cara tersebut membantu mereka menyamarkan identitas pemilik transaksi.

Komdigi Minta Warga Tolak Semua Tawaran

Komdigi mengimbau masyarakat agar menolak seluruh tawaran yang meminta rekening bank atau data pribadi. Masyarakat juga perlu menjaga buku tabungan, kartu ATM, nomor PIN, dan akses mobile banking agar tetap aman.

Selain itu, Komdigi meminta masyarakat tidak membuka rekening atas permintaan orang lain. Langkah sederhana tersebut dapat mencegah penyalahgunaan rekening untuk aktivitas ilegal.

Pemerintah Perkuat Pemberantasan Judi Online

Pemerintah terus mempercepat pemberantasan judi online melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum, perbankan, dan penyedia layanan digital. Setiap lembaga menjalankan tugas sesuai kewenangannya untuk memutus jaringan pelaku.

Baca Juga :  BSSN Ingatkan Bahaya Menjawab Telepon Nomor Tak Dikenal, Suara Bisa Dikloning AI

Selain memblokir situs judi online, pemerintah juga menelusuri aliran dana dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Langkah tersebut bertujuan mengurangi ruang gerak para pelaku sekaligus meningkatkan kesadaran publik.

Masyarakat Punya Peran Penting

Komdigi mengajak masyarakat ikut melawan praktik judi online dengan menjaga data pribadi dan rekening bank. Warga juga perlu melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan tawaran yang mencurigakan.

Laporan masyarakat akan membantu aparat mengungkap jaringan pelaku lebih cepat. Karena itu, partisipasi masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan pemberantasan judi online.

Berita Terkait

Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter
Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit
Harta Kekayaan Febrie Adriansyah, Tersangka Korupsi Capai Rp18,26 Miliar
Prabowo Luncurkan Biosolar B50, DPR Sebut Langkah Monumental Dunia
SKK Migas Buka Lowongan Kerja 2026, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftaran
BRI Kartu Kredit Beri Diskon 20 Persen di MyBluebird, Berlaku hingga Akhir 2026
BBM Baru B50 Resmi Meluncur Juli 2026, Berapa Harganya?
Polri Mutasi 1.121 Perwira, Promosikan 45 Polwan dan Bentuk Polresta Baru
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter

Senin, 13 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:00 WIB

Harta Kekayaan Febrie Adriansyah, Tersangka Korupsi Capai Rp18,26 Miliar

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:00 WIB

Prabowo Luncurkan Biosolar B50, DPR Sebut Langkah Monumental Dunia

Berita Terbaru

REDMAGIC

Teknologi

RedMagic Astra 2 Resmi Global, Tablet Gaming Layar OLED 185Hz

Sabtu, 18 Jul 2026 - 07:00 WIB