NTB Genjot Aturan Daerah untuk Lawan Pinjol Ilegal dan Judi Online

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

NTB Genjot Aturan Daerah untuk Lawan Pinjol Ilegal dan Judi Online (dok.Pemprov.NTB)

NTB Genjot Aturan Daerah untuk Lawan Pinjol Ilegal dan Judi Online (dok.Pemprov.NTB)

Jemarionline.com, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan DPRD mempercepat pembahasan aturan daerah UNTUK penanganan pinjaman online ilegal dan judi online.Langkah ini dibahas dalam Forum Group Discussion (FGD) Ranperda. Kegiatan berlangsung di Aruna Senggigi Resort & Convention, Senin (13/4/2026).

Ada banyak pihak yang dilibatkan antara lain akademisi, pemerintah, kepolisian, dan perwakilan daerah.Beberapa narasumber yang hadir antara lain Dr. Muhammad Risnain, Azhar, dan Kepala Dinas Kominfo NTB, Ahsanul Khalik.Ahsanul Khalik mengatakan, dampaknya sudah meluas. Tidak hanya ekonomi, tetapi juga sosial.

“Ini bukan sekadar masalah digital. Ini soal perlindungan masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Presiden Indonesia Umumkan Kebijakan Fiskal 2026 untuk Memperkuat Ekonomi Nasional

Ia menjelaskan, korban banyak berasal dari masyarakat kecil, pelaku UMKM, dan anak muda.Di sisi lain, judi online makin mudah diakses. Banyak platform digital digunakan, termasuk media sosial dan aplikasi pesan.

Dampaknya cukup berat. Mulai dari konflik keluarga, kebocoran data, hingga turunnya produktivitas.Karena itu, pemerintah daerah dinilai harus bertindak cepat.Ahsanul menegaskan, aturan daerah sangat penting. Regulasi nasional saja belum cukup kuat di lapangan.

Pemerintah daerah akan berperan aktif. Mulai dari membuka layanan pengaduan hingga memperkuat edukasi.Dinas Kominfo NTB juga disiapkan sebagai pusat kendali. Tugasnya mengawasi konten, koordinasi pemblokiran, dan mengelola laporan masyarakat.

Baca Juga :  Tim Ekonomi Pancasila Ajukan RUUPN dalam Audiensi di KSP

Sementara itu, DPRD NTB mendukung penuh pembentukan aturan ini.Wakil Ketua Bapemperda, Azhar, menyebut Ranperda ini penting untuk menjawab keresahan warga.

“Penanganan harus terpadu dan tidak terpisah-pisah,” ujarnya.

Akademisi Universitas Mataram, Muhammad Risnain, menilai pendekatan tidak cukup dengan penindakan.Ia menekankan pentingnya edukasi dan literasi digital.Menurutnya, kejahatan kini semakin tersembunyi karena berbasis teknologi. Namun dampaknya nyata.

FGD ini juga menghasilkan beberapa usulan. Di antaranya pembentukan satgas, penguatan regulasi, literasi digital, sistem pengaduan, dan bantuan ekonomi.Ranperda ini diharapkan segera disahkan. Tujuannya jelas, melindungi masyarakat dari pinjol ilegal dan judi online.

Berita Terkait

IHSG Tertekan Sesi Pertama Pasca Penghapusan Batas Harga Saham Minimum
Harga Cabai Rawit Sulut Menyentuh Rp 120.000, 2,5 Ton Cabai Didatangkan
Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel
Daftar Harga BBM Terbaru di Semua SPBU Berlaku Agustus 2026
Rupiah Tembus Rp18.100 per Dolar AS, Pasar Keuangan Bergejolak
Rupiah Ditutup Menguat, Optimisme IMF Dorong Sentimen Pasar
OJK Bantah Bank Asing Tarik Dana Besar-Besaran dari Indonesia
Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo 7 Juli 2026, Cek Daftar Terbarunya
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 13:57 WIB

IHSG Tertekan Sesi Pertama Pasca Penghapusan Batas Harga Saham Minimum

Senin, 21 September 2026 - 08:09 WIB

Harga Cabai Rawit Sulut Menyentuh Rp 120.000, 2,5 Ton Cabai Didatangkan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Daftar Harga BBM Terbaru di Semua SPBU Berlaku Agustus 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:00 WIB

Rupiah Tembus Rp18.100 per Dolar AS, Pasar Keuangan Bergejolak

Berita Terbaru