Napi Lapas Pekanbaru Kabur ke Jakarta, Polisi Lacak Keberadaan Pelaku

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ibnu meloloskan diri ketika petugas mengawalnya untuk menjalani perawatan medis di Rumah Sakit PMC Pekanbaru pada Rabu, 22 Juli 2026.(ilustrasi poto: kompas.com).

Ibnu meloloskan diri ketika petugas mengawalnya untuk menjalani perawatan medis di Rumah Sakit PMC Pekanbaru pada Rabu, 22 Juli 2026.(ilustrasi poto: kompas.com).

Pekan Baru, jemarionline.com – Polda Riau bersama jajaran kepolisian terus memburu keberadaan napi lapas pekanbaru kabur yang hingga kini belum berhasil ditangkap. Narapidana kasus narkoba bernama Ibnu Satya Dharma tersebut melarikan diri saat mendapat izin berobat ke rumah sakit.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau Rudy Fernando Sianturi mengonfirmasi proses pencarian buronan tersebut masih berlangsung secara intensif. Pihak lembaga pemasyarakatan mengoperasikan skema pencarian bersama tim penyidik kepolisian guna mempersempit ruang gerak pelaku.

Ibnu meloloskan diri ketika petugas mengawalnya untuk menjalani perawatan medis di Rumah Sakit PMC Pekanbaru pada Rabu, 22 Juli 2026. Prosedur pengeluaran tahanan tersebut sejatinya telah mengantongi surat izin resmi berdasarkan rekomendasi dokter spesialis penyakit dalam.

PN Pekanbaru sebelumnya menjatuhkan hukuman sepuluh tahun penjara serta denda satu miliar rupiah subsider satu bulan kurungan kepada Ibnu pada Desember 2024. Hukuman berat atas kasus penyalahgunaan narkotika tersebut mendasari ketatnya proses perburuan buronan ini.

Tim Polisi Lacak Keberadaan Narapidana Narkoba Di Jakarta

Petunjuk awal pelarian mendeteksi keberadaan buronan tersebut sempat berada di wilayah DKI Jakarta melalui sistem pelacakan sinyal. Namun tim lapangan mengalami kendala teknis karena buronan secara cepat mematikan akses komunikasi utama.

Rudy menjelaskan bahwa pelaku secara cerdik langsung mengganti nomor telepon seluler untuk memutus sinyal pemantauan petugas. Langkah strategis pelaku tersebut membuat aparat kepolisian kehilangan jejak digital keberadaannya di ibu kota.

Baca Juga :  Polri Serahkan Tersangka dan Bukti Judol Rp55 Miliar ke Jaksa, Siap Dilanjutkan ke Pengadilan

Pihak kepolisian mengoptimalkan penggunaan perangkat teknologi canggih guna mendeteksi kembali pergerakan rahasia narapidana tersebut. Kerjasama sinergis antara instansi pemasyarakatan dan aparat kepolisian menjadi kunci utama dalam mempercepat penangkapan buronan.

Masyarakat yang melihat atau memiliki informasi keberadaan pelaku diminta segera melapor kepada kantor polisi terdekat. Polisi menjamin kerahasiaan identitas setiap warga yang memberikan petunjuk valid mengenai keberadaan buronan narkoba ini.

Dugaan Penggunaan Identitas Palsu Saat Naik Pesawat Terbang

Aparat menduga kuat Ibnu kabur menuju Jakarta memanfaatkan transportasi udara pesawat komersial dari Bandara Pekanbaru. Dugaan ini menguat setelah petugas memeriksa daftar manifes penumpang pesawat namun tidak menemukan nama asli buronan.

Rudy menduga buronan tersebut memalsukan dokumen identitas diri agar lolos dari pemeriksaan ketat petugas bandara. Penggunaan identitas tiruan menjadi modulasi utama pelaku dalam mengelabui sistem keamanan penerbangan sipil.

Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau langsung melayangkan surat resmi kepada pihak Imigrasi untuk memperketat pengawasan di seluruh pintu perbatasan negara. Langkah antisipasi ini bertujuan mencegah potensi buronan melarikan diri ke luar negeri menggunakan dokumen palsu lainnya.

Penyidik terus berkoordinasi dengan otoritas bandara guna memeriksa rekaman kamera pengawas di titik-titik krusial terminal keberangkatan. Rekaman CCTV menjadi bukti krusial untuk mengidentifikasi wajah dan pakaian yang pelaku kenakan saat terbang.

Baca Juga :  Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Vape Narkoba ‘Liquid Zombie’, Ribuan Cartridge Disita

Sanksi Tegas Dan Pemeriksaan Belasan Petugas Lapas Pekanbaru

Internal Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau menggelar pemeriksaan komprehensif terhadap 12 petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru terkait insiden pelarian ini. Tiga orang di antaranya merupakan sipir pengawal yang mendampingi Ibnu selama proses pengobatan luar gedung.

Rudy menegaskan bahwa ketiga sipir pengawal tersebut telah mengakui adanya kelalaian prosedur kerja saat menjalankan tugas pengawalan. Pihak pimpinan langsung menjatuhkan sanksi disiplin tegas sesuai standar operasional prosedur yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

Pemeriksaan internal ini juga melibatkan Kalapas Pekanbaru serta Kepala Pengamanan Lapas guna mengevaluasi total sistem pengawasan tahanan. Tim pemeriksa mendalami seluruh lini prosedur guna memastikan tidak ada celah keamanan yang terabaikan di masa mendatang.

Mengenai rumor aliran uang pelicin sebesar 30 juta rupiah dari narapidana, tim pemeriksa menegaskan belum menemukan bukti faktual. Ketiga petugas pengawal membantah keras tuduhan menerima suap dari pelaku saat mengawal pengobatan di rumah sakit.

Kepastian mengenai isu dugaan suap tersebut baru bisa terbukti secara terang benderang setelah polisi menangkap kembali pelaku. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau berjanji menindak tegas siapa pun oknum petugas yang terbukti membantu proses pelarian narapidana narkoba ini.(ar)

Berita Terkait

Polda Jabar Segera Terbitkan DPO Kasus Penyekapan Kekasih di Bandung Selama Tiga Tahun
Polda Jabar Tetapkan Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penganiayaan Berat dan Penyekapan di Bandung
Kompolnas Desak Pengungkapan Kasus Kematian Jaka Malau Dilakukan Cepat dan Profesional
Warga Temukan Jasad Bayi Perempuan di TPU Susukan Ciracas, Polisi Selidiki Pelaku
Polisi Johor Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan ART Indonesia di Malaysia, Pemerintah RI Turun Tangan
Pegawai ESDM Kalsel Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Pemerasan IUP Rp1,2 Miliar, Kejati Lakukan Penggeledahan
Kejagung Usut Selisih Nilai Ekspor CPO
Amran Bongkar Mafia Pangan, Ribuan Kasus Langsung Ditindak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:03 WIB

Napi Lapas Pekanbaru Kabur ke Jakarta, Polisi Lacak Keberadaan Pelaku

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:00 WIB

Polda Jabar Segera Terbitkan DPO Kasus Penyekapan Kekasih di Bandung Selama Tiga Tahun

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:59 WIB

Polda Jabar Tetapkan Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penganiayaan Berat dan Penyekapan di Bandung

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:15 WIB

Kompolnas Desak Pengungkapan Kasus Kematian Jaka Malau Dilakukan Cepat dan Profesional

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:49 WIB

Warga Temukan Jasad Bayi Perempuan di TPU Susukan Ciracas, Polisi Selidiki Pelaku

Berita Terbaru

Sumber : Arianti Widya/Viva.co.id

OTOMOTIF

Jelang GIIAS 2026, Harga Mobil MPV Mulai Rp167 Jutaan

Senin, 27 Jul 2026 - 10:00 WIB