Kompolnas Desak Pengungkapan Kasus Kematian Jaka Malau Dilakukan Cepat dan Profesional

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kompolnas meminta polisi mempercepat pengungkapan kasus kematian Jaka Malau.( ilustrasi poto : BIDHUMAS POLDA SULTRA )

Kompolnas meminta polisi mempercepat pengungkapan kasus kematian Jaka Malau.( ilustrasi poto : BIDHUMAS POLDA SULTRA )

Sumatera Utara, jemarionline.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberi perhatian serius terhadap kasus kematian Jaka Malau di Taman Bunga Siantar, depan Gedung Balai Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam meminta Polres Pematangsiantar bergerak cepat untuk mengungkap peristiwa tersebut dan menindak seluruh pihak yang terlibat.

Anam menegaskan polisi harus menjalankan dua tugas utama secara bersamaan. Polisi perlu mengungkap kronologi kejadian secara terang sekaligus menegakkan hukum tanpa pengecualian.

Menurut dia, masyarakat menunggu langkah nyata aparat agar keluarga korban memperoleh kepastian dan keadilan.

Kompolnas Dorong Polisi Percepat Pengusutan

Anam menilai kecepatan penanganan menjadi kunci karena perkara ini menyangkut hak korban dan keluarga. Ia meminta penyidik segera menjelaskan penyebab kejadian dan mengidentifikasi seluruh pihak yang bertanggung jawab.

Ia juga menekankan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Polisi perlu menunjukkan kerja yang cepat, terbuka, dan profesional agar masyarakat tetap percaya terhadap proses hukum.

Kompolnas menyatakan akan terus memantau perkembangan perkara hingga aparat menyelesaikan pengungkapan kasus.

Propam Diminta Awasi Proses Penanganan

Kompolnas juga menyoroti keluhan keluarga yang menilai penanganan perkara berjalan lambat.

Baca Juga :  Kemenkeu Apresiasi Sitaan Rp58 Miliar Kasus Judi Online oleh Bareskrim

Anam meminta pengawas internal kepolisian memberi perhatian jika muncul dugaan ketidakprofesionalan dalam proses penyidikan. Menurut dia, Propam perlu memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur.

Ia menjelaskan penanganan perkara ini memiliki dua fokus utama. Fokus pertama yaitu penyidikan untuk mengungkap tindak pidana. Fokus kedua yaitu pengawasan agar aparat bekerja secara profesional.

Kompolnas menilai kedua langkah tersebut harus berjalan bersamaan agar proses hukum menghasilkan kepastian dan keadilan.

Keluarga Korban Tuntut Semua Pelaku Ditangkap

Jaka Jannes Malau alias Jaka (24) meninggal setelah diduga menjadi korban pengeroyokan di Taman Bunga Siantar pada Kamis (28/5/2026) malam.

Kakak korban, Sari Agustina Malau, mengatakan keluarganya sangat terpukul atas kejadian itu. Ia menyebut adiknya tidak memiliki musuh selama tinggal di Kota Siantar.

Sari menjelaskan Jaka baru sekitar enam bulan menetap di Siantar. Selama itu, Jaka bekerja sebagai pengamen dan tukang parkir. Sebelum pindah, Jaka membantu ibunya berjualan di Medan.

Keluarga menyebut korban mengalami luka di kepala serta mengeluarkan darah dari telinga, hidung, dan mulut.

Sari juga menyampaikan kekecewaan karena hingga tiga minggu setelah kejadian polisi baru menahan dua orang yang menyerahkan diri.

Baca Juga :  Bareskrim Siap Tindak Tambang Ilegal di Sulawesi Tengah

Menurut keluarga, video yang beredar di media sosial memperlihatkan jumlah terduga pelaku lebih banyak. Karena itu, keluarga meminta polisi menangkap seluruh orang yang ikut melakukan pengeroyokan.

Keluarga juga mempertanyakan alasan aparat belum menyita kendaraan yang mereka duga berkaitan dengan rangkaian peristiwa tersebut.

Sari mengatakan keluarga sempat menolak autopsi karena keterbatasan biaya dan rasa takut terhadap organisasi masyarakat. Namun, setelah menerima penjelasan dari aparat, keluarga menyetujui proses autopsi.

Keluarga berharap polisi segera menuntaskan perkara dan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada seluruh pelaku.

Pengamat kebijakan publik Ratama Saragih menilai kasus ini menunjukkan pentingnya perlindungan warga di ruang publik.

Menurut dia, kekerasan terbuka dapat memicu rasa takut dan menurunkan rasa aman masyarakat. Ia juga menilai aparat perlu menunjukkan kemampuan menjaga keamanan warga.

Sementara itu, pengamat hukum Ridwan Manik menyoroti pentingnya olah tempat kejadian perkara dan kepastian hukum.

Ridwan meminta aparat bekerja serius dan segera menuntaskan penyidikan agar tidak muncul anggapan pembiaran. Ia menegaskan seluruh warga berhak memperoleh perlindungan hukum yang sama.(ar)

Berita Terkait

Warga Temukan Jasad Bayi Perempuan di TPU Susukan Ciracas, Polisi Selidiki Pelaku
Polisi Johor Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan ART Indonesia di Malaysia, Pemerintah RI Turun Tangan
Pegawai ESDM Kalsel Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Pemerasan IUP Rp1,2 Miliar, Kejati Lakukan Penggeledahan
Kejagung Usut Selisih Nilai Ekspor CPO
Amran Bongkar Mafia Pangan, Ribuan Kasus Langsung Ditindak
Polisi Tangkap Lima Debt Collector di Pangkalpinang dalam Kasus Penarikan Kendaraan Ilegal
Peretas Diduga Asal Indonesia Kelabui AI Grok dan Bawa Kabur Kripto Rp3,4 Miliar
Satgas TNI-Polri Temukan Ladang Ganja Siap Panen di Pegunungan Bintang
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:15 WIB

Kompolnas Desak Pengungkapan Kasus Kematian Jaka Malau Dilakukan Cepat dan Profesional

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:49 WIB

Warga Temukan Jasad Bayi Perempuan di TPU Susukan Ciracas, Polisi Selidiki Pelaku

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:00 WIB

Polisi Johor Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan ART Indonesia di Malaysia, Pemerintah RI Turun Tangan

Senin, 8 Juni 2026 - 19:00 WIB

Pegawai ESDM Kalsel Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Pemerasan IUP Rp1,2 Miliar, Kejati Lakukan Penggeledahan

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:00 WIB

Kejagung Usut Selisih Nilai Ekspor CPO

Berita Terbaru