Kemenkeu Apresiasi Sitaan Rp58 Miliar Kasus Judi Online oleh Bareskrim

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Penampakan tumpukan uang Rp 58 miliar kasus judol yang disita Bareskrim (Rumondang Naibaho/detikcom)

Foto: Penampakan tumpukan uang Rp 58 miliar kasus judol yang disita Bareskrim (Rumondang Naibaho/detikcom)

Jemarionline – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang berhasil menyita uang sekitar Rp58 miliar dari kasus judi online. Penyitaan tersebut dinilai dapat membantu memperkuat penerimaan negara.

Dana sitaan itu berasal dari perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan aktivitas judi online. Uang tersebut sebelumnya disimpan di sejumlah rekening yang digunakan untuk menampung transaksi ilegal.

Baca Juga :  Disekap di Kamboja dan Dipaksa Jadi Operator Judi Online, Andi Arung Akhirnya Pulang ke Selayar

Setelah perkara memiliki kekuatan hukum tetap, aset tersebut kemudian diserahkan untuk dieksekusi. Selanjutnya, dana hasil sitaan akan disetorkan ke kas negara.

Kemenkeu menilai langkah ini penting dalam upaya pemberantasan judi online. Selain menindak pelaku, penyitaan aset juga membantu mengembalikan kerugian negara.

Baca Juga :  Rencana Pemda Memecat PPPK, Dampak Kebijakan Efisiensi Anggaran

Pemerintah berharap penegakan hukum terhadap judi online terus diperkuat. Dengan begitu, praktik ilegal yang merugikan masyarakat dapat ditekan sekaligus meningkatkan penerimaan negara.

Berita Terkait

Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan 2026 Segera Naik? Aturan Disebut Sudah Diteken Prabowo, Ini Faktanya
Finalis Puteri Indonesia 2026 Kunjungi BPOM, Perkuat Edukasi Keamanan Produk
Kementerian ESDM Bakal Ganti Peralatan Gardu Induk Imbas Mati Listrik di Jakarta
Loker Koperasi Desa Merah Putih, Hari Ini Terakhir Daftar
1 Mei 2026 Libur atau Tidak? Ini Aturan SKB 3 Menteri
SPPG Polri Uji Coba MBG Prasmanan di SMA Pejaten
Waspada NIK Dicuri Pinjol! Ini Cara Cek Status Data Anda via OJK
Bahlil Umumkan Temuan Gas Bumi Jumbo di Lepas Pantai Kaltim, Jadi Harapan Baru Energi Indonesia
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:00 WIB

Finalis Puteri Indonesia 2026 Kunjungi BPOM, Perkuat Edukasi Keamanan Produk

Jumat, 24 April 2026 - 22:00 WIB

Kementerian ESDM Bakal Ganti Peralatan Gardu Induk Imbas Mati Listrik di Jakarta

Jumat, 24 April 2026 - 17:00 WIB

Loker Koperasi Desa Merah Putih, Hari Ini Terakhir Daftar

Jumat, 24 April 2026 - 16:00 WIB

1 Mei 2026 Libur atau Tidak? Ini Aturan SKB 3 Menteri

Kamis, 23 April 2026 - 20:00 WIB

SPPG Polri Uji Coba MBG Prasmanan di SMA Pejaten

Berita Terbaru

Foto: Gizchina.com

Teknologi

Infinix GT 50 Pro Dijuluki Giant Slayer, HP Value Terbaik 2026?

Sabtu, 25 Apr 2026 - 15:00 WIB