Kejagung Usut Selisih Nilai Ekspor CPO

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (tengah)( Poto : ANTARA  ).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (tengah)( Poto : ANTARA ).

Jakarta, jemarionline.com – Kejaksaan Agung menyelidiki dugaan manipulasi ekspor CPO setelah menemukan perbedaan besar antara nilai ekspor dari Indonesia dan nilai impor di Amerika Serikat. Penyidik kini menelusuri dugaan permainan harga yang melibatkan sejumlah perusahaan sawit.

Kejagung Kumpulkan Data dan Periksa Saksi

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan timnya mulai menyelidiki kasus ini sekitar satu bulan lalu.

Tim penyidik langsung mengumpulkan dokumen perdagangan dan memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat dugaan manipulasi ekspor.

Syarief menyebut data dari pemerintah membantu penyidik melengkapi informasi yang sudah mereka kantongi sebelumnya.

“Perkara manipulasi atau transfer pricing itu sekarang sedang kami lakukan penyidikan,” kata Syarief di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Senin.

Ia belum menjelaskan nama perusahaan yang masuk dalam pemeriksaan karena penyidik masih mendalami aliran transaksi dan dokumen ekspor.

Pemerintah Temukan Selisih Nilai Perdagangan

Kasus ini muncul setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan hasil pemeriksaan perdagangan sawit kepada Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Harga CPO Anjlok Parah, Ekspor Lesu dan Minyak Melemah Tekan Pasar

Pemerintah mengecek tiga pengapalan dari 10 perusahaan sawit yang dipilih secara acak.

Dari pengecekan itu, pemerintah menemukan perbedaan besar antara nilai ekspor yang tercatat di Indonesia dan nilai impor yang tercatat di Amerika Serikat.

Purbaya menilai perbedaan tersebut menunjukkan adanya dugaan manipulasi harga dalam dokumen perdagangan internasional.

Nilai Ekspor Berbeda Jauh

Purbaya memberi contoh salah satu perusahaan yang mencatat nilai ekspor sebesar 2,6 juta dolar AS. Namun, importir di Amerika Serikat membayar hingga 4,2 juta dolar AS.

Perbedaan angka itu membuat nilai ekspor dari Indonesia terlihat jauh lebih rendah dibanding nilai transaksi sebenarnya.

“Selisihnya sekitar 57 persen,” ujar Purbaya.

Ia juga menemukan contoh lain dengan selisih yang lebih besar. Salah satu perusahaan mencatat ekspor sebesar 1,43 juta dolar AS, sementara nilai impornya mencapai lebih dari 4 juta dolar AS.

Menurut Purbaya, perubahan nilai tersebut mencapai hampir 200 persen.

“Ada yang lebih gila lagi. Kami sekarang mau deteksi kapal per kapal,” katanya.

Baca Juga :  Pelaku Mutilasi Buron Penipuan di Tangerang Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup

Dugaan Transfer Pricing Jadi Sorotan

Penyidik menduga perusahaan menjalankan praktik transfer pricing untuk menekan nilai transaksi di dalam negeri.

Dalam praktik ini, perusahaan mengatur harga jual agar keuntungan terlihat lebih kecil. Cara tersebut sering muncul dalam kasus penghindaran pajak dan pemindahan keuntungan ke luar negeri.

Karena itu, Kejagung kini fokus menelusuri kemungkinan kerugian negara dari praktik manipulasi perdagangan tersebut.

Penyidik juga memeriksa kesesuaian data ekspor dengan transaksi pembayaran di negara tujuan.

Pengawasan Ekspor Bakal Diperketat

Pemerintah berencana memperketat pengawasan ekspor komoditas strategis, terutama sektor sawit.

Petugas tidak hanya memeriksa dokumen ekspor, tetapi juga mencocokkan data perdagangan dengan negara tujuan.

Langkah itu bertujuan untuk mencegah manipulasi harga dan memastikan perusahaan melaporkan nilai transaksi secara jujur.

Kasus ini mendapat perhatian besar karena industri CPO menjadi salah satu sumber devisa utama Indonesia.

Pemerintah berharap penyidikan ini bisa membuka pola permainan harga dalam perdagangan internasional sekaligus memperbaiki pengawasan ekspor nasional.(ar)

Berita Terkait

Pegawai ESDM Kalsel Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Pemerasan IUP Rp1,2 Miliar, Kejati Lakukan Penggeledahan
Amran Bongkar Mafia Pangan, Ribuan Kasus Langsung Ditindak
Polisi Tangkap Lima Debt Collector di Pangkalpinang dalam Kasus Penarikan Kendaraan Ilegal
Peretas Diduga Asal Indonesia Kelabui AI Grok dan Bawa Kabur Kripto Rp3,4 Miliar
Satgas TNI-Polri Temukan Ladang Ganja Siap Panen di Pegunungan Bintang
Skandal Petral Makin Panas! Kerugian Negara Ternyata Belum Final Dihitung
Bareskrim Siap Tindak Tambang Ilegal di Sulawesi Tengah
KPK Periksa Bos Rokok HS Terkait Skandal Pita Cukai
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:00 WIB

Pegawai ESDM Kalsel Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Pemerasan IUP Rp1,2 Miliar, Kejati Lakukan Penggeledahan

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:00 WIB

Kejagung Usut Selisih Nilai Ekspor CPO

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:59 WIB

Amran Bongkar Mafia Pangan, Ribuan Kasus Langsung Ditindak

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:00 WIB

Polisi Tangkap Lima Debt Collector di Pangkalpinang dalam Kasus Penarikan Kendaraan Ilegal

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:00 WIB

Peretas Diduga Asal Indonesia Kelabui AI Grok dan Bawa Kabur Kripto Rp3,4 Miliar

Berita Terbaru