Polisi Johor Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan ART Indonesia di Malaysia, Pemerintah RI Turun Tangan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cuplikan video penganiayaan ART asal Indonesia oleh empat warga negara Malaysia di Johor, Malaysia yang viral di media sosial.(Kompas.com )

Cuplikan video penganiayaan ART asal Indonesia oleh empat warga negara Malaysia di Johor, Malaysia yang viral di media sosial.(Kompas.com )

Kuala Lumpur, jemarionline.com – Kasus penganiayaan ART Indonesia di Malaysia yang menimpa tiga pekerja migran di Johor Bahru kembali menjadi sorotan setelah polisi Malaysia menangkap empat pelaku. Aparat bergerak cepat setelah video kekerasan yang menampilkan penamparan dan pemukulan viral di media sosial.

Video tersebut memicu reaksi publik luas karena memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap pekerja rumah tangga asal Indonesia di lingkungan kerja mereka.

Laporan Korban Ungkap Kekerasan Berulang

Korban berinisial YY melaporkan kasus ini melalui aplikasi KSATRIA milik KJRI Johor Bahru. Ia mengirim laporan setelah melihat video kekerasan yang tersebar luas di media sosial.

YY tidak menghadapi kejadian itu sendirian. Dua korban lain, YA dan SH, juga mengalami kekerasan serupa sejak akhir 2025 hingga awal 2026. Mereka bekerja di lokasi yang sama sebagai asisten rumah tangga.

Setelah menerima laporan tersebut, pihak KJRI Johor Bahru langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Koordinasi itu mempercepat proses penyelidikan hingga masuk tahap penangkapan pelaku.

Baca Juga :  ODGJ Mengamuk,Seorang Anggota Satpol PP Tewas

Polisi Johor Tangkap Empat Pelaku

Polisi Malaysia menangkap empat orang pada 13 Juni 2026 di kawasan Johor Bahru Utara. Kepala Kepolisian Johor, Datuk AB Rahaman Arsad, menyebut para pelaku terdiri dari dua pria dan dua wanita yang memiliki hubungan suami istri.

Arsad menjelaskan bahwa polisi masih mendalami motif kekerasan tersebut. Ia juga menyebut penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya korban lain di lokasi berbeda.

Polisi kini terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan seluruh fakta kasus terungkap secara menyeluruh.

Pemerintah RI Bergerak Beri Perlindungan

Pemerintah Indonesia melalui KP2MI langsung mengawal kasus ini sejak awal laporan masuk. Wakil Menteri KP2MI, Christina Aryani, menjalin koordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Johor Bahru.

KP2MI memastikan korban mendapat pendampingan hukum dan perlindungan penuh selama proses hukum berjalan. Langkah koordinasi juga dilakukan bersama Kementerian Luar Negeri RI untuk menjaga hak-hak korban.

Baca Juga :  Pegawai ESDM Kalsel Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Pemerasan IUP Rp1,2 Miliar, Kejati Lakukan Penggeledahan

Direktur Pelindungan WNI, Heni Hamidah, menyampaikan bahwa tim KJRI langsung merespons laporan korban begitu menerima pengaduan melalui sistem KSATRIA.

Menteri KP2MI, Mukhtarudin, menegaskan pentingnya pekerja migran Indonesia berangkat melalui jalur resmi. Ia menilai jalur legal memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat di negara penempatan.

Dalam kasus ini, korban bekerja tanpa prosedur resmi dan tidak memiliki izin kerja sah. Kondisi tersebut membuat mereka rentan terhadap kekerasan serta pembatasan kebebasan oleh pihak majikan.

Hingga saat ini, polisi Malaysia masih mengusut motif utama kekerasan tersebut. Aparat juga terus mencari kemungkinan korban lain yang belum terdata.

Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini sampai tuntas. Kolaborasi antara KJRI Johor Bahru, KP2MI, KBRI Kuala Lumpur, dan Kemlu RI terus berjalan untuk memastikan perlindungan maksimal bagi para korban.(ar)

Berita Terkait

Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta Terkait Penyelundupan Sabu dan Urine Cadangan
Napi Lapas Pekanbaru Kabur ke Jakarta, Polisi Lacak Keberadaan Pelaku
Polda Jabar Segera Terbitkan DPO Kasus Penyekapan Kekasih di Bandung Selama Tiga Tahun
Polda Jabar Tetapkan Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penganiayaan Berat dan Penyekapan di Bandung
Kompolnas Desak Pengungkapan Kasus Kematian Jaka Malau Dilakukan Cepat dan Profesional
Warga Temukan Jasad Bayi Perempuan di TPU Susukan Ciracas, Polisi Selidiki Pelaku
Pegawai ESDM Kalsel Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Pemerasan IUP Rp1,2 Miliar, Kejati Lakukan Penggeledahan
Kejagung Usut Selisih Nilai Ekspor CPO
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta Terkait Penyelundupan Sabu dan Urine Cadangan

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:03 WIB

Napi Lapas Pekanbaru Kabur ke Jakarta, Polisi Lacak Keberadaan Pelaku

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:00 WIB

Polda Jabar Segera Terbitkan DPO Kasus Penyekapan Kekasih di Bandung Selama Tiga Tahun

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:59 WIB

Polda Jabar Tetapkan Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penganiayaan Berat dan Penyekapan di Bandung

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:15 WIB

Kompolnas Desak Pengungkapan Kasus Kematian Jaka Malau Dilakukan Cepat dan Profesional

Berita Terbaru