Pemprov Jambi Resmi Alihkan Kegiatan Belajar Mengajar Menjadi PJJ/Daring

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Surat edaran Gubernur Jambi(poto: istimewa).

Surat edaran Gubernur Jambi(poto: istimewa).

Jambi, jemarionline.com – Pemerintah Provinsi Jambi mengambil kebijakan tegas dengan menerapkan sistem pembelajaran daring provinsi jambi bagi seluruh peserta didik di daerah tersebut. Keputusan penting ini tertuang secara resmi dalam Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor 421 / 1085 / SETDA.DISDIK / 2026.

Gubernur Jambi menetapkan aturan tersebut pada Senin, 24 Agustus 2026, untuk merespons dinamika situasi lingkungan terkini. Kebijakan ini bertujuan melindungi kesehatan dan keselamatan anak-anak didik dari berbagai potensi risiko di lapangan.

Pemerintah daerah meniadakan kegiatan tatap muka di sekolah secara menyeluruh tanpa terkecuali. Setiap satuan pendidikan wajib mengalihkan proses belajar mengajar menjadi sistem jarak jauh atau daring.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Terapkan Manajemen Talenta ASN

Aturan baru ini mulai berlaku efektif terhitung pada hari Rabu, 26 Agustus 2026. Pihak berwenang akan memberlakukan sistem belajar jarak jauh ini sampai batas waktu yang ditentukan kemudian.

Cakupan Jenjang Pendidikan Dan Media Belajar Digital

Kebijakan pembatasan aktivitas sekolah ini mencakup seluruh jenjang pendidikan formal di bawah koordinasi daerah. Aturan mengikat satuan pendidikan mulai dari tingkat PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB.

Kepala sekolah beserta jajaran guru wajib mengoptimalkan sarana media pembelajaran digital yang terstruktur. Langkah taktis ini memastikan materi pelajaran tetap tersampaikan secara maksimal kepada para siswa di rumah.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Kukuhkan 62 Petugas Haji, Dukungan Anggaran Pemprov Jambi Tertinggi se-Indonesia

Tenaga pendidik memikul tanggung jawab besar memantau tingkat kehadiran dan keaktifan peserta didik secara berkala. Guru mengontrol proses interaksi belajar harian agar siswa tetap fokus mengikuti materi pelajaran.

Pemerintah juga mengimbau para orang tua untuk mendampingi anak-anak mereka selama belajar di rumah. Orang tua harus memastikan anak tetap berada di rumah dan menghindari aktivitas luar yang tidak mendesak.(ar)

Berita Terkait

Angkat Budaya Rimpu Bima, Siswi MAN 2 Mataram Lolos Presentasi Esai Internasional di Mesir
Pemkot Jambi Siapkan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP
Program Seragam Sekolah Gratis Tanjabtim Berlanjut pada Tahun Ajaran 2026/2027
Kemendikdasmen Perkuat Layanan Pendidikan Kepulauan Seribu Lewat Infrastruktur, Guru, dan Pendidikan Karakter
SPMB Jatim 2026 SMA/SMK Dibuka 11 Juni, Cek Jadwal dan Cara Daftar
SPMB Jatim 2026 Jenjang SMA dan SMK Segera Dibuka, Pendaftaran Dimulai 11 Juni
Jurusan Kuliah Era AI: 6 Pilihan yang Menjanjikan dan Banyak Dicari Perusahaan
Siswa SRMP 17 Tabanan Ingin Jadi Menteri Pendidikan Usai Dialog dengan Prabowo
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Pemprov Jambi Resmi Alihkan Kegiatan Belajar Mengajar Menjadi PJJ/Daring

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Angkat Budaya Rimpu Bima, Siswi MAN 2 Mataram Lolos Presentasi Esai Internasional di Mesir

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:00 WIB

Pemkot Jambi Siapkan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP

Senin, 29 Juni 2026 - 21:00 WIB

Program Seragam Sekolah Gratis Tanjabtim Berlanjut pada Tahun Ajaran 2026/2027

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:25 WIB

Kemendikdasmen Perkuat Layanan Pendidikan Kepulauan Seribu Lewat Infrastruktur, Guru, dan Pendidikan Karakter

Berita Terbaru