Amran Bongkar Mafia Pangan, Ribuan Kasus Langsung Ditindak

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman( Poto : ANTARA ).

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman( Poto : ANTARA ).

Jakarta, jemarionline.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memperkuat perang mafia pangan nasional untuk menutup celah praktik curang di sektor pangan yang merugikan petani dan masyarakat luas.

Pemerintah bergerak lebih keras membongkar jaringan mafia pangan di Indonesia. Aparat tidak hanya menyasar pelaku kecil, tetapi juga mengejar pihak yang mengatur harga, stok, dan distribusi bahan pokok.

Amran menegaskan banyak praktik curang sudah berlangsung lama dan merugikan rakyat. Pemerintah kini mempercepat koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak pelaku dari hulu hingga hilir.

“Ini bukan kasus kecil. Kita sedang berhadapan dengan jaringan yang sudah bekerja bertahun-tahun,” kata Amran.

Ribuan Kasus Terungkap

Data dari Satgas Pangan Polri menunjukkan ribuan kasus mafia pangan sudah diproses.

Pada 2017–2019, aparat menangani 784 kasus dan menetapkan 411 tersangka. Pada 2024–2025, mereka menangani 94 kasus dengan 77 tersangka.

Baca Juga :  BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Aceh, 160 Kg Sabu Disita dari Kandang Kambing

Kasus paling banyak terjadi pada beras, pupuk, dan minyak goreng. Pemerintah juga mencabut lebih dari 2.000 izin distributor pupuk yang melanggar aturan.

Langkah ini memperlihatkan upaya serius untuk memperbaiki tata kelola pangan nasional.

Beras, Minyak, dan Pupuk Jadi Sorotan

Pemerintah menemukan banyak pelanggaran di sektor beras. Dari ratusan sampel, sebagian besar beras premium dan medium tidak memenuhi standar mutu dan harga.

Petugas juga mengungkap praktik pengemasan ulang beras subsidi yang kemudian dijual sebagai beras premium dengan harga lebih tinggi. Praktik ini merugikan konsumen dalam jumlah besar.

Di sektor minyak goreng, produk MinyaKita ditemukan dijual di atas harga eceran tertinggi dan tidak sesuai takaran. Aparat langsung menindak kasus tersebut.

“Kalau ada yang bermain di kebutuhan pokok, kita tindak tegas,” ujar Amran.

Di sektor pupuk, pemerintah menemukan pupuk palsu tanpa kandungan unsur hara. Petani yang membeli produk itu tidak mendapatkan manfaat sama sekali.

Baca Juga :  Penyerangan Pegawai Ritel di Jaksel, Tujuh Pelaku Masih Diburu

Kerugian petani mencapai miliaran hingga triliunan rupiah. Banyak korban berasal dari petani kecil yang memakai kredit usaha rakyat untuk modal tanam.

Penertiban Internal dan Pengawasan Ketat

Pemerintah juga menindak pelanggaran di internal kementerian. Sejumlah pejabat ikut diproses karena dugaan penyimpangan.

Beberapa di antaranya masuk daftar pencarian orang. Pemerintah menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran dari dalam institusi.

Aparat penegak hukum terus mempercepat penanganan kasus bersama kementerian.

Fokus Benahi Sistem Pangan

Amran menegaskan pemerintah tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga membenahi sistem pangan nasional.

Pemerintah memperketat distribusi pupuk, mengawasi stok beras, dan mengontrol harga agar tidak mudah dimanipulasi.

“Semua kita benahi supaya tidak ada celah untuk mafia pangan,” katanya.(ar)

Berita Terkait

Napi Lapas Pekanbaru Kabur ke Jakarta, Polisi Lacak Keberadaan Pelaku
Polda Jabar Segera Terbitkan DPO Kasus Penyekapan Kekasih di Bandung Selama Tiga Tahun
Polda Jabar Tetapkan Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penganiayaan Berat dan Penyekapan di Bandung
Kompolnas Desak Pengungkapan Kasus Kematian Jaka Malau Dilakukan Cepat dan Profesional
Warga Temukan Jasad Bayi Perempuan di TPU Susukan Ciracas, Polisi Selidiki Pelaku
Polisi Johor Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan ART Indonesia di Malaysia, Pemerintah RI Turun Tangan
Pegawai ESDM Kalsel Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Pemerasan IUP Rp1,2 Miliar, Kejati Lakukan Penggeledahan
Kejagung Usut Selisih Nilai Ekspor CPO
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:03 WIB

Napi Lapas Pekanbaru Kabur ke Jakarta, Polisi Lacak Keberadaan Pelaku

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:00 WIB

Polda Jabar Segera Terbitkan DPO Kasus Penyekapan Kekasih di Bandung Selama Tiga Tahun

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:59 WIB

Polda Jabar Tetapkan Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penganiayaan Berat dan Penyekapan di Bandung

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:15 WIB

Kompolnas Desak Pengungkapan Kasus Kematian Jaka Malau Dilakukan Cepat dan Profesional

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:49 WIB

Warga Temukan Jasad Bayi Perempuan di TPU Susukan Ciracas, Polisi Selidiki Pelaku

Berita Terbaru

Sumber : Arianti Widya/Viva.co.id

OTOMOTIF

Jelang GIIAS 2026, Harga Mobil MPV Mulai Rp167 Jutaan

Senin, 27 Jul 2026 - 10:00 WIB