Program Magang Jepang 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat, Jadwal, dan Keuntungannya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelepasan peserta magang ke Jepang oleh Kemnaker (Foto: dok. Kemnaker)

Pelepasan peserta magang ke Jepang oleh Kemnaker (Foto: dok. Kemnaker)

Jemarionline – Program magang ke Jepang tahun 2026 resmi dibuka. Program ini menjadi peluang bagi anak muda Indonesia untuk bekerja di luar negeri sekaligus belajar keterampilan baru.

Program ini dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia bersama mitra di Jepang. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia.

Peserta yang lolos akan bekerja di Jepang selama 3 hingga 5 tahun. Mereka juga akan mendapat pelatihan kerja langsung di berbagai sektor industri.

Jadwal Pendaftaran

Pendaftaran dibuka mulai 1 Maret hingga 19 Juni 2026. Setelah itu, seleksi dilakukan pada 22–26 Juni 2026.

Baca Juga :  Siapa Saja yang Hadir dalam Negosiasi Damai Iran–AS di Islamabad

Tahapan seleksi meliputi:

  • Administrasi
  • Tes matematika
  • Tes fisik
  • Wawancara
  • Medical check-up
  • Tes bahasa Jepang

Syarat Peserta

Peserta harus memenuhi beberapa syarat dasar. Berikut ketentuannya:

  • Usia 19–26 tahun
  • Minimal lulusan SMA/SMK
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak bertato
  • Tidak buta warna
  • Tinggi badan minimal sesuai ketentuan

Selain itu, pelamar wajib menyiapkan dokumen penting. Contohnya KTP, ijazah, SKCK, dan surat izin orang tua.

Gaji dan Keuntungan

Peserta akan menerima uang saku setiap bulan. Besarannya dimulai dari sekitar ¥100.000.

Jumlah ini bisa meningkat hingga sekitar ¥110.000 per bulan. Kenaikan tergantung masa kerja peserta.

Baca Juga :  Davos 2026 Memanas: Trump, Greenland, dan Gaya Macron Curi Perhatian Dunia

Selain gaji, ada juga manfaat lain:

  • Pengalaman kerja di luar negeri
  • Sertifikat resmi
  • Pelatihan keterampilan
  • Peluang kerja lebih luas setelah pulang

Bidang Pekerjaan

Peserta akan ditempatkan di berbagai sektor. Berikut beberapa di antaranya:

  • Manufaktur
  • Pertanian
  • Konstruksi
  • Caregiver

Setiap bidang memberikan pengalaman kerja yang berbeda.

Kesempatan Emas

Program ini cocok bagi yang ingin bekerja di Jepang. Selain mendapat gaji, peserta juga bisa meningkatkan keterampilan.

Namun, persaingan cukup ketat. Oleh karena itu, calon peserta perlu mempersiapkan diri sejak awal.

Berita Terkait

Helikopter Medis Jatuh di Sarawak Tewaskan Lima Orang Kemenkes Malaysia
Peluang Emas Beasiswa Main Video Game Senilai Rp270 Juta di USV
Interpol Tangkap 5.811 Penipu Online, Aset Rp4,7 Triliun Disita
Gempa Venezuela Perparah Krisis, Sanksi Internasional Hambat Pemulihan
Harga Minyak Melambung ke US$81, Iran Tinggalkan Negosiasi dengan AS
Jepang Sudah Habiskan Rp1.200 Triliun, Yen Tetap Terpuruk terhadap Dolar AS
Trump Dikecam Partainya Sendiri Usai Teken Kesepakatan Damai dengan Iran
Kapal Tanker Minyak Iran Akhirnya Lolos dari Blokade AS, Ekspor Kembali Berjalan
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 13:52 WIB

Helikopter Medis Jatuh di Sarawak Tewaskan Lima Orang Kemenkes Malaysia

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:00 WIB

Peluang Emas Beasiswa Main Video Game Senilai Rp270 Juta di USV

Senin, 13 Juli 2026 - 13:00 WIB

Interpol Tangkap 5.811 Penipu Online, Aset Rp4,7 Triliun Disita

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gempa Venezuela Perparah Krisis, Sanksi Internasional Hambat Pemulihan

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:00 WIB

Harga Minyak Melambung ke US$81, Iran Tinggalkan Negosiasi dengan AS

Berita Terbaru

Ilustrasi: Guru memeriksa berkas pendaftaran seleksi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026 melalui portal resmi SSCASN.(poto: AI).

Nasional

Kemensos Buka 331 Formasi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 - 08:57 WIB

Ilustrasi: OJK soroti kenaikan kredit macet pinjol yang kini capai 4,73 persen, minta platform perkuat manajemen risiko.(poto: AI).

Ekonomi

Kredit Macet Pinjol Naik, OJK Soroti Kemampuan Bayar

Sabtu, 10 Okt 2026 - 08:16 WIB