Jakarta, jemarionline.com – MUI menegaskan kurban Prabowo pakai APBN tetap sah menurut syariat Islam. Presiden Prabowo Subianto membeli sapi kurban menggunakan anggaran negara untuk kepentingan masyarakat pada Idul Adha 2026.
Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, penggunaan APBN untuk kurban tidak menyalahi aturan agama. Menurutnya, tujuan program itu jelas, yakni membantu masyarakat dan mendukung peternak lokal.
MUI Jelaskan Dasar Hukumnya
Asrorun menjelaskan, kepala negara boleh memakai kas negara untuk pengadaan hewan kurban. Dalam sistem pemerintahan modern, APBN memiliki fungsi yang mirip dengan Baitul Mal pada masa Islam terdahulu.
Ia menilai kurban tersebut bukan untuk kepentingan pribadi presiden. Pemerintah menyalurkan daging kurban kepada masyarakat di berbagai daerah sehingga manfaatnya kembali ke rakyat.
“Secara syar’i tidak ada soal karena tujuannya untuk kemaslahatan masyarakat,” kata Asrorun, Rabu (27/5/2026).
Ia juga mengutip riwayat Imam Bukhari yang menganjurkan pemimpin negara membeli hewan kurban memakai kas negara. Karena itu, MUI menilai langkah pemerintah masih sesuai dengan prinsip syariat.
APBN Dinilai Punya Fungsi Sosial
Asrorun menyebut APBN saat ini menjalankan fungsi sosial seperti Baitul Mal pada masa lalu. Negara memakai anggaran tersebut untuk program yang menyentuh kebutuhan masyarakat, termasuk kegiatan keagamaan.
Karena itu, ia meminta publik melihat program kurban presiden dari sisi manfaat sosialnya. Menurutnya, masyarakat akan menerima langsung manfaat dari pembagian daging kurban tersebut.
Penjelasan MUI muncul setelah publik ramai membahas sumber anggaran pembelian sapi kurban presiden. Sebagian warga mempertanyakan penggunaan APBN untuk kegiatan tersebut.
MUI lalu memberi penjelasan agar masyarakat memahami dasar hukum dan tujuan program itu.
Pemerintah Siapkan 1.098 Ekor Sapi
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan pemerintah menyiapkan 1.098 ekor sapi kurban untuk Idul Adha 2026.
Pemerintah membeli sapi-sapi itu melalui anggaran Bantuan Presiden dan Bantuan Kemasyarakatan Presiden yang berasal dari APBN.
“Jadi sumber anggarannya dari APBN melalui Bantuan Presiden,” ujar Juri di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Pemerintah mengambil sapi dari peternak lokal di berbagai daerah. Setelah itu, pemerintah menyalurkan hewan kurban ke kota dan kabupaten di seluruh Indonesia.
Langkah tersebut sekaligus membantu peternak lokal meningkatkan penjualan menjelang Idul Adha.
Anggaran Capai Rp100 Miliar
Juri menjelaskan harga sapi berbeda-beda karena bobot dan lokasi pembeliannya tidak sama. Pemerintah menyesuaikan harga dengan kondisi pasar di setiap daerah.
Total anggaran yang pemerintah keluarkan untuk program kurban itu mencapai sekitar Rp100 miliar.
Pemerintah juga memilih sapi berukuran besar dan berkualitas premium. Jenis sapi yang masuk program kurban antara lain Simental, Limousin, Brahman, Angus, Belgian Blue, Peranakan Ongole, hingga sapi Bali.
Selain itu, pemerintah memastikan seluruh sapi berada dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat kurban menurut syariat Islam.
Program Kurban Jadi Sorotan
Program kurban presiden memakai APBN memicu beragam tanggapan di media sosial. Sebagian masyarakat mendukung langkah tersebut karena memberi manfaat langsung kepada warga dan peternak lokal.
Namun, sebagian lainnya menilai pemerintah perlu lebih berhati-hati menggunakan anggaran negara di tengah kondisi ekonomi saat ini.
Meski begitu, pemerintah menegaskan program tersebut fokus pada kepentingan masyarakat. Pemerintah juga berharap pembagian daging kurban bisa membantu warga di berbagai daerah saat Idul Adha.
Sementara itu, MUI meminta publik tidak hanya melihat sumber anggarannya. Menurut MUI, manfaat sosial dan tujuan program jauh lebih penting dalam pelaksanaan kurban tersebut.(ar)









