Jakarta, Jemarionline.com – Harga khusus BBM nelayan resmi menjadi kebijakan baru pemerintah untuk membantu pelaku usaha perikanan. Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemberian harga BBM sebesar Rp15.000 per liter bagi nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT).
Presiden mengambil keputusan tersebut dalam rapat terbatas di Hambalang, Bogor. Setelah rapat selesai, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pemerintah ingin menekan beban operasional nelayan yang selama ini membeli BBM dengan harga non-subsidi.
Pemerintah Turunkan Harga BBM
Airlangga menjelaskan harga BBM non-subsidi sempat menyentuh Rp21.300 per liter. Sementara itu, nelayan yang menggunakan kapal di bawah 30 GT sudah menikmati BBM bersubsidi seharga Rp6.800 per liter.
Karena kondisi tersebut, pemerintah memutuskan memberi harga khusus bagi nelayan dengan kapal berukuran 30 hingga 200 GT. Pemerintah berharap kebijakan itu mampu mengurangi beban biaya operasional para pelaku usaha perikanan.
BPDP Biayai Selisih Harga
Airlangga menjelaskan harga rata-rata produksi solar dalam negeri berada di kisaran Rp18.600 per liter. Oleh sebab itu, pemerintah menghitung selisih sekitar Rp3.600 per liter untuk mendukung kebijakan tersebut.
Pemerintah tidak mengambil dana dari APBN. Sebaliknya, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) akan menanggung dukungan harga tersebut karena lembaga itu memiliki dana yang memadai.
ESDM Segera Terbitkan Aturan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan kementeriannya segera menerbitkan regulasi sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.
Selain itu, Kementerian ESDM akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menentukan titik penyaluran BBM. Langkah tersebut bertujuan menjaga ketepatan sasaran sekaligus mencegah penyalahgunaan.
Pemerintah Siapkan Kuota Enam Bulan
Pemerintah juga menetapkan kuota penyaluran BBM harga khusus sebesar 400.000 ton. Kuota tersebut berlaku untuk kebutuhan selama enam bulan.
Selain memberikan kepastian pasokan, pemerintah berharap kebijakan ini mampu menjaga aktivitas penangkapan ikan tetap berjalan. Dengan demikian, nelayan dapat mengendalikan biaya operasional di tengah fluktuasi harga energi.
Nelayan Diharapkan Lebih Kompetitif
Bahlil menilai harga BBM Rp15.000 per liter akan membantu nelayan kapal berukuran 30 GT ke atas menjalankan usaha mereka. Menurutnya, kebijakan tersebut juga memberi kepastian bagi sektor perikanan nasional.
Selain mengurangi beban biaya, pemerintah berharap pelaku usaha perikanan dapat meningkatkan produktivitas. Pada akhirnya, langkah tersebut diharapkan memperkuat daya saing sektor perikanan Indonesia.

![Kulkas inverter 2 pintu LG GN-B202SQIB. [LG]](https://jemarionline.com/wp-content/uploads/2026/07/32464-kulkas-inverter-2-pintu-lg-gn-b202sqib-225x129.jpg)







