Dana Rampasan Rp11,4 Triliun Akan Dikelola untuk Tambal Defisit APBN

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dana Rampasan Rp11,4 Triliun Akan Dikelola untuk Tambal Defisit APBN (ilustarsi)

Dana Rampasan Rp11,4 Triliun Akan Dikelola untuk Tambal Defisit APBN (ilustarsi)

Jemarionline.com, Jakarta – Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mengelola dana rampasan dan penerimaan negara senilai sekitar Rp11,4 triliun. Dana tersebut berasal dari berbagai sumber, seperti kasus korupsi, denda, hingga pajak.Dana ini diserahkan oleh Kejaksaan Agung dan akan menjadi tambahan penerimaan negara untuk memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga :  Komisi X DPR Usulkan Pendanaan Program MBG Tak Hanya dari Anggaran Pendidikan

Pemerintah menjelaskan, dana Rp11,4 triliun tersebut berasal dari beberapa pos, yaitu:

  • Denda sektor kehutanan: Rp7,23 triliun
  • Penyitaan kasus korupsi: Rp1,96 triliun
  • Setoran pajak: Rp967,7 miliar
  • Pajak perusahaan terkait: Rp108,5 miliar
  • Denda lingkungan hidup: Rp1,14 triliun

Untuk Program Prioritas

Pemerintah akan menggunakan dana tersebut untuk mendukung program prioritas nasional. Salah satunya adalah pembangunan sektor pendidikan yang sempat mengalami penyesuaian anggaran.Selain itu, dana juga akan dialokasikan untuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) serta program prioritas lainnya.

Baca Juga :  Pemerintah Percepat Digitalisasi Layanan Publik Nasional, Fokus Efisiensi dan Transparansi

Kementerian Keuangan menyebut sebagian dana juga dapat digunakan untuk menutup defisit APBN. Dengan tambahan ini, kondisi fiskal negara dinilai menjadi lebih longgar.

Berita Terkait

Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Siap Dorong RUU Buruh
Presiden Prabowo Tinjau SPPG Palmerah, Pastikan Program Gizi Nasional Berjalan Optimal
37 Huntap di Aceh Tamiang Segera Masuk Tahap Pembangunan
D2NP di DMS SIASN Kosong? Ini Arti dan Cara Mengatasinya
MBG Sekolah Jadi 5 Hari, Pemerintah Pangkas Anggaran
Purbaya Siap Copot Dirjen Bea Cukai Jika Terbukti Terima Suap
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Pajak Kendaraan Dihapus dan Diganti Sistem Jalan Berbayar
Pemerintah Redistribusi 498 Ribu Guru untuk Atasi Kekurangan Tenaga Pengajar di Daerah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:00 WIB

Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Siap Dorong RUU Buruh

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:22 WIB

Presiden Prabowo Tinjau SPPG Palmerah, Pastikan Program Gizi Nasional Berjalan Optimal

Senin, 25 Mei 2026 - 14:00 WIB

37 Huntap di Aceh Tamiang Segera Masuk Tahap Pembangunan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:51 WIB

D2NP di DMS SIASN Kosong? Ini Arti dan Cara Mengatasinya

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:00 WIB

MBG Sekolah Jadi 5 Hari, Pemerintah Pangkas Anggaran

Berita Terbaru