Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Siap Dorong RUU Buruh

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Said Iqbal menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/6/2026). Poto : ANTARA

Said Iqbal menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/6/2026). Poto : ANTARA

Jakarta, jemarionline.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal Penasihat Presiden hadir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin sore.

Ia tiba pukul 15.48 WIB dengan mengenakan jas hitam, kopiah hitam, dan dasi biru sebelum membenarkan penunjukannya sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan.

Said Iqbal menyampaikan langsung bahwa ia menerima undangan pelantikan dari Letkol Teddy pada malam sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa undangan tersebut berisi informasi mengenai penunjukan dirinya dalam posisi strategis di bidang ketenagakerjaan.

Ia juga menegaskan bahwa aturan dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 atau 106 Tahun 2025 menempatkan posisi penasihat khusus presiden setara dengan jabatan menteri. Karena itu, ia menilai peran tersebut memiliki ruang besar dalam proses kebijakan nasional.

Dorong RUU Ketenagakerjaan dari Dalam Pemerintahan

Said Iqbal langsung menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan setelah masuk ke lingkaran pemerintahan. Ia menempatkan isu tersebut sebagai agenda utama dalam tugas barunya.

Baca Juga :  Pemerintah Percepat Digitalisasi Layanan Publik Nasional, Fokus Efisiensi dan Transparansi

Ia menilai jalur pemerintahan dapat memperkuat perjuangan buruh selain aksi dan advokasi di luar sistem negara. Karena itu, ia memilih ikut masuk ke dalam proses perumusan kebijakan.

Said juga menyebut keputusan tersebut lahir setelah diskusi bersama KSPI dan kelompok buruh. Mereka membahas strategi agar perjuangan pekerja berjalan melalui dua jalur sekaligus, yakni gerakan luar dan pengaruh dari dalam pemerintahan.

Alasan Bergabung dengan Pemerintah

Said Iqbal menjelaskan alasan keterlibatannya dalam pemerintahan berkaitan dengan pandangannya terhadap arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Ia melihat adanya perhatian terhadap kelompok rakyat kecil, termasuk buruh, petani, nelayan, dan guru.

Ia menilai kondisi tersebut membuka ruang bagi buruh untuk memberikan masukan langsung dalam proses kebijakan negara. Karena itu, ia memilih ikut terlibat agar suara pekerja masuk dalam pengambilan keputusan.

“Saya memutuskan ikut berjuang dari dalam setelah diskusi dengan KSPI dan kawan-kawan buruh,” kata Said.

Baca Juga :  Demo Buruh Besar-Besaran 2026 Picu Kekhawatiran, Pemerintah Waspadai Dampak Ekonomi

Tetap Jaga Sikap Kritis

Meski masuk ke dalam pemerintahan, Said Iqbal menegaskan bahwa dirinya tetap menjaga sikap kritis. Ia memastikan posisi barunya tidak akan mengubah cara serikat pekerja mengawasi kebijakan ketenagakerjaan.

Ia menyebut perannya justru untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan buruh dan kebijakan negara. Dengan begitu, ia tetap akan menyuarakan persoalan ketenagakerjaan secara terbuka.

“Saya harus memberikan keseimbangan terhadap perjuangan kaum buruh, dan kami tetap menjaga daya kritis,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberi sinyal bahwa pemerintah mempertimbangkan masuknya Said Iqbal ke Kabinet Merah Putih. Ia menyebut pemerintah masih membahas posisi tersebut secara internal.

Prasetyo juga mengaitkan rencana penunjukan itu dengan fokus perjuangan Said Iqbal selama ini di bidang buruh dan ketenagakerjaan.

“Sedang kita diskusikan,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan.(ar)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tinjau SPPG Palmerah, Pastikan Program Gizi Nasional Berjalan Optimal
37 Huntap di Aceh Tamiang Segera Masuk Tahap Pembangunan
D2NP di DMS SIASN Kosong? Ini Arti dan Cara Mengatasinya
MBG Sekolah Jadi 5 Hari, Pemerintah Pangkas Anggaran
Purbaya Siap Copot Dirjen Bea Cukai Jika Terbukti Terima Suap
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Pajak Kendaraan Dihapus dan Diganti Sistem Jalan Berbayar
Pemerintah Redistribusi 498 Ribu Guru untuk Atasi Kekurangan Tenaga Pengajar di Daerah
PPPK Jadi ASN Jangka Panjang, Kebijakan Terbaru Pemerintah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:00 WIB

Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Siap Dorong RUU Buruh

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:22 WIB

Presiden Prabowo Tinjau SPPG Palmerah, Pastikan Program Gizi Nasional Berjalan Optimal

Senin, 25 Mei 2026 - 14:00 WIB

37 Huntap di Aceh Tamiang Segera Masuk Tahap Pembangunan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:51 WIB

D2NP di DMS SIASN Kosong? Ini Arti dan Cara Mengatasinya

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:00 WIB

MBG Sekolah Jadi 5 Hari, Pemerintah Pangkas Anggaran

Berita Terbaru