Ibu di Denpasar Dipolisikan Suami Usai Persalinan Darurat, Kuasa Hukum Desak SP3

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi seorang ibu melahirkan dan di bantu oleh beberapa orang dokter.( poto : istimewa )

Ilustrasi seorang ibu melahirkan dan di bantu oleh beberapa orang dokter.( poto : istimewa )

Denpasar, jemarionline.com – Kasus ibu di Denpasar dipolisikan oleh suami sendiri setelah seorang perempuan berinisial KC dilaporkan oleh suaminya, RSL, ke Polresta Denpasar. Laporan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran administrasi dan perbedaan lokasi persalinan anak pertama mereka.

Kuasa hukum KC menilai laporan tersebut tidak tepat masuk ranah pidana. Mereka menegaskan bahwa persoalan bermula dari kondisi darurat medis saat proses persalinan, bukan dari unsur kesengajaan melakukan pelanggaran hukum.

Perkara ini berawal dari laporan masyarakat pada Maret 2026. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar kemudian menaikkan status kasus menjadi penyidikan pada 8 Juni 2026.

Penyidik juga menerapkan Pasal 401 KUHP terkait dugaan penggelapan asal-usul anak. Namun, pihak kuasa hukum menolak keras penerapan pasal tersebut karena dianggap tidak sesuai dengan fakta lapangan.

Persalinan Darurat di Tengah Perjalanan

Kuasa hukum KC, Siti Sapurah atau Ipung, menjelaskan bahwa pasangan tersebut awalnya sepakat melahirkan di Rumah Sakit BaliMed pada 22 Februari 2026.

Namun, KC mengalami kontraksi hebat pada 14 Februari 2026 saat berada di perjalanan. Kondisi itu memaksa keluarga mengambil keputusan cepat tanpa bisa mengikuti rencana awal.

Baca Juga :  Kejagung Menahan Ketua Ombudsman RI, Publik Soroti Kasus Ini

Keluarga kemudian membawa KC ke rumah sakit terdekat, yaitu Rumah Sakit Prima Medika. Tim medis langsung melakukan tindakan operasi caesar untuk menyelamatkan ibu dan bayi.

Ipung menegaskan bahwa keputusan itu muncul karena situasi darurat yang mengancam keselamatan nyawa, sehingga tidak ada ruang untuk mempertahankan rencana awal lokasi persalinan.

Dalam kondisi keluarga yang juga tengah menjalani proses perceraian di Pengadilan Negeri Denpasar, ibu KC yang berinisial LJL mengambil peran sebagai penjamin administrasi rumah sakit.

Langkah itu dilakukan agar proses penanganan medis berjalan cepat di tengah kondisi kritis. Kuasa hukum menyebut tindakan tersebut bersifat teknis dan tidak berkaitan dengan upaya mengubah identitas anak.

Namun, suami KC, RSL, kemudian mempersoalkan hal itu. Ia menilai adanya dugaan pengaburan asal-usul anak karena namanya tidak tercantum sebagai penjamin dalam dokumen administrasi rumah sakit.

Kuasa hukum KC menolak semua tuduhan tersebut. Mereka menegaskan bahwa identitas ibu kandung tetap tercatat jelas dalam dokumen medis rumah sakit.

Mereka juga menjelaskan tidak ada perubahan atau penyembunyian data terkait kelahiran anak tersebut. Selain itu, hingga saat ini belum ada akta kelahiran yang diterbitkan atau dimanipulasi.

Baca Juga :  KPK Dalami Skema Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Jakarta Barat, Libatkan Silmy Karim

Ipung juga menilai unsur Pasal 401 KUHP tidak terpenuhi dalam kasus ini. Ia menegaskan tidak ada tindakan yang menunjukkan penghilangan asal-usul anak secara hukum.

Kuasa Hukum Minta Penyidikan Dihentikan

Kuasa hukum KC juga menyoroti kecepatan proses hukum yang menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dalam waktu relatif singkat. Mereka menilai penyidik belum memberi ruang cukup bagi pembuktian dari pihak terlapor.

“Kami melihat perkara ini tidak proporsional dan berpotensi mengarah pada kriminalisasi dalam ranah keluarga,” ujar Ipung.

Atas dasar itu, tim kuasa hukum mengajukan permohonan gelar perkara khusus kepada Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leonardo David Simatupang. Mereka juga meminta agar kepolisian menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Kuasa hukum menekankan pentingnya mempertimbangkan kondisi anak yang masih berusia empat bulan. Mereka meminta proses hukum tidak mengganggu hak pengasuhan dan kebutuhan dasar bayi, termasuk ASI dari ibu kandungnya.

Menurut mereka, penyelesaian perkara keluarga seperti ini seharusnya mengedepankan aspek perlindungan anak dan keadilan substantif, bukan semata pendekatan pidana.(ar)

Berita Terkait

Dana Bencana BNPB Dikorupsi, KPK Jerat Pejabat Internal dan Rekanan Swasta
Mangkir Lagi, Menteri ATR BPN Nusron Terancam Dijemput Paksa KPK Terkait Kasus Suap Summarecon
OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Sita Rp 1 Miliar dan Seret Pejabat BPK Jateng
KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Dana Bencana, BNPB Buka Suara
Status Tersangka Husniah Talenrang Tidak Gugurkan Jabatan Bupati Gowa
KPK Periksa Anggota BPK V Bobby Adhityo Terkait Suap Muara Enim
Sidang Sengketa Syarat Gibran Digelar MK Malam Ini
Penggeledahan Rumah Dirjen ATR/BPN di Bekasi, KPK Bawa Empat Koper Dokumen
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:42 WIB

Dana Bencana BNPB Dikorupsi, KPK Jerat Pejabat Internal dan Rekanan Swasta

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Mangkir Lagi, Menteri ATR BPN Nusron Terancam Dijemput Paksa KPK Terkait Kasus Suap Summarecon

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:32 WIB

OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Sita Rp 1 Miliar dan Seret Pejabat BPK Jateng

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:48 WIB

KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Dana Bencana, BNPB Buka Suara

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:18 WIB

Status Tersangka Husniah Talenrang Tidak Gugurkan Jabatan Bupati Gowa

Berita Terbaru

Deretan Huawei Nova 16s Series dengan kamera 200 MP resmi hadir di Indonesia mengusung baterai 7.000 mAh.(poto: AI).

Teknologi

Huawei Nova 16s Series Rilis di RI Bawa Kamera 200 MP

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:07 WIB

Ilustarsi Seorang warga sedang bertransaksi membeli emas Antam di outlet Pegadaian, Kamis (22/10/2026).(poto: AI).

Ekonomi

Harga Emas Antam Pegadaian 22 Oktober 2026 Turun Tipis

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:20 WIB

Petugas Mantri BRI menjelaskan tabel simulasi angsuran KUR kepada pelaku usaha mikro di warung kelontong.(ilustrasi poto: AI).

Ekonomi

Simulasi Angsuran KUR BRI 2026 Pinjaman Rp 60 Juta

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:14 WIB

Emas batangan Antam kemasan CertiCard pecahan 1 gram bersanding dengan kalkulator di atas meja kayu.(poto: AI).

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini 22 Oktober 2026 Turun Tipis

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:09 WIB