Jakarta, jemarionline.com – OTT KPK 2026 kembali menambah daftar kepala daerah yang tersandung kasus korupsi. Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam operasi tangkap tangan pada Senin (8/6/2026).
Penangkapan tersebut membuat jumlah kepala daerah yang terjaring operasi KPK sepanjang 2026 mencapai enam orang. Dalam sejumlah kasus, KPK menduga terjadi praktik pemerasan, gratifikasi, hingga suap yang berkaitan dengan jabatan dan proyek pemerintah daerah.
Sepanjang tahun berjalan, operasi penindakan KPK menyasar sejumlah wilayah dengan pola perkara yang berbeda. Namun, seluruh kasus tetap mengarah pada dugaan penyalahgunaan kewenangan untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Wali Kota Madiun Jadi Kepala Daerah Pertama yang Terjaring
KPK membuka tahun 2026 dengan menangkap Wali Kota Madiun Maidi pada 19 Januari 2026 melalui operasi tangkap tangan di Jawa Timur.
Selain Maidi, penyidik juga membawa sembilan orang lain ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
KPK menduga perkara ini berkaitan dengan pemerasan melalui imbalan proyek, penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR), dan penerimaan gratifikasi.
Sehari setelah OTT berlangsung, KPK menetapkan Maidi sebagai tersangka.
Bupati Pati Terseret Kasus Pengisian Jabatan Desa
Masih pada tanggal yang sama, KPK kembali melakukan penindakan terhadap kepala daerah.
Bupati Pati Sudewo ikut terjaring dalam operasi tersebut. Dugaan perkara yang menjeratnya berkaitan dengan pengisian jabatan kepala urusan, kepala seksi, serta sekretaris desa.
Setelah menjalani pemeriksaan hampir satu hari penuh, KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka.
Bupati Pekalongan Diduga Korupsi Pengadaan dan Outsourcing
Memasuki Maret 2026, KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan.
Pada 3 Maret 2026, penyidik menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
KPK menduga Fadia terlibat dalam perkara korupsi pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya serta proyek lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk tahun anggaran 2023–2026.
Kasus ini kemudian menjadi salah satu perkara yang menyita perhatian karena berkaitan dengan pengadaan di lingkungan pemerintah daerah.
Bupati Cilacap Terjerat Dugaan Penerimaan Proyek
Tidak lama berselang, KPK kembali melakukan OTT terhadap kepala daerah.
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman ditangkap dalam perkara dugaan penerimaan terkait pengurusan proyek di Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan tujuh orang lain yang berasal dari unsur pemerintah daerah, aparatur sipil negara, dan pihak swasta.
Kasus ini menambah panjang daftar penindakan korupsi di tingkat daerah selama 2026.
Bupati Tulungagung Diduga Memeras Kepala OPD
Setelah kasus di Cilacap, KPK melanjutkan operasi penindakan ke Tulungagung.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo di tetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (11/4/2026).
KPK menduga ia melakukan pemerasan terhadap kepala organisasi perangkat daerah (OPD) melalui mekanisme surat perjanjian.
Dari dugaan praktik tersebut, KPK menilai terdapat aliran uang yang berasal dari para kepala OPD.
Bupati Muara Enim Jadi Kepala Daerah Terbaru yang Ditangkap
Setelah Mei tanpa penangkapan kepala daerah, KPK kembali melakukan OTT pada Juni 2026.
Bupati Muara Enim Edison di tangkap bersama sepuluh orang lainnya lalu di bawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
KPK menduga perkara ini berkaitan dengan suap dalam pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Penangkapan Edison sekaligus menegaskan bahwa operasi penindakan terhadap dugaan korupsi di tingkat daerah masih terus berjalan sepanjang tahun ini.
Dengan enam kepala daerah yang telah terjerat hingga Juni, rangkaian OTT KPK 2026 kembali menjadi sorotan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah dan pengawasan terhadap penggunaan kewenangan.(ar)









