Ahmad Sahroni Buat Laporan Polisi, Ada Apa?

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Sahroni Buat Laporan Polisi, Ada Apa? ( Ilustrasi : AI )

Ahmad Sahroni Buat Laporan Polisi, Ada Apa? ( Ilustrasi : AI )

Jemarionline.com, Anggota DPR RI Ahmad Sahroni melaporkan kasus dugaan pemerasan dan pengancaman ke pihak kepolisian setelah menjadi korban modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga antirasuah.

Laporan tersebut disampaikan ke Polda Metro Jaya pada awal April 2026, setelah ia menerima ancaman sekaligus permintaan uang dari seseorang yang mengaku sebagai utusan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diminta Rp300 Juta dengan Modus “Pengurusan Perkara”

Dalam aksinya, pelaku diduga meminta uang sebesar Rp300 juta dengan dalih dapat membantu mengurus suatu perkara hukum. Pelaku bahkan mengklaim memiliki kedekatan dengan pejabat KPK untuk meyakinkan korban.

Baca Juga :  DPR Apresiasi Prabowo Copot Pimpinan BGN, Dasco: Pemerintah Respons Aspirasi Publik

Namun setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa tidak ada utusan resmi KPK seperti yang diklaim pelaku.Dalam perkembangan kasus, uang yang diminta disebut sempat diserahkan oleh korban sebelum akhirnya menyadari adanya indikasi penipuan. Setelah itu, laporan resmi pun dibuat ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Polisi Amankan Sejumlah Pelaku

Baca Juga :  Prabowo Kritik Kolusi Aparat dan Kapitalis saat Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

Pihak kepolisian bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi pemerasan tersebut. Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing.

Kasus ini kembali menyoroti maraknya penipuan dengan modus mengatasnamakan lembaga negara, khususnya KPK, untuk menakut-nakuti korban dan meminta sejumlah uang.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap segala bentuk komunikasi mencurigakan yang mengatasnamakan institusi resmi.

Berita Terkait

Sidang Korupsi Haji: Stafsus Menag Ungkap Aliran Uang Anggota DPR
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperbup Kependudukan Merangin 2025-2045
Dirut PT MMS Ditahan, Bareskrim Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit
LPSK Beri Perlindungan Darurat Korban Penyekapan Bandung, Taufik Hidayat Diburu Polisi
Ibu di Denpasar Dipolisikan Suami Usai Persalinan Darurat, Kuasa Hukum Desak SP3
Dosen Bandung Gugat PLN Rp2.000 Usai Pemadaman Listrik Berulang
Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka Korupsi Honorer Fiktif di Metro, 383 Pegawai Diduga Fiktif
Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Pengacara Priyo Upayakan Vonis Lebih Ringan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:42 WIB

Sidang Korupsi Haji: Stafsus Menag Ungkap Aliran Uang Anggota DPR

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperbup Kependudukan Merangin 2025-2045

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:36 WIB

Dirut PT MMS Ditahan, Bareskrim Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:32 WIB

LPSK Beri Perlindungan Darurat Korban Penyekapan Bandung, Taufik Hidayat Diburu Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:18 WIB

Ibu di Denpasar Dipolisikan Suami Usai Persalinan Darurat, Kuasa Hukum Desak SP3

Berita Terbaru

Salah satu pelajar yang diduga keracunan menu MBG saat dilarikan di IGD RSUD Nganjuk, Rabu (2/9/2026).Poto: kompas.com).

Nasional

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang

Jumat, 4 Sep 2026 - 08:54 WIB

Ilustrasi kekeringan.(poto: ist).

Nasional

WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:47 WIB