Ahmad Sahroni Buat Laporan Polisi, Ada Apa?

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Sahroni Buat Laporan Polisi, Ada Apa? ( Ilustrasi : AI )

Ahmad Sahroni Buat Laporan Polisi, Ada Apa? ( Ilustrasi : AI )

Jemarionline.com, Anggota DPR RI Ahmad Sahroni melaporkan kasus dugaan pemerasan dan pengancaman ke pihak kepolisian setelah menjadi korban modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga antirasuah.

Laporan tersebut disampaikan ke Polda Metro Jaya pada awal April 2026, setelah ia menerima ancaman sekaligus permintaan uang dari seseorang yang mengaku sebagai utusan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diminta Rp300 Juta dengan Modus “Pengurusan Perkara”

Dalam aksinya, pelaku diduga meminta uang sebesar Rp300 juta dengan dalih dapat membantu mengurus suatu perkara hukum. Pelaku bahkan mengklaim memiliki kedekatan dengan pejabat KPK untuk meyakinkan korban.

Baca Juga :  Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara, Peluk dan Cium Orang Tua serta Istri di Ruang Sidang

Namun setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa tidak ada utusan resmi KPK seperti yang diklaim pelaku.Dalam perkembangan kasus, uang yang diminta disebut sempat diserahkan oleh korban sebelum akhirnya menyadari adanya indikasi penipuan. Setelah itu, laporan resmi pun dibuat ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Polisi Amankan Sejumlah Pelaku

Baca Juga :  Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Cek 14 Lokasi dan Syarat Bayar PKB

Pihak kepolisian bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi pemerasan tersebut. Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing.

Kasus ini kembali menyoroti maraknya penipuan dengan modus mengatasnamakan lembaga negara, khususnya KPK, untuk menakut-nakuti korban dan meminta sejumlah uang.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap segala bentuk komunikasi mencurigakan yang mengatasnamakan institusi resmi.

Berita Terkait

Dirut PT MMS Ditahan, Bareskrim Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit
LPSK Beri Perlindungan Darurat Korban Penyekapan Bandung, Taufik Hidayat Diburu Polisi
Ibu di Denpasar Dipolisikan Suami Usai Persalinan Darurat, Kuasa Hukum Desak SP3
Dosen Bandung Gugat PLN Rp2.000 Usai Pemadaman Listrik Berulang
Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka Korupsi Honorer Fiktif di Metro, 383 Pegawai Diduga Fiktif
Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Pengacara Priyo Upayakan Vonis Lebih Ringan
KPK Dalami Skema Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Jakarta Barat, Libatkan Silmy Karim
Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Muara Enim Tembus Rp16 Miliar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:36 WIB

Dirut PT MMS Ditahan, Bareskrim Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:32 WIB

LPSK Beri Perlindungan Darurat Korban Penyekapan Bandung, Taufik Hidayat Diburu Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:18 WIB

Ibu di Denpasar Dipolisikan Suami Usai Persalinan Darurat, Kuasa Hukum Desak SP3

Senin, 22 Juni 2026 - 18:35 WIB

Dosen Bandung Gugat PLN Rp2.000 Usai Pemadaman Listrik Berulang

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:14 WIB

Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka Korupsi Honorer Fiktif di Metro, 383 Pegawai Diduga Fiktif

Berita Terbaru

REDMAGIC

Teknologi

RedMagic Astra 2 Resmi Global, Tablet Gaming Layar OLED 185Hz

Sabtu, 18 Jul 2026 - 07:00 WIB