Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pengamat Soroti KPK

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewas KPK Selidiki Pengalihan Penahanan Eks Menag Yaqut Saat Lebaran

Dewas KPK Selidiki Pengalihan Penahanan Eks Menag Yaqut Saat Lebaran

Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk pengamat hukum.

Yaqut sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait kuota haji 2023–2024. Ia sempat ditahan di rumah tahanan KPK sebelum akhirnya dialihkan menjadi tahanan rumah pada 19 Maret 2026 setelah adanya permohonan dari pihak keluarga.

Namun, keputusan tersebut dinilai tidak lazim dan menimbulkan pertanyaan publik mengenai konsistensi penegakan hukum di KPK.

Kritik: KPK Dinilai Kurang Tegas

Sejumlah pengamat menilai langkah KPK ini menunjukkan adanya ketidaktegasan dalam penanganan kasus korupsi. Bahkan, muncul pandangan bahwa KPK seharusnya berada di bawah koordinasi lembaga lain seperti Kejaksaan Agung dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga :  KPK Periksa Bos Rokok HS Terkait Skandal Pita Cukai

Pernyataan tersebut muncul karena dianggap ada perlakuan berbeda terhadap tersangka, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut.

KPK: Bagian dari Strategi Penyidikan

Di sisi lain, KPK menegaskan bahwa pengalihan penahanan Yaqut merupakan bagian dari strategi dalam proses penyidikan.

Baca Juga :  KPK Dalami Peran Bos Maktour Fuad Usai Eks Menag Yaqut Ditahan

Menurut KPK, setiap kasus memiliki pendekatan yang berbeda, termasuk dalam hal penahanan tersangka. Selain itu, lembaga tersebut memastikan bahwa Yaqut tetap berada dalam pengawasan selama menjalani tahanan rumah.

Jadi Sorotan Publik

Kebijakan ini menjadi perhatian luas karena dinilai tidak transparan. Selain itu, muncul kekhawatiran terkait kesetaraan perlakuan terhadap tahanan lain di KPK.

Tak lama setelah polemik mencuat, status penahanan Yaqut kembali diubah menjadi tahanan rutan, menambah dinamika dalam penanganan kasus tersebut.

Berita Terkait

Muhadjir Effendy Datangi KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar Masuk Babak Baru
Enam Daerah di Jawa Timur Siaga Kekeringan pada Musim Kemarau
Sahroni Ungkap Alasan Prabowo Pertahankan Kapolri, Dorong Batas Jabatan
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 Hijriah Jatuh pada 27 Mei 2026
Kapolri Pimpin Sertijab, Pati Polri Tempati Jabatan Baru
MPR Apresiasi Sikap Dua SMA Tolak Final Ulang LCC Empat Pilar Kalbar
Isi Surat Bocah SD Marfen kepada Presiden Prabowo, Tulis Harapan Sederhana yang Menyentuh Hati
Prabowo Kritik Kolusi Aparat dan Kapitalis saat Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:00 WIB

Muhadjir Effendy Datangi KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar Masuk Babak Baru

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:00 WIB

Enam Daerah di Jawa Timur Siaga Kekeringan pada Musim Kemarau

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:00 WIB

Sahroni Ungkap Alasan Prabowo Pertahankan Kapolri, Dorong Batas Jabatan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:00 WIB

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 Hijriah Jatuh pada 27 Mei 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 08:00 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab, Pati Polri Tempati Jabatan Baru

Berita Terbaru

“Kalau terbukti, ya kami tindak,” kata Purbaya di Jakarta Pusat, Kamis (21/5).( Poto : istimewa )

Pemerintahan

Purbaya Siap Copot Dirjen Bea Cukai Jika Terbukti Terima Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:00 WIB

Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi dan Institut Agama Islam Muhammad Azim (IAIMA) Jambi melalui penandatanganan MoU di Aula Griya Mayang, Kamis (21/05/2026).( Poto : JAMBIlink).

Daerah

Tirta Mayang dan IAIMA Jambi Teken MoU Kolaborasi Baru

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00 WIB

UKW Jambi ke-13 Dorong Wartawan Lebih Profesional ( Poto : JambiPrima.com ).

Daerah

UKW Jambi ke-13 Dorong Wartawan Lebih Profesional

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:00 WIB

Ratusan warga Suku Anak Dalam (SAD) menggelar aksi di Kantor Bupati Merangin, Kamis (21/05/2026).( Poto : JambiPrima.com).

Daerah

Warga SAD Demo di Merangin, Protes Bantuan Tak Merata

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB