Sahroni Ungkap Alasan Prabowo Pertahankan Kapolri, Dorong Batas Jabatan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembahasan alasan Presiden Prabowo mempertahankan Kapolri Listyo Sigit Prabowo karena stabilitas keamanan nasional serta usulan pembatasan masa jabatan Kapolri di masa depan.( Poto : istimewa ).

Pembahasan alasan Presiden Prabowo mempertahankan Kapolri Listyo Sigit Prabowo karena stabilitas keamanan nasional serta usulan pembatasan masa jabatan Kapolri di masa depan.( Poto : istimewa ).

Jakarta, jemarionline.com – Kapolri stabilitas keamanan nasional menjadi sorotan utama dalam penjelasan Wakil Ketua Komisi III DPR RI DPR RI, Ahmad Sahroni, terkait keputusan Presiden Prabowo Subianto yang masih mempertahankan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sahroni menjelaskan bahwa pemerintah menilai kepemimpinan Listyo Sigit berhasil menjaga stabilitas keamanan nasional, terutama selama rangkaian Pemilihan Presiden hingga masa awal pemerintahan berjalan.

Ia menilai kondisi keamanan tetap terjaga meskipun dinamika politik nasional berlangsung cukup intens.

Ia juga menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia mampu mengelola potensi gangguan keamanan dengan baik.

Menurutnya, Polri berhasil menjaga situasi tetap kondusif sehingga masyarakat tetap merasa aman dalam berbagai situasi politik.

Stabilitas Jadi Pertimbangan Utama

Sahroni menjelaskan bahwa Presiden Prabowo mempertimbangkan stabilitas keamanan sebagai faktor utama dalam mempertahankan Kapolri.

Baca Juga :  Namanya Mencuat di Pilgub Jambi, Ini Jawaban Syarif Fasha

Ia menilai kepemimpinan saat ini mampu menjaga rasa aman masyarakat di tengah situasi politik yang terus bergerak dinamis.

Ia juga menegaskan bahwa Polri menunjukkan kinerja yang konsisten dalam menjaga ketertiban umum, terutama pada masa-masa krusial seperti tahapan pemilu dan transisi pemerintahan.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat pemerintah memilih melanjutkan kepemimpinan yang ada tanpa melakukan pergantian secara cepat.

Dorongan Pembatasan Masa Jabatan Kapolri

Meski mengapresiasi kinerja saat ini, Sahroni mendorong perubahan sistem ke depan. Ia mengusulkan agar pemerintah membatasi masa jabatan Kapolri maksimal tiga tahun. Ia menilai aturan ini akan membantu menciptakan sistem regenerasi yang lebih sehat di tubuh kepolisian.

Sahroni menjelaskan bahwa pembatasan masa jabatan akan mendorong proses kaderisasi berjalan lebih lancar.

Ia menilai organisasi kepolisian perlu memberi ruang lebih luas bagi regenerasi agar tidak terjadi penumpukan jabatan dalam waktu yang terlalu lama.

Baca Juga :  Daftar Lengkap Kapolda yang Diganti Kapolri dalam Mutasi Terbaru 2026

Ia juga menekankan bahwa pembahasan aturan tersebut perlu masuk dalam revisi Undang-Undang Kepolisian agar memiliki kekuatan hukum yang jelas.

Dengan begitu, sistem pergantian pimpinan di Polri dapat berjalan lebih teratur dan transparan.

Pandangan Sejalan dari Komisi Reformasi Polri

Sekretaris Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Jenderal Pol (Purn) Ahmad Dofiri, juga menyampaikan pandangan serupa.

Ia menilai masa jabatan Kapolri idealnya berada pada rentang dua hingga tiga tahun.

Dofiri menjelaskan bahwa masa jabatan yang lebih singkat akan membantu organisasi menjaga dinamika internal tetap sehat.

Ia juga menilai sistem tersebut dapat mempercepat proses regenerasi sehingga Polri lebih siap menghadapi tantangan keamanan yang terus berkembang.(ar)

Berita Terkait

Muhadjir Effendy Datangi KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar Masuk Babak Baru
Enam Daerah di Jawa Timur Siaga Kekeringan pada Musim Kemarau
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 Hijriah Jatuh pada 27 Mei 2026
Kapolri Pimpin Sertijab, Pati Polri Tempati Jabatan Baru
MPR Apresiasi Sikap Dua SMA Tolak Final Ulang LCC Empat Pilar Kalbar
Isi Surat Bocah SD Marfen kepada Presiden Prabowo, Tulis Harapan Sederhana yang Menyentuh Hati
Prabowo Kritik Kolusi Aparat dan Kapitalis saat Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
BMKG Prediksi Hujan Landa Banyak Wilayah Indonesia
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:00 WIB

Muhadjir Effendy Datangi KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar Masuk Babak Baru

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:00 WIB

Enam Daerah di Jawa Timur Siaga Kekeringan pada Musim Kemarau

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:00 WIB

Sahroni Ungkap Alasan Prabowo Pertahankan Kapolri, Dorong Batas Jabatan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:00 WIB

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 Hijriah Jatuh pada 27 Mei 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 08:00 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab, Pati Polri Tempati Jabatan Baru

Berita Terbaru

Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi dan Institut Agama Islam Muhammad Azim (IAIMA) Jambi melalui penandatanganan MoU di Aula Griya Mayang, Kamis (21/05/2026).( Poto : JAMBIlink).

Daerah

Tirta Mayang dan IAIMA Jambi Teken MoU Kolaborasi Baru

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00 WIB

UKW Jambi ke-13 Dorong Wartawan Lebih Profesional ( Poto : JambiPrima.com ).

Daerah

UKW Jambi ke-13 Dorong Wartawan Lebih Profesional

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:00 WIB

Ratusan warga Suku Anak Dalam (SAD) menggelar aksi di Kantor Bupati Merangin, Kamis (21/05/2026).( Poto : JambiPrima.com).

Daerah

Warga SAD Demo di Merangin, Protes Bantuan Tak Merata

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB