Waspada NIK Dicuri Pinjol! Ini Cara Cek Status Data Anda via OJK

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ingin tahu apakah NIK Anda disalahgunakan? Ikuti panduan lengkap cara cek NIK KTP dipakai pinjol atau tidak melalui layanan resmi iDebku OJK secara online dan offline. ( Poto : Kompas Money )

Ingin tahu apakah NIK Anda disalahgunakan? Ikuti panduan lengkap cara cek NIK KTP dipakai pinjol atau tidak melalui layanan resmi iDebku OJK secara online dan offline. ( Poto : Kompas Money )

Jakarta, jemarionline.com – Banyak masyarakat mencari cara cek NIK KTP dipakai pinjol secara resmi agar terhindar dari jeratan utang ilegal.Oknum tidak bertanggung jawab kerap mencuri data masyarakat untuk mencairkan pinjaman tanpa seizin pemiliknya.

Banyak aplikasi pinjol ilegal masih menerapkan sistem verifikasi lemah, yaitu hanya mewajibkan calon peminjam mengunggah foto KTP tanpa verifikasi wajah. Akibatnya, masyarakat sering kali baru menyadari datanya dicuri saat penagih hutang menghubungi mereka.

Anda tidak perlu panik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyediakan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) melalui iDebku untuk memastikan apakah NIK Anda tersangkut pinjaman yang tidak pernah Anda ajukan.

Cara Cek NIK via Online di Situs iDebku OJK

Anda dapat melakukan pengecekan mandiri melalui ponsel atau komputer. Ikuti langkah-langkah mudah berikut:

  1. Akses Situs: Kunjungi laman https://idebku.ojk.go.id atau buka aplikasi iDebku OJK.

  2. Mulai Pendaftaran: Pilih menu ‘Pendaftaran’ pada halaman utama.

  3. Isi Data Diri: Masukkan jenis debitur, jenis identitas, nomor identitas, dan kode captcha dengan benar.

  4. Verifikasi Informasi: Pastikan data yang Anda masukkan sesuai, lalu klik tombol ‘Selanjutnya’.

  5. Unggah Dokumen: Unggah foto KTP dan foto diri sesuai instruksi sistem.

  6. Kirim Permohonan: Klik tombol ‘Ajukan Permohonan’.

  7. Simpan Nomor Registrasi: Sistem akan memberikan nomor pendaftaran.

  8. Pantau Status: Klik menu ‘Status Layanan’ dan masukkan nomor pendaftaran untuk memantau proses.

  9. Terima Hasil: OJK akan mengirimkan hasil iDeb melalui email yang Anda daftarkan dalam waktu satu hari kerja.

Baca Juga :  Prabowo Shalat Id di Paris, Didit Ikut Mendampingi

Cara Cek NIK dengan Datang ke Kantor OJK

Jika Anda lebih memilih pengecekan langsung, silakan kunjungi kantor OJK terdekat. Persiapkan dokumen berikut sesuai kategori:

  • Perorangan: Bawa fotokopi KTP (WNI) atau Paspor (WNA). Sediakan surat kuasa jika Anda mewakilkan orang lain.

  • Meninggal Dunia: Siapkan fotokopi KTP/Paspor, dokumen asli surat keterangan kematian, dan dokumen pendukung yang membuktikan hubungan ahli waris.

  • Badan Usaha: Bawa fotokopi identitas badan usaha (NPWP, akta pendirian, perubahan anggaran dasar terakhir), identitas pengurus, dan surat kuasa (jika perlu).

Baca Juga :  Insentif Guru PPPK Paruh Waktu Segera Cair, Ini Dasar Hukumnya

Petugas OJK akan memeriksa dokumen Anda dan mengirimkan hasilnya melalui email terdaftar.

Catatan: Jika hasil pengecekan menunjukkan adanya pinjaman yang tidak pernah Anda ajukan, segera hubungi pihak OJK dan laporkan kejadian tersebut ke kepolisian setempat. Selalu jaga kerahasiaan data pribadi dan hindari menyebarkan foto KTP sembarangan di media sosial.***

Berita Terkait

BPK Proses Etik ASN BPK Terlibat Suap Muara Enim, Siap Buka Data ke KPK
Zulhas Sebut Jumlah SPPG Membengkak, Negara Berpotensi Boros Rp 1 Triliun Per Bulan
Pendaftaran CPNS 2026 Belum Dibuka, Waspadai Link dan Poster Palsu
DPR Sahkan RUU Polri, Perkuat Transformasi dan Tata Kelola Kepolisian
Minyakita Tak Lagi Jadi Bantuan Pangan, Kini Fokus ke Pasar Rakyat
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh dari Dalam
Nanik S Deyang Hadiri Istana Jelang Pelantikan Kepala BGN Baru
Kapolri Buka Peluang Sipil Isi Jabatan Polri Nonoperasional
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:00 WIB

BPK Proses Etik ASN BPK Terlibat Suap Muara Enim, Siap Buka Data ke KPK

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:00 WIB

Zulhas Sebut Jumlah SPPG Membengkak, Negara Berpotensi Boros Rp 1 Triliun Per Bulan

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:00 WIB

Pendaftaran CPNS 2026 Belum Dibuka, Waspadai Link dan Poster Palsu

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:00 WIB

DPR Sahkan RUU Polri, Perkuat Transformasi dan Tata Kelola Kepolisian

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

Minyakita Tak Lagi Jadi Bantuan Pangan, Kini Fokus ke Pasar Rakyat

Berita Terbaru