KPK Periksa Bos Rokok HS Terkait Skandal Pita Cukai

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Periksa Bos Rokok HS Terkait Skandal Pita Cukai ( dok.metro TV/Candra )

KPK Periksa Bos Rokok HS Terkait Skandal Pita Cukai ( dok.metro TV/Candra )

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Muhammad Suryo, pemilik rokok merek HS, untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Pemeriksaan ini bagian dari penyidikan kasus suap dan gratifikasi terkait pita cukai rokok.

Kasus ini muncul setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Bea dan Cukai. Dugaan utama adalah manipulasi tarif cukai untuk mengurangi biaya secara ilegal.

Baca Juga :  Cacahan Uang Rp100 Ribu Ditemukan di TPS Liar Bekasi, Polisi Pastikan Duit Asli Pemusnahan BI

Namun, pada panggilan pemeriksaan Kamis, 2 April 2026, Muhammad Suryo tidak hadir. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyayangkan ketidakhadiran tersebut dan meminta agar Suryo dan saksi lain bersikap kooperatif dalam proses hukum.

Baca Juga :  KPK Panggil 55 Saksi Outsourcing dalam Kasus Fadia Arafiq

Selain Suryo, dua pihak swasta lain, Arief Harwanto dan Johan Sugiharto, juga diperiksa sebagai saksi. KPK menegaskan proses penyidikan masih berjalan, dan hingga kini belum ada penetapan tersangka baru.KPK menekankan komitmennya untuk menindak dugaan korupsi di sektor cukai rokok demi transparansi dan kepatuhan hukum.

Berita Terkait

Polisi Tangkap Lima Debt Collector di Pangkalpinang dalam Kasus Penarikan Kendaraan Ilegal
Peretas Diduga Asal Indonesia Kelabui AI Grok dan Bawa Kabur Kripto Rp3,4 Miliar
Satgas TNI-Polri Temukan Ladang Ganja Siap Panen di Pegunungan Bintang
Skandal Petral Makin Panas! Kerugian Negara Ternyata Belum Final Dihitung
Bareskrim Siap Tindak Tambang Ilegal di Sulawesi Tengah
Dewas KPK Selidiki Pengalihan Penahanan Eks Menag Yaqut Saat Lebaran
Polri Serahkan Tersangka dan Bukti Judol Rp55 Miliar ke Jaksa, Siap Dilanjutkan ke Pengadilan
Modus Vape Berisi Obat Keras Terbongkar, Polisi Amankan Pengedar di Priok
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:00 WIB

Polisi Tangkap Lima Debt Collector di Pangkalpinang dalam Kasus Penarikan Kendaraan Ilegal

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:00 WIB

Peretas Diduga Asal Indonesia Kelabui AI Grok dan Bawa Kabur Kripto Rp3,4 Miliar

Minggu, 12 April 2026 - 23:59 WIB

Satgas TNI-Polri Temukan Ladang Ganja Siap Panen di Pegunungan Bintang

Sabtu, 11 April 2026 - 07:00 WIB

Skandal Petral Makin Panas! Kerugian Negara Ternyata Belum Final Dihitung

Selasa, 7 April 2026 - 07:00 WIB

Bareskrim Siap Tindak Tambang Ilegal di Sulawesi Tengah

Berita Terbaru

“Kalau terbukti, ya kami tindak,” kata Purbaya di Jakarta Pusat, Kamis (21/5).( Poto : istimewa )

Pemerintahan

Purbaya Siap Copot Dirjen Bea Cukai Jika Terbukti Terima Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:00 WIB

Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi dan Institut Agama Islam Muhammad Azim (IAIMA) Jambi melalui penandatanganan MoU di Aula Griya Mayang, Kamis (21/05/2026).( Poto : JAMBIlink).

Daerah

Tirta Mayang dan IAIMA Jambi Teken MoU Kolaborasi Baru

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00 WIB

UKW Jambi ke-13 Dorong Wartawan Lebih Profesional ( Poto : JambiPrima.com ).

Daerah

UKW Jambi ke-13 Dorong Wartawan Lebih Profesional

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:00 WIB

Ratusan warga Suku Anak Dalam (SAD) menggelar aksi di Kantor Bupati Merangin, Kamis (21/05/2026).( Poto : JambiPrima.com).

Daerah

Warga SAD Demo di Merangin, Protes Bantuan Tak Merata

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB