Pemindahan 2.834 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan Capai Ribuan Orang hingga 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

2.834 narapidana telah dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan dengan tingkat pengamanan maksimum dan supermaksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah.

2.834 narapidana telah dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan dengan tingkat pengamanan maksimum dan supermaksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah.

Jakarta, jemarionl;ine.com – Pemindahan narapidana Nusakambangan terus berjalan sebagai bagian dari pengamanan terhadap warga binaan berisiko tinggi di Indonesia.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencatat total 2.834 narapidana telah dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan dengan tingkat pengamanan maksimum dan supermaksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah, hingga Juni 2026.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyampaikan data tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Ia menegaskan bahwa pihaknya menjalankan pemindahan ini selama kepemimpinan Menteri Agus Andrianto sebagai bagian dari strategi pengelolaan narapidana risiko tinggi.

Mashudi menekankan bahwa pemerintah menjalankan pemindahan ini untuk memperkuat pembinaan sekaligus meningkatkan pengamanan.

Ia menjelaskan bahwa sistem pemasyarakatan tetap menargetkan perubahan perilaku warga binaan agar mereka menyadari kesalahan dan siap kembali ke masyarakat.

Pemindahan 134 Napi Dilakukan Dini Hari dengan Pengawalan Ketat

Petugas memindahkan 134 warga binaan pada Senin dini hari dari sejumlah lembaga pemasyarakatan di berbagai daerah. Tim pengamanan langsung mengawal seluruh proses dari awal hingga akhir untuk memastikan situasi tetap terkendali.

Baca Juga :  Fakta Terbaru Kasus Porsche Cayenne Berpelat Dinas Kemhan RI

Mashudi merinci asal warga binaan tersebut. Riau mengirim 36 orang, Sumatera Utara 33 orang, Jambi 32 orang, dan Lampung 33 orang.

Petugas menjalankan seluruh proses sesuai standar operasional prosedur (SOP). Aparat gabungan juga turun tangan untuk memastikan keamanan selama perjalanan berlangsung.

Direktorat Pengamanan Internal bersama petugas kantor wilayah memimpin langsung proses pemindahan. Aparat dari Brimob, Sabhara, Polda, hingga Polresta ikut mengamankan jalannya kegiatan.

Tim pengamanan memastikan tidak ada gangguan selama perjalanan menuju Nusakambangan. Koordinasi antarlembaga berjalan ketat untuk menjaga stabilitas keamanan.

Mashudi memastikan seluruh rangkaian pemindahan berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Rombongan tiba di Nusakambangan sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca Juga :  Baleg DPR Nilai Putusan MK soal Uang Pensiun Eks Pejabat Perlu Penyesuaian

Penempatan di Lima Lapas Nusakambangan

Setelah tiba, petugas langsung menempatkan 134 warga binaan ke lima lembaga pemasyarakatan. Lapas Kelas IIA Karang Anyar, Lapas Kelas IIA Besi, Lapas Kelas IIA Gladakan, Lapas Kelas IIA Narkotika, dan Lapas Kelas IIA Ngasemen menerima penempatan tersebut.

Petugas menyesuaikan penempatan dengan tingkat pengamanan dan kebutuhan pembinaan masing-masing warga binaan. Sistem ini membantu pengelolaan risiko di lingkungan pemasyarakatan.

Pemerintah menegaskan bahwa pemindahan ke Nusakambangan tidak hanya menitikberatkan pada keamanan. Kementerian juga mengarahkan kebijakan ini untuk memperkuat pembinaan narapidana secara berkelanjutan.

Melalui pengawasan ketat dan sistem pemasyarakatan terstruktur, pemerintah berupaya membentuk warga binaan agar lebih siap kembali ke masyarakat. Program ini terus berjalan sebagai bagian dari strategi pengelolaan narapidana risiko tinggi di Indonesia.(ar)

Berita Terkait

Dirut PT MMS Ditahan, Bareskrim Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit
LPSK Beri Perlindungan Darurat Korban Penyekapan Bandung, Taufik Hidayat Diburu Polisi
Ibu di Denpasar Dipolisikan Suami Usai Persalinan Darurat, Kuasa Hukum Desak SP3
Dosen Bandung Gugat PLN Rp2.000 Usai Pemadaman Listrik Berulang
Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka Korupsi Honorer Fiktif di Metro, 383 Pegawai Diduga Fiktif
Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Pengacara Priyo Upayakan Vonis Lebih Ringan
KPK Dalami Skema Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Jakarta Barat, Libatkan Silmy Karim
Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Muara Enim Tembus Rp16 Miliar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:36 WIB

Dirut PT MMS Ditahan, Bareskrim Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:32 WIB

LPSK Beri Perlindungan Darurat Korban Penyekapan Bandung, Taufik Hidayat Diburu Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:18 WIB

Ibu di Denpasar Dipolisikan Suami Usai Persalinan Darurat, Kuasa Hukum Desak SP3

Senin, 22 Juni 2026 - 18:35 WIB

Dosen Bandung Gugat PLN Rp2.000 Usai Pemadaman Listrik Berulang

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:14 WIB

Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka Korupsi Honorer Fiktif di Metro, 383 Pegawai Diduga Fiktif

Berita Terbaru

Sumber : Arianti Widya/Viva.co.id

OTOMOTIF

Jelang GIIAS 2026, Harga Mobil MPV Mulai Rp167 Jutaan

Senin, 27 Jul 2026 - 10:00 WIB