Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim soal Adat Toraja

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandji Pragiwaksono (Foto: dok Instagram Pandji Pragiwaksono)

Pandji Pragiwaksono (Foto: dok Instagram Pandji Pragiwaksono)

Jemarionline – Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (2/2/2026). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan penghinaan terhadap adat dan budaya Toraja yang mencuat kembali ke ruang publik.

Kasubdit 1 Siber Bareskrim Polri Kombes Rizky membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menyebut Pandji masih berstatus sebagai saksi meski perkara telah naik ke tahap penyidikan.

“Benar, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi terkait laporan mengenai adat Toraja. Saat ini perkaranya sudah dalam tahap penyidikan,” ujar Rizky.

Pandji mengonfirmasi kehadirannya memenuhi panggilan penyidik. Ia menjelaskan, kasus yang dipersoalkan berkaitan dengan materi lawakan tunggal yang dibawakannya lebih dari satu dekade lalu, tepatnya pada 2013.

“Ini bukan yang ‘Mens Rea’. Ini pertunjukan lama, tahun 2013, tapi baru dipermasalahkan sekarang,” kata Pandji kepada wartawan.

Baca Juga :  Mutawif di Serang Ditangkap, Diduga Gelapkan Biaya Umrah untuk Bayar UtangMutawif di Kabupaten Serang Ditahan, Dana Umrah Diduga Dipakai Lunasi Utang Pribadi

Dalam pemeriksaan tersebut, Pandji mengaku mendapat 48 pertanyaan dari penyidik. Seluruh pertanyaan berkaitan dengan konten video stand up comedy yang dilaporkan.

“Pertanyaannya seputar materi dalam video stand up saya,” ungkapnya.

Meski mengaku telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka sebelumnya, Pandji menegaskan tetap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

“Saya sudah pernah minta maaf dan itu bisa dilihat publik. Tapi saya ikuti saja proses hukumnya,” ujarnya.

Kasus ini berawal dari laporan Aliansi Pemuda Toraja ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut menyoroti materi lawakan Pandji yang membahas prosesi pemakaman adat Toraja, khususnya terkait biaya besar yang kerap dibutuhkan dalam pelaksanaannya.

Baca Juga :  Polisi Sebut Habib Bahar Terlibat Pemukulan dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Banser

Dalam materi lawakan itu, Pandji juga menyinggung praktik penyimpanan jenazah di rumah sebelum prosesi pemakaman dilakukan. Materi yang awalnya disampaikan dalam konteks komedi tersebut belakangan dinilai tidak sensitif dan menyinggung nilai adat masyarakat Toraja.

Polemik yang muncul tidak hanya berujung pada proses hukum, tetapi juga memicu tuntutan adat dari perwakilan masyarakat Toraja.

Menanggapi hal tersebut, Pandji kembali menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui akun Instagram pribadinya. Ia mengaku telah berdiskusi dengan Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi, dan menyadari kekeliruannya.

“Saya menyadari bahwa joke yang saya buat memang tidak peka. Untuk itu saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang merasa tersinggung dan dilukai,” tulis Pandji.

Berita Terkait

Kejati Jambi Ungkap Proyek Jalan Mangkrak Sejak 2011, Uang Negara Diduga Terbuang
Dirjen Pajak Tegaskan Pemecatan Pegawai DJP Bukan Prestasi, Melainkan Penegakan Disiplin
KPK: Bupati Tulungagung Targetkan Rp5 Miliar, Realisasi Rp2,7 Miliar
BPK Mulai Periksa Laporan Keuangan 2025, Wali Kota Magelang Minta OPD Terbuka
BPK dan Pertaruhan Pemberantasan Korupsi Pasca Putusan MK
Ahmad Sahroni Buat Laporan Polisi, Ada Apa?
Bea Cukai Segel 4 Kapal Wisata Asing di Pantai Marina
Diperiksa KPK, Pengusaha Haji Haji Isam Mengaku Tak Kenal Tersangka Kasus Bea Cukai
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 11:00 WIB

Kejati Jambi Ungkap Proyek Jalan Mangkrak Sejak 2011, Uang Negara Diduga Terbuang

Minggu, 12 April 2026 - 22:00 WIB

Dirjen Pajak Tegaskan Pemecatan Pegawai DJP Bukan Prestasi, Melainkan Penegakan Disiplin

Minggu, 12 April 2026 - 12:00 WIB

KPK: Bupati Tulungagung Targetkan Rp5 Miliar, Realisasi Rp2,7 Miliar

Sabtu, 11 April 2026 - 23:00 WIB

BPK Mulai Periksa Laporan Keuangan 2025, Wali Kota Magelang Minta OPD Terbuka

Sabtu, 11 April 2026 - 09:00 WIB

BPK dan Pertaruhan Pemberantasan Korupsi Pasca Putusan MK

Berita Terbaru

DPR Pertanyakan Dasar Hukum “War Ticket Haji” (dok.Madaninews.id)

Nasional

DPR Pertanyakan Dasar Hukum “War Ticket Haji”

Selasa, 14 Apr 2026 - 17:41 WIB

Jaksa Agung Rotasi 65 Kajari di Seluruh Indonesia ( dok.CNN Indonesia)

Nasional

Jaksa Agung Rotasi 65 Kajari di Seluruh Indonesia

Selasa, 14 Apr 2026 - 16:35 WIB

Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Bisnis

BRI Bagi Dividen Rp346 per Saham, Catat Tanggal Pentingnya

Selasa, 14 Apr 2026 - 15:00 WIB

Harli Siregar ditunjuk menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda BIdang Pengawasaan Kejagung yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

Nasional

Harli Siregar Kembali ke Kejagung Usai Rotasi Jabatan

Selasa, 14 Apr 2026 - 14:00 WIB

Pemerintah Tegaskan Rokok Ilegal Harus Bayar Cukai atau Tutup ( Poto ilustrasi :dok.Republika)

Ekonomi

Pemerintah Tegaskan Rokok Ilegal Harus Bayar Cukai atau Tutup

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:03 WIB