BPK Mulai Periksa Laporan Keuangan 2025, Wali Kota Magelang Minta OPD Terbuka

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPK Mulai Periksa Laporan Keuangan 2025, Wali Kota Magelang Minta OPD Terbuka (dok.Radar Jogja )

BPK Mulai Periksa Laporan Keuangan 2025, Wali Kota Magelang Minta OPD Terbuka (dok.Radar Jogja )

Jemarionline.com, Pemerintah Kota Magelang mulai menjalani pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemeriksaan ini bertujuan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

Fokus utama audit BPK tahun ini mencakup sejumlah sektor yang dinilai rawan, seperti pengelolaan dana hibah, pengadaan barang dan jasa, serta proses administrasi keuangan lainnya di lingkungan pemerintah daerah.

Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bersikap terbuka selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia meminta agar tidak ada data yang ditutup-tutupi.

Baca Juga :  Gubernur: Andai Semua PPPK Diberhentikan pun Belum Cukup

“Seluruh OPD harus menyampaikan data apa adanya agar proses pemeriksaan berjalan lancar,” ujarnya saat menerima kunjungan tim BPK Perwakilan Jawa Tengah.

Menurut BPK, keterbukaan dari pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam menentukan kualitas hasil audit. Semakin transparan suatu daerah, semakin mudah proses pemeriksaan dilakukan dan semakin kecil potensi ditemukan masalah.

Baca Juga :  Usai Buron Saat OTT, Pemilik PT Blueray Akhirnya Ditahan KPK

Selain itu, BPK juga menyoroti pentingnya pengawasan dalam pengelolaan anggaran, terutama pada program-program yang menggunakan dana hibah dalam jumlah besar.

Pemerintah Kota Magelang sendiri sebelumnya berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Tahun ini, Pemkot menargetkan dapat mempertahankan capaian tersebut melalui pengelolaan keuangan yang lebih baik.

Berita Terkait

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara, Peluk dan Cium Orang Tua serta Istri di Ruang Sidang
Jaksa Menyapa Kejati NTT Bahas Peran Badan Pemulihan Aset dalam Pengembalian Aset Negara
Hakim Tipikor Bengkulu Vonis Kasus Korupsi Tambang Batu Bara
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang ke Pegawai Bea Cukai dalam Kasus Importasi PT Blueray
Beli Lexus Tunai Rp1,3 Miliar Tapi Ditagih Leasing, Ini Duduk Perkaranya
KPK Panggil 55 Saksi Outsourcing dalam Kasus Fadia Arafiq
Jaksa Agung Minta Aparat Tidak Mudah Pidanakan Kepala Desa
Kejagung Menahan Ketua Ombudsman RI, Publik Soroti Kasus Ini
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:00 WIB

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara, Peluk dan Cium Orang Tua serta Istri di Ruang Sidang

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:00 WIB

Jaksa Menyapa Kejati NTT Bahas Peran Badan Pemulihan Aset dalam Pengembalian Aset Negara

Senin, 11 Mei 2026 - 23:00 WIB

Hakim Tipikor Bengkulu Vonis Kasus Korupsi Tambang Batu Bara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:22 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang ke Pegawai Bea Cukai dalam Kasus Importasi PT Blueray

Senin, 27 April 2026 - 17:00 WIB

Beli Lexus Tunai Rp1,3 Miliar Tapi Ditagih Leasing, Ini Duduk Perkaranya

Berita Terbaru

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah. Dok. Youtube BPJS Kesehatan

Ekonomi

BPJS Kesehatan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Iuran Tahun Ini

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:00 WIB

Foto: Gilang Faturahman/detikFoto

Bisnis

IHSG Tiba-tiba Anjlok, Saham Bank Besar Kompak Melemah

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:00 WIB