JK Laporkan Rismon Sianipar atas Tuduhan Pendanaan Isu Ijazah Jokowi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JK Laporkan Rismon Sianipar atas Tuduhan Pendanaan Isu Ijazah Jokowi ( dok.SindoNews )

JK Laporkan Rismon Sianipar atas Tuduhan Pendanaan Isu Ijazah Jokowi ( dok.SindoNews )

Jemarionline.com, Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, melaporkan Rismon Sianipar ke polisi. Laporan ini terkait tuduhan pendanaan dalam polemik ijazah Presiden Joko Widodo.JK menegaskan tuduhan itu tidak benar, ia juga menyebut informasi tersebut sebagai fitnah. JK juga mengaku tidak mengenal Rismon.Rismon menuding JK memberikan dana Rp5 miliar. Dana itu disebut untuk mendukung pihak yang menggugat keaslian ijazah Jokowi.Namun, tim kuasa hukum JK membantah keras tuduhan tersebut dan Mereka menilai pernyataan itu tidak berdasar dan merugikan kliennya.

Baca Juga :  Yaqut Ajukan Praperadilan atas Status Tersangka, KPK Siap Hadapi Gugatan

Laporan Resmi ke Polisi

Tim hukum JK juga menyerahkan sejumlah bukti berupa video yang memuat pernyataan Rismon. Selain itu, beberapa akun media sosial ikut dilaporkan karena diduga menyebarkan konten serupa.Pihak JK menggunakan pasal pencemaran nama baik dan mereka juga menyoroti dugaan penyebaran berita bohong.Langkah hukum ini diambil untuk melindungi nama baik JK. Di sisi lain, tindakan ini diharapkan memberi efek jera.

Baca Juga :  Kemenkeu Apresiasi Sitaan Rp58 Miliar Kasus Judi Online oleh Bareskrim

Isu ijazah Joko Widodo sebenarnya bukan hal baru. Sebelumnya, pihak berwenang menyatakan ijazah tersebut asli.Meski begitu, isu ini kembali beredar di publik.

Berita Terkait

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Muara Enim Tembus Rp16 Miliar
Baru Juni, KPK Sudah Seret 6 Kepala Daerah dalam Kasus Korupsi
Kemenhaj Bongkar Dugaan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Capai Rp1,4 Miliar
Pemindahan 2.834 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan Capai Ribuan Orang hingga 2026
Rumah Wamen Imipas Silmy Karim Digeledah KPK, Tiga Mobil Penyidik Keluar Setelah Satu Jam
Revisi UU HAM 2026 Fokus Aspirasi Papua dan Tantangan Hak Digital
Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara, Peluk dan Cium Orang Tua serta Istri di Ruang Sidang
Jaksa Menyapa Kejati NTT Bahas Peran Badan Pemulihan Aset dalam Pengembalian Aset Negara
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:00 WIB

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Muara Enim Tembus Rp16 Miliar

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:36 WIB

Baru Juni, KPK Sudah Seret 6 Kepala Daerah dalam Kasus Korupsi

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:13 WIB

Kemenhaj Bongkar Dugaan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Capai Rp1,4 Miliar

Senin, 8 Juni 2026 - 20:00 WIB

Pemindahan 2.834 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan Capai Ribuan Orang hingga 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:00 WIB

Rumah Wamen Imipas Silmy Karim Digeledah KPK, Tiga Mobil Penyidik Keluar Setelah Satu Jam

Berita Terbaru