DPR Pertanyakan Dasar Hukum “War Ticket Haji”

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DPR Pertanyakan Dasar Hukum “War Ticket Haji” (dok.Madaninews.id)

DPR Pertanyakan Dasar Hukum “War Ticket Haji” (dok.Madaninews.id)

 Jakarta, jemarionline.com – Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid mempertanyakan dasar hukum wacana “war ticket haji” dari Kementerian Haji dan Umrah. Ia menilai kebijakan itu belum punya landasan hukum yang kuat dan bisa bertentangan dengan undang-undang.

Dalam rapat, Hidayat menegaskan aturan kuota dan porsi haji sudah jelas. Karena itu, pemerintah harus mengkaji dulu setiap perubahan sistem pendaftaran haji, termasuk konsep “war ticket”, sebelum menerapkannya.

Baca Juga :  Banyak yang Belum Tahu, Hari Ibu Indonesia Ternyata Punya Sejarah Berbeda

Ia juga meminta pemerintah berhati-hati dalam membuat kebijakan baru. Ia menyinggung kebijakan sebelumnya yang sempat menimbulkan masalah pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas karena muncul dugaan pelanggaran aturan kuota.

Kementerian Haji dan Umrah menawarkan konsep “war ticket” untuk mengurangi antrean panjang haji. Skema ini membuka pendaftaran pada waktu tertentu, lalu calon jemaah mendaftar dan membayar sesuai kuota yang tersedia.

Baca Juga :  KPK Panggil Dito Ariotedjo Sebagai Saksi Kasus Kuota Haji

Namun DPR masih meminta kajian lebih lanjut. DPR menyoroti kepastian hukum, keadilan antrean, dan dampak kebijakan terhadap sistem haji.

Wacana ini masih sebatas kajian dan belum bisa berjalan sebelum pemerintah dan DPR menyepakati aturan yang jelas.

Berita Terkait

BPK Proses Etik ASN BPK Terlibat Suap Muara Enim, Siap Buka Data ke KPK
Zulhas Sebut Jumlah SPPG Membengkak, Negara Berpotensi Boros Rp 1 Triliun Per Bulan
Pendaftaran CPNS 2026 Belum Dibuka, Waspadai Link dan Poster Palsu
DPR Sahkan RUU Polri, Perkuat Transformasi dan Tata Kelola Kepolisian
Minyakita Tak Lagi Jadi Bantuan Pangan, Kini Fokus ke Pasar Rakyat
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh dari Dalam
Nanik S Deyang Hadiri Istana Jelang Pelantikan Kepala BGN Baru
Kapolri Buka Peluang Sipil Isi Jabatan Polri Nonoperasional
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:00 WIB

BPK Proses Etik ASN BPK Terlibat Suap Muara Enim, Siap Buka Data ke KPK

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:00 WIB

Zulhas Sebut Jumlah SPPG Membengkak, Negara Berpotensi Boros Rp 1 Triliun Per Bulan

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:00 WIB

Pendaftaran CPNS 2026 Belum Dibuka, Waspadai Link dan Poster Palsu

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:00 WIB

DPR Sahkan RUU Polri, Perkuat Transformasi dan Tata Kelola Kepolisian

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

Minyakita Tak Lagi Jadi Bantuan Pangan, Kini Fokus ke Pasar Rakyat

Berita Terbaru