DPR Pertanyakan Dasar Hukum “War Ticket Haji”

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR Pertanyakan Dasar Hukum “War Ticket Haji” (dok.Madaninews.id)

DPR Pertanyakan Dasar Hukum “War Ticket Haji” (dok.Madaninews.id)

 Jakarta, jemarionline.com – Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid mempertanyakan dasar hukum wacana “war ticket haji” dari Kementerian Haji dan Umrah. Ia menilai kebijakan itu belum punya landasan hukum yang kuat dan bisa bertentangan dengan undang-undang.

Dalam rapat, Hidayat menegaskan aturan kuota dan porsi haji sudah jelas. Karena itu, pemerintah harus mengkaji dulu setiap perubahan sistem pendaftaran haji, termasuk konsep “war ticket”, sebelum menerapkannya.

Baca Juga :  KPK Dalami Peran Bos Maktour Fuad Usai Eks Menag Yaqut Ditahan

Ia juga meminta pemerintah berhati-hati dalam membuat kebijakan baru. Ia menyinggung kebijakan sebelumnya yang sempat menimbulkan masalah pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas karena muncul dugaan pelanggaran aturan kuota.

Kementerian Haji dan Umrah menawarkan konsep “war ticket” untuk mengurangi antrean panjang haji. Skema ini membuka pendaftaran pada waktu tertentu, lalu calon jemaah mendaftar dan membayar sesuai kuota yang tersedia.

Baca Juga :  Pemerintah Buka Opsi Batalkan Haji 2026, Ini Skenario Mitigasi yang Disiapkan

Namun DPR masih meminta kajian lebih lanjut. DPR menyoroti kepastian hukum, keadilan antrean, dan dampak kebijakan terhadap sistem haji.

Wacana ini masih sebatas kajian dan belum bisa berjalan sebelum pemerintah dan DPR menyepakati aturan yang jelas.

Berita Terkait

Jaksa Agung Rotasi 65 Kajari di Seluruh Indonesia
Harli Siregar Kembali ke Kejagung Usai Rotasi Jabatan
DPR Tegaskan Tak Ada Dasar Hukum Akses Bebas Militer Asing di Ruang Udara RI
Anwar Usman Usai Purnabakti dari MK, Tegaskan Siap Emban Tugas Baru
DPR Dorong Revisi UU ASN untuk Pemerataan Pegawai
Dedi Mulyadi Minta Maaf Usai Polemik Pernyataan Soal Perbandingan Antar Daerah
Pemerintah Beri Tenggat Mei 2026, Produsen Rokok Ilegal Wajib Beralih ke Legal
Anwar Usman Pingsan Usai Prosesi Purnabakti di Gedung MK
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 17:41 WIB

DPR Pertanyakan Dasar Hukum “War Ticket Haji”

Selasa, 14 April 2026 - 16:35 WIB

Jaksa Agung Rotasi 65 Kajari di Seluruh Indonesia

Selasa, 14 April 2026 - 14:00 WIB

Harli Siregar Kembali ke Kejagung Usai Rotasi Jabatan

Selasa, 14 April 2026 - 12:00 WIB

DPR Tegaskan Tak Ada Dasar Hukum Akses Bebas Militer Asing di Ruang Udara RI

Selasa, 14 April 2026 - 11:00 WIB

Anwar Usman Usai Purnabakti dari MK, Tegaskan Siap Emban Tugas Baru

Berita Terbaru

Innova Reborn Diesel Masih Laris Keras di 2026, Kalahkan Zenix ( Poto : dok.Toyota/detikoto)

OTOMOTIF

Innova Reborn Diesel Masih Laris Keras di 2026, Kalahkan Zenix

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:00 WIB

AS Kecolongan, Kapal Tanker China Berhasil Tembus Selat Hormuz (dok.CNBC Indonesia)

Internasional

AS Kecolongan, Kapal Tanker China Berhasil Tembus Selat Hormuz

Selasa, 14 Apr 2026 - 19:00 WIB

DPR Pertanyakan Dasar Hukum “War Ticket Haji” (dok.Madaninews.id)

Nasional

DPR Pertanyakan Dasar Hukum “War Ticket Haji”

Selasa, 14 Apr 2026 - 17:41 WIB

Jaksa Agung Rotasi 65 Kajari di Seluruh Indonesia ( dok.CNN Indonesia)

Nasional

Jaksa Agung Rotasi 65 Kajari di Seluruh Indonesia

Selasa, 14 Apr 2026 - 16:35 WIB