Dalam rapat, Hidayat menegaskan aturan kuota dan porsi haji sudah jelas. Karena itu, pemerintah harus mengkaji dulu setiap perubahan sistem pendaftaran haji, termasuk konsep “war ticket”, sebelum menerapkannya.
Ia juga meminta pemerintah berhati-hati dalam membuat kebijakan baru. Ia menyinggung kebijakan sebelumnya yang sempat menimbulkan masalah pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas karena muncul dugaan pelanggaran aturan kuota.
Kementerian Haji dan Umrah menawarkan konsep “war ticket” untuk mengurangi antrean panjang haji. Skema ini membuka pendaftaran pada waktu tertentu, lalu calon jemaah mendaftar dan membayar sesuai kuota yang tersedia.
Namun DPR masih meminta kajian lebih lanjut. DPR menyoroti kepastian hukum, keadilan antrean, dan dampak kebijakan terhadap sistem haji.
Wacana ini masih sebatas kajian dan belum bisa berjalan sebelum pemerintah dan DPR menyepakati aturan yang jelas.









