BPK Proses Etik ASN BPK Terlibat Suap Muara Enim, Siap Buka Data ke KPK

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Andhika Prasetia/detikcom

Foto: Andhika Prasetia/detikcom

Jakarta, JEMARIONLINE.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memproses pelanggaran etik yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) BPK dalam kasus dugaan suap di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Selain menjalankan pemeriksaan internal, BPK juga menyatakan kesiapan untuk menyerahkan data yang KPK perlukan guna mendukung penyidikan kasus tersebut.

Langkah tersebut muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan penyidikan kasus korupsi di Muara Enim. Dalam pengembangan perkara itu, KPK memeriksa sejumlah ASN BPK yang memiliki kaitan dengan proses audit pemerintah daerah.

Selain itu, BPK menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas lembaga dan seluruh pegawai yang bertugas di lingkungan auditor negara.

BPK Jalankan Pemeriksaan Internal

BPK langsung memeriksa ASN yang terseret dalam perkara tersebut. Melalui pemeriksaan itu, BPK ingin memastikan apakah pegawai yang bersangkutan melanggar kode etik dan aturan lembaga.

Sementara itu, BPK juga berkoordinasi dengan KPK agar proses hukum berjalan secara terbuka. Karena itu, BPK menyatakan siap memberikan informasi yang KPK perlukan selama penyidikan berlangsung.

Baca Juga :  Eks Kadisdik Jambi Bantah Terima Koper Rp1 Miliar dalam Sidang Korupsi DAK SMK

Dengan langkah tersebut, BPK berharap masyarakat tetap menaruh kepercayaan terhadap lembaga pemeriksa keuangan negara.

KPK Kembangkan Penyidikan Kasus Muara Enim

KPK terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap yang berkaitan dengan Kabupaten Muara Enim. Dalam proses tersebut, penyidik memeriksa sejumlah pihak untuk menelusuri aliran dana dan mencari fakta baru.

Selain memeriksa pejabat daerah, KPK juga mendalami peran ASN BPK yang berhubungan dengan proses audit keuangan pemerintah daerah.

Menurut informasi yang beredar, penyidik menelusuri dugaan pemberian uang yang bertujuan memengaruhi hasil pemeriksaan keuangan. Karena itu, KPK terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak.

Penyidik Telusuri Audit Sejumlah Proyek

Dalam pengembangan perkara tersebut, penyidik menelusuri audit sejumlah proyek yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Salah satu proyek yang masuk dalam penyelidikan berkaitan dengan pengadaan smart board.

Baca Juga :  Pengawasan Diperketat, BGN Ancam Suspend SPPG yang Melanggar

Selain itu, penyidik juga memeriksa kemungkinan adanya pihak lain yang ikut menikmati atau menyalurkan dana suap. Oleh sebab itu, KPK masih membuka peluang untuk memanggil saksi tambahan dalam waktu dekat.

BPK Dukung Langkah KPK

BPK menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang KPK jalankan. Bahkan, lembaga tersebut siap menyerahkan data dan informasi yang dapat membantu penyidik mengungkap perkara secara menyeluruh.

Selain mendukung penyidikan, BPK juga berupaya memperkuat pengawasan internal agar kasus serupa tidak kembali muncul di masa mendatang.

Karena itu, BPK mengajak seluruh pegawai untuk menjaga profesionalisme, mematuhi kode etik, dan menjalankan tugas secara transparan.

Dengan kerja sama antara BPK dan KPK, publik berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap seluruh fakta dalam kasus suap Muara Enim. Di sisi lain, masyarakat juga berharap lembaga negara terus meningkatkan integritas agar dapat menjaga kepercayaan publik.

Berita Terkait

Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Maskapai BUMN
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus
Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu
Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter
Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit
Harta Kekayaan Febrie Adriansyah, Tersangka Korupsi Capai Rp18,26 Miliar
Prabowo Luncurkan Biosolar B50, DPR Sebut Langkah Monumental Dunia
SKK Migas Buka Lowongan Kerja 2026, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftaran
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:00 WIB

Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Maskapai BUMN

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:00 WIB

Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter

Senin, 13 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit

Berita Terbaru

Sumber : Arianti Widya/Viva.co.id

OTOMOTIF

Jelang GIIAS 2026, Harga Mobil MPV Mulai Rp167 Jutaan

Senin, 27 Jul 2026 - 10:00 WIB

Teknologi

Apple TV 2026: Jadwal Rilis, Rumor, dan Spesifikasi Terbaru

Senin, 27 Jul 2026 - 07:00 WIB