Kapolri Buka Peluang Sipil Isi Jabatan Polri Nonoperasional

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo usai menghadiri Kongres III KSPI di Jakarta, Minggu (7/6/2026).( poto : ANTARA )

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo usai menghadiri Kongres III KSPI di Jakarta, Minggu (7/6/2026).( poto : ANTARA )

Jakarta, jemarionline.com – Prinsip resiprokal Polri menjadi sorotan setelah Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa sipil profesional bisa mengisi jabatan tertentu di Polri. Jabatan itu terbatas pada posisi nonoperasional.

Ia menyampaikan hal tersebut di Jakarta, Minggu. Ia hadir dalam Kongres III Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia.

Sigit menegaskan Polri membuka ruang bagi ASN. Namun, ruang itu hanya untuk jabatan tertentu di luar fungsi lapangan.

Dasar Kebijakan: Prinsip Timbal Balik

Sigit menjelaskan kebijakan ini berbasis kesetaraan antarinstansi. Ia menilai Polri dan instansi sipil saling memberi ruang jabatan.

Polri juga sudah lama mendapat kesempatan bekerja di luar institusi. Karena itu, ia menilai prinsip timbal balik perlu berjalan.

Baca Juga :  PPPK Satpol PP Desak Kemendagri Terbitkan Aturan Pengangkatan CPNS

“Pada saat kami diberi ruang di luar struktur, kami juga memberikan ruang dari ASN di luar Polri untuk bisa masuk ke Polri,” kata Sigit.

Prinsip resiprokal berarti pertukaran kesempatan yang setara. Dua pihak saling memberi akses jabatan.

Pembahasan ini juga muncul dalam sidang uji materi UU Polri di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada 2025. Mantan Kepala BAIS TNI Soleman Ponto menyebut ribuan anggota Polri mengisi jabatan sipil.

Ia mencatat 4.351 anggota Polri berada di jabatan sipil. Mereka tersebar di berbagai lembaga.

Di sisi lain, beberapa perwira Polri juga menduduki posisi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Nama-nama itu antara lain Mashudi, Yuldi Yusman, dan Yan Sultra Indrajaya.

Baca Juga :  Mendes Warning Keras Mitra Dapur MBG: Jangan Main-main atau Siap Disanksi

Usulan Revisi UU Polri

Menteri HAM Natalius Pigai juga mengusulkan revisi UU Polri. Ia ingin jabatan tertentu di Polri bisa diisi sipil.

Ia menyebut posisi seperti administrasi, keuangan, SDM, dan inspektorat. Menurutnya, posisi itu tidak terkait tugas lapangan.

“Saya usulkan revisi UU Polri membuka jabatan untuk sipil,” ujar Pigai.

Pigai menilai kebijakan ini bisa memperkuat reformasi Polri. Ia juga menilai Polri perlu lebih terbuka dan modern.

Ia menekankan keseimbangan antarinstansi negara. Jika Polri bisa masuk ke lembaga sipil, maka sipil juga perlu bisa masuk ke Polri.

Model ini, menurutnya, sudah diterapkan di beberapa negara demokrasi.(ar)

Berita Terkait

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang
WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027
MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru
Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT
Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik
KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel
Hasil Survei Capres Terbaru: Dedi Mulyadi Salip Elektabilitas Prabowo Subianto
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:54 WIB

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang

Kamis, 3 September 2026 - 16:47 WIB

WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:30 WIB

MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik

Berita Terbaru

Salah satu pelajar yang diduga keracunan menu MBG saat dilarikan di IGD RSUD Nganjuk, Rabu (2/9/2026).Poto: kompas.com).

Nasional

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang

Jumat, 4 Sep 2026 - 08:54 WIB

Ilustrasi kekeringan.(poto: ist).

Nasional

WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:47 WIB