Dirjen Pajak Tegaskan Pemecatan Pegawai DJP Bukan Prestasi, Melainkan Penegakan Disiplin

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Pajak Tegaskan Pemecatan Pegawai DJP Bukan Prestasi, Melainkan Penegakan Disiplin (poto ilustrasi AI )

Dirjen Pajak Tegaskan Pemecatan Pegawai DJP Bukan Prestasi, Melainkan Penegakan Disiplin (poto ilustrasi AI )

Jemarionline.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa banyaknya pegawai yang diberhentikan dalam beberapa waktu terakhir bukanlah sebuah prestasi yang dapat dibanggakan. Langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan disiplin serta upaya pembenahan internal di lingkungan organisasi.

Dirjen Pajak menyampaikan bahwa tindakan tegas terhadap pegawai yang melanggar aturan merupakan respons atas sorotan publik terkait adanya pemecatan di tubuh DJP. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas lembaga perpajakan di Indonesia.

Baca Juga :  Beli Lexus Tunai Rp1,3 Miliar Tapi Ditagih Leasing, Ini Duduk Perkaranya

Menurutnya, pemecatan pegawai tidak bisa dipandang sebagai keberhasilan institusi. Sebaliknya, hal itu menjadi indikator bahwa masih terdapat pelanggaran dan penyimpangan yang harus diperbaiki dalam sistem kerja.

“Ini bukan prestasi,” tegas Dirjen Pajak dalam menanggapi isu tersebut. Ia juga menambahkan bahwa DJP terus memperkuat pengawasan serta penegakan aturan di lingkungan kerja.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Kepala Pajak Banjarmasin Tersangka Suap Restitusi Sawit, Uang Dipakai DP Rumah

Langkah ini merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi di tubuh DJP. Tujuannya adalah memastikan seluruh aparatur bekerja sesuai dengan etika, aturan, dan standar profesional yang berlaku.

DJP berharap, tindakan tegas ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi perpajakan. Selain itu, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel.

Berita Terkait

Dirut PT MMS Ditahan, Bareskrim Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit
LPSK Beri Perlindungan Darurat Korban Penyekapan Bandung, Taufik Hidayat Diburu Polisi
Ibu di Denpasar Dipolisikan Suami Usai Persalinan Darurat, Kuasa Hukum Desak SP3
Dosen Bandung Gugat PLN Rp2.000 Usai Pemadaman Listrik Berulang
Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka Korupsi Honorer Fiktif di Metro, 383 Pegawai Diduga Fiktif
Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Pengacara Priyo Upayakan Vonis Lebih Ringan
KPK Dalami Skema Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Jakarta Barat, Libatkan Silmy Karim
Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Muara Enim Tembus Rp16 Miliar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:36 WIB

Dirut PT MMS Ditahan, Bareskrim Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:32 WIB

LPSK Beri Perlindungan Darurat Korban Penyekapan Bandung, Taufik Hidayat Diburu Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:18 WIB

Ibu di Denpasar Dipolisikan Suami Usai Persalinan Darurat, Kuasa Hukum Desak SP3

Senin, 22 Juni 2026 - 18:35 WIB

Dosen Bandung Gugat PLN Rp2.000 Usai Pemadaman Listrik Berulang

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:14 WIB

Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka Korupsi Honorer Fiktif di Metro, 383 Pegawai Diduga Fiktif

Berita Terbaru

Sumber : Arianti Widya/Viva.co.id

OTOMOTIF

Jelang GIIAS 2026, Harga Mobil MPV Mulai Rp167 Jutaan

Senin, 27 Jul 2026 - 10:00 WIB

Teknologi

Apple TV 2026: Jadwal Rilis, Rumor, dan Spesifikasi Terbaru

Senin, 27 Jul 2026 - 07:00 WIB