Pemerintah Tegaskan Rokok Ilegal Harus Bayar Cukai atau Tutup

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Tegaskan Rokok Ilegal Harus Bayar Cukai atau Tutup ( Poto ilustrasi :dok.Republika)

Pemerintah Tegaskan Rokok Ilegal Harus Bayar Cukai atau Tutup ( Poto ilustrasi :dok.Republika)

Jakarta, jemarionline.com – Pemerintah mengambil langkah tegas untuk menekan peredaran rokok ilegal. Pelaku usaha kini diberi dua pilihan: membayar cukai dan masuk jalur resmi, atau menghentikan usahanya.

Kebijakan ini bertujuan melindungi penerimaan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang adil.Pemerintah tidak langsung melegalkan rokok ilegal. Namun, pelaku usaha diberi kesempatan untuk beralih ke sistem resmi.

Caranya adalah dengan memenuhi kewajiban sebagai produsen legal, termasuk membayar cukai hasil tembakau.Untuk mendukung hal ini, pemerintah sedang menyiapkan skema baru dalam struktur cukai. Skema ini akan menjadi jalur transisi bagi pelaku usaha kecil yang sebelumnya beroperasi secara ilegal.

Baca Juga :  Harga Pertamax Turbo Naik Selaras Harga Minyak Dunia, Ini Dampaknya

Berlaku Mulai 2026

Rencana kebijakan ini ditargetkan mulai berjalan paling lambat Mei 2026.Dengan adanya kebijakan tersebut, pemerintah berharap pelaku usaha bisa segera menyesuaikan diri dan masuk ke sistem yang sah.

Pemerintah menegaskan, kesempatan ini tidak berlaku selamanya.Jika pelaku usaha tetap memilih beroperasi secara ilegal, maka akan ada tindakan tegas. Salah satunya adalah penutupan usaha.Langkah ini penting untuk menekan praktik rokok ilegal yang selama ini merugikan pelaku usaha legal.

Baca Juga :  Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi USD 27 Miliar di Sektor Kesehatan & Ekonomi 2026

Tingkatkan Penerimaan Negara

Rokok ilegal menjadi salah satu penyebab kebocoran penerimaan negara.Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap penerimaan dari cukai bisa meningkat. Selain itu, pasar rokok diharapkan menjadi lebih sehat dan adil.***

Berita Terkait

Dollar Singapura Tembus Rp 14.000, Rupiah Cetak Rekor Terlemah
BPJS Kesehatan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Iuran Tahun Ini
DPR Dorong Pajak Ekonomi Digital untuk Perkuat Target Pertumbuhan 8%
Ketegangan Selat Hormuz Picu Kekhawatiran Energi Global
Dolar AS Sempat Tembus Rp17.900, Rupiah Masih di Bawah Tekanan
Yuan Semakin Banyak Dipakai di RI, BI Permudah Transaksi di Perbankan Nasional
Rupiah Melemah, Industri Otomotif Tak Akan Gegabah Naikkan Harga Mobil
Purbaya Tepis Anggapan Ekonomi 5,61% Hanya di Atas Kertas, Sebut Aktivitas Konsumsi Tetap Kuat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:00 WIB

Dollar Singapura Tembus Rp 14.000, Rupiah Cetak Rekor Terlemah

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:00 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Iuran Tahun Ini

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:14 WIB

DPR Dorong Pajak Ekonomi Digital untuk Perkuat Target Pertumbuhan 8%

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:00 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Picu Kekhawatiran Energi Global

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:00 WIB

Dolar AS Sempat Tembus Rp17.900, Rupiah Masih di Bawah Tekanan

Berita Terbaru

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah. Dok. Youtube BPJS Kesehatan

Ekonomi

BPJS Kesehatan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Iuran Tahun Ini

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:00 WIB

Foto: Gilang Faturahman/detikFoto

Bisnis

IHSG Tiba-tiba Anjlok, Saham Bank Besar Kompak Melemah

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:00 WIB