Polisi Sebut Habib Bahar Terlibat Pemukulan dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Banser

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Habib Bahar bin Smith Hadiri Reuni 212 di Masjid At-tin (Andhika Prasetia/detikfoto)

Foto: Habib Bahar bin Smith Hadiri Reuni 212 di Masjid At-tin (Andhika Prasetia/detikfoto)

Jemarionline – Kepolisian mengungkap dugaan keterlibatan Habib Bahar bin Smith dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang anggota Banser yang terjadi di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Habib Bahar disebut ikut melakukan pemukulan terhadap korban.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan keterangan tersebut diperoleh dari hasil pendalaman penyidik melalui saksi dan korban.

“Dari keterangan saksi dan korban, yang bersangkutan ikut melakukan pemukulan,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).

Baca Juga :  Terjadi Lagi Anomali di Lelang KPK, Barang Laku Tinggi tapi Tidak Ditebus Pemenang

Saat ini, penyidik masih melanjutkan proses penyelidikan untuk melengkapi berkas perkara. Polisi juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Habib Bahar guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Pemanggilan tersebut akan dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu, 4 Februari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan ini berkaitan langsung dengan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang menimpa anggota Banser.

Baca Juga :  Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang

Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Penetapan status hukum itu dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti dan keterangan saksi yang dinilai cukup.

Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan ini kini ditangani oleh Polres Metro Tangerang Kota dan masih terus dikembangkan untuk mengungkap peran masing-masing pihak yang terlibat.

Berita Terkait

Dana Bencana BNPB Dikorupsi, KPK Jerat Pejabat Internal dan Rekanan Swasta
Mangkir Lagi, Menteri ATR BPN Nusron Terancam Dijemput Paksa KPK Terkait Kasus Suap Summarecon
OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Sita Rp 1 Miliar dan Seret Pejabat BPK Jateng
KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Dana Bencana, BNPB Buka Suara
Status Tersangka Husniah Talenrang Tidak Gugurkan Jabatan Bupati Gowa
KPK Periksa Anggota BPK V Bobby Adhityo Terkait Suap Muara Enim
Sidang Sengketa Syarat Gibran Digelar MK Malam Ini
Penggeledahan Rumah Dirjen ATR/BPN di Bekasi, KPK Bawa Empat Koper Dokumen
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:42 WIB

Dana Bencana BNPB Dikorupsi, KPK Jerat Pejabat Internal dan Rekanan Swasta

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Mangkir Lagi, Menteri ATR BPN Nusron Terancam Dijemput Paksa KPK Terkait Kasus Suap Summarecon

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:32 WIB

OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Sita Rp 1 Miliar dan Seret Pejabat BPK Jateng

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:48 WIB

KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Dana Bencana, BNPB Buka Suara

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:18 WIB

Status Tersangka Husniah Talenrang Tidak Gugurkan Jabatan Bupati Gowa

Berita Terbaru