Polisi Sebut Habib Bahar Terlibat Pemukulan dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Banser

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Habib Bahar bin Smith Hadiri Reuni 212 di Masjid At-tin (Andhika Prasetia/detikfoto)

Foto: Habib Bahar bin Smith Hadiri Reuni 212 di Masjid At-tin (Andhika Prasetia/detikfoto)

Jemarionline – Kepolisian mengungkap dugaan keterlibatan Habib Bahar bin Smith dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang anggota Banser yang terjadi di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Habib Bahar disebut ikut melakukan pemukulan terhadap korban.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan keterangan tersebut diperoleh dari hasil pendalaman penyidik melalui saksi dan korban.

“Dari keterangan saksi dan korban, yang bersangkutan ikut melakukan pemukulan,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).

Baca Juga :  Yaqut Ajukan Praperadilan atas Status Tersangka, KPK Siap Hadapi Gugatan

Saat ini, penyidik masih melanjutkan proses penyelidikan untuk melengkapi berkas perkara. Polisi juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Habib Bahar guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Pemanggilan tersebut akan dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu, 4 Februari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan ini berkaitan langsung dengan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang menimpa anggota Banser.

Baca Juga :  Bea Cukai Segel 4 Kapal Wisata Asing di Pantai Marina

Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Penetapan status hukum itu dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti dan keterangan saksi yang dinilai cukup.

Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan ini kini ditangani oleh Polres Metro Tangerang Kota dan masih terus dikembangkan untuk mengungkap peran masing-masing pihak yang terlibat.

Berita Terkait

Dirut PT MMS Ditahan, Bareskrim Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit
LPSK Beri Perlindungan Darurat Korban Penyekapan Bandung, Taufik Hidayat Diburu Polisi
Ibu di Denpasar Dipolisikan Suami Usai Persalinan Darurat, Kuasa Hukum Desak SP3
Dosen Bandung Gugat PLN Rp2.000 Usai Pemadaman Listrik Berulang
Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka Korupsi Honorer Fiktif di Metro, 383 Pegawai Diduga Fiktif
Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Pengacara Priyo Upayakan Vonis Lebih Ringan
KPK Dalami Skema Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Jakarta Barat, Libatkan Silmy Karim
Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Muara Enim Tembus Rp16 Miliar
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:36 WIB

Dirut PT MMS Ditahan, Bareskrim Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:32 WIB

LPSK Beri Perlindungan Darurat Korban Penyekapan Bandung, Taufik Hidayat Diburu Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:18 WIB

Ibu di Denpasar Dipolisikan Suami Usai Persalinan Darurat, Kuasa Hukum Desak SP3

Senin, 22 Juni 2026 - 18:35 WIB

Dosen Bandung Gugat PLN Rp2.000 Usai Pemadaman Listrik Berulang

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:14 WIB

Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka Korupsi Honorer Fiktif di Metro, 383 Pegawai Diduga Fiktif

Berita Terbaru

REDMAGIC

Teknologi

RedMagic Astra 2 Resmi Global, Tablet Gaming Layar OLED 185Hz

Sabtu, 18 Jul 2026 - 07:00 WIB