Usai Buron Saat OTT, Pemilik PT Blueray Akhirnya Ditahan KPK

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jubir KPK Budi Prasetyo. (Yogi/detikcom).

Foto: Jubir KPK Budi Prasetyo. (Yogi/detikcom).

Jemarionline – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Jhon Field, pemilik PT Blueray, setelah yang bersangkutan menyerahkan diri beberapa hari usai melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap importasi barang.

Jhon Field datang ke kantor KPK pada Sabtu dini hari, 7 Februari 2026. Setibanya di sana, penyidik langsung melakukan pemeriksaan intensif dengan status tersangka. KPK menyatakan selama pemeriksaan berlangsung, Jhon bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan.

Usai pemeriksaan, penyidik memutuskan menahan Jhon Field selama 20 hari pertama. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih, Jakarta, guna mempermudah proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Yaqut Ajukan Praperadilan atas Status Tersangka, KPK Siap Hadapi Gugatan

Dalam perkara ini, Jhon sebelumnya sempat tidak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut terjadi karena ia berhasil melarikan diri saat tim KPK melakukan OTT pada Rabu, 4 Februari 2026. Akibatnya, dari enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka, hanya lima yang berhasil diamankan pada hari kejadian.

KPK menjelaskan bahwa saat tim berada di lapangan untuk melakukan penangkapan, Jhon Field tidak berada di tempat dan langsung melarikan diri. Kondisi tersebut membuat penyidik tidak dapat langsung melakukan penahanan terhadapnya.

Baca Juga :  Dirjen Pajak Tegaskan Pemecatan Pegawai DJP Bukan Prestasi, Melainkan Penegakan Disiplin

OTT tersebut dilakukan KPK terkait dugaan praktik suap dalam pengurusan dokumen impor. Dalam operasi itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.

Selain Jhon Field, KPK juga menetapkan lima tersangka lain yang terdiri dari pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta pihak swasta dari PT Blueray. Para tersangka diduga terlibat dalam pengaturan dan pengurusan importasi barang yang dilakukan secara melawan hukum melalui pemberian suap.

Berita Terkait

Sidang Korupsi Haji: Stafsus Menag Ungkap Aliran Uang Anggota DPR
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperbup Kependudukan Merangin 2025-2045
Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta Terkait Penyelundupan Sabu dan Urine Cadangan
Napi Lapas Pekanbaru Kabur ke Jakarta, Polisi Lacak Keberadaan Pelaku
Dirut PT MMS Ditahan, Bareskrim Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit
Polda Jabar Segera Terbitkan DPO Kasus Penyekapan Kekasih di Bandung Selama Tiga Tahun
LPSK Beri Perlindungan Darurat Korban Penyekapan Bandung, Taufik Hidayat Diburu Polisi
Ibu di Denpasar Dipolisikan Suami Usai Persalinan Darurat, Kuasa Hukum Desak SP3
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:42 WIB

Sidang Korupsi Haji: Stafsus Menag Ungkap Aliran Uang Anggota DPR

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperbup Kependudukan Merangin 2025-2045

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta Terkait Penyelundupan Sabu dan Urine Cadangan

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:03 WIB

Napi Lapas Pekanbaru Kabur ke Jakarta, Polisi Lacak Keberadaan Pelaku

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:36 WIB

Dirut PT MMS Ditahan, Bareskrim Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit

Berita Terbaru

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Tebo Arief Haryoko.(poto: jambiprima.com).

Daerah

Jumlah Warga Miskin Desil 1 Kabupaten Tebo Meningkat

Kamis, 10 Sep 2026 - 08:17 WIB