Kejati Jambi Ungkap Proyek Jalan Mangkrak Sejak 2011, Uang Negara Diduga Terbuang

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Jambi Ungkap Proyek Jalan Mangkrak Sejak 2011, Uang Negara Diduga Terbuang (dok.jamberita.com)

Kejati Jambi Ungkap Proyek Jalan Mangkrak Sejak 2011, Uang Negara Diduga Terbuang (dok.jamberita.com)

Jemarionline.com, Jambi – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengungkap fakta mengejutkan terkait proyek pembangunan akses jalan menuju Pelabuhan Ujung Jabung yang hingga kini tidak menunjukkan perkembangan berarti sejak dimulai pada 2011.

Proyek strategis yang seharusnya menjadi penunjang konektivitas pelabuhan tersebut justru diduga mangkrak total. Berdasarkan hasil penyelidikan, tidak ditemukan progres fisik pembangunan meski anggaran negara telah dikeluarkan dalam jumlah besar untuk pengadaan dan pembebasan lahan.

Diduga Tidak Ada Kemajuan Sejak Awal Proyek

Baca Juga :  Bupati Monadi Ungkap Penyebab Banjir Bandang dan Longsor di Kerinci

Kejati Jambi menyebut proyek tersebut mengalami stagnasi panjang tanpa kejelasan pelaksanaan. Kondisi ini membuat proyek yang dirancang untuk meningkatkan akses transportasi dan ekonomi daerah tersebut tidak pernah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi adanya permasalahan serius dalam proses administrasi dan pengelolaan anggaran proyek.

Negara Diduga Alami Kerugian

Karena tidak adanya hasil pembangunan yang sesuai dengan anggaran yang telah dikucurkan, proyek ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara. Uang rakyat yang sudah digunakan dalam proses pengadaan tidak berbanding lurus dengan hasil di lapangan.

Baca Juga :  Pandji Pragiwaksono Buka Dialog Terkait Laporan Konten Stand Up ‘Mens Rea’

Kejati Jambi kini terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dan sejumlah pihak telah diperiksa. Aparat penegak hukum juga membuka peluang adanya tersangka lain seiring pendalaman bukti yang dilakukan.

Berita Terkait

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Muara Enim Tembus Rp16 Miliar
Baru Juni, KPK Sudah Seret 6 Kepala Daerah dalam Kasus Korupsi
Kemenhaj Bongkar Dugaan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Capai Rp1,4 Miliar
Pemindahan 2.834 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan Capai Ribuan Orang hingga 2026
Rumah Wamen Imipas Silmy Karim Digeledah KPK, Tiga Mobil Penyidik Keluar Setelah Satu Jam
Revisi UU HAM 2026 Fokus Aspirasi Papua dan Tantangan Hak Digital
Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara, Peluk dan Cium Orang Tua serta Istri di Ruang Sidang
Jaksa Menyapa Kejati NTT Bahas Peran Badan Pemulihan Aset dalam Pengembalian Aset Negara
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:00 WIB

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Muara Enim Tembus Rp16 Miliar

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:36 WIB

Baru Juni, KPK Sudah Seret 6 Kepala Daerah dalam Kasus Korupsi

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:13 WIB

Kemenhaj Bongkar Dugaan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Capai Rp1,4 Miliar

Senin, 8 Juni 2026 - 20:00 WIB

Pemindahan 2.834 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan Capai Ribuan Orang hingga 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:00 WIB

Rumah Wamen Imipas Silmy Karim Digeledah KPK, Tiga Mobil Penyidik Keluar Setelah Satu Jam

Berita Terbaru