Kejati Jambi Ungkap Proyek Jalan Mangkrak Sejak 2011, Uang Negara Diduga Terbuang

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Jambi Ungkap Proyek Jalan Mangkrak Sejak 2011, Uang Negara Diduga Terbuang (dok.jamberita.com)

Kejati Jambi Ungkap Proyek Jalan Mangkrak Sejak 2011, Uang Negara Diduga Terbuang (dok.jamberita.com)

Jemarionline.com, Jambi – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengungkap fakta mengejutkan terkait proyek pembangunan akses jalan menuju Pelabuhan Ujung Jabung yang hingga kini tidak menunjukkan perkembangan berarti sejak dimulai pada 2011.

Proyek strategis yang seharusnya menjadi penunjang konektivitas pelabuhan tersebut justru diduga mangkrak total. Berdasarkan hasil penyelidikan, tidak ditemukan progres fisik pembangunan meski anggaran negara telah dikeluarkan dalam jumlah besar untuk pengadaan dan pembebasan lahan.

Diduga Tidak Ada Kemajuan Sejak Awal Proyek

Baca Juga :  JK Laporkan Rismon Sianipar atas Tuduhan Pendanaan Isu Ijazah Jokowi

Kejati Jambi menyebut proyek tersebut mengalami stagnasi panjang tanpa kejelasan pelaksanaan. Kondisi ini membuat proyek yang dirancang untuk meningkatkan akses transportasi dan ekonomi daerah tersebut tidak pernah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi adanya permasalahan serius dalam proses administrasi dan pengelolaan anggaran proyek.

Negara Diduga Alami Kerugian

Karena tidak adanya hasil pembangunan yang sesuai dengan anggaran yang telah dikucurkan, proyek ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara. Uang rakyat yang sudah digunakan dalam proses pengadaan tidak berbanding lurus dengan hasil di lapangan.

Baca Juga :  Eks Kadisdik Jambi Bantah Terima Koper Rp1 Miliar dalam Sidang Korupsi DAK SMK

Kejati Jambi kini terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dan sejumlah pihak telah diperiksa. Aparat penegak hukum juga membuka peluang adanya tersangka lain seiring pendalaman bukti yang dilakukan.

Berita Terkait

Sidang Korupsi Haji: Stafsus Menag Ungkap Aliran Uang Anggota DPR
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperbup Kependudukan Merangin 2025-2045
Dirut PT MMS Ditahan, Bareskrim Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit
LPSK Beri Perlindungan Darurat Korban Penyekapan Bandung, Taufik Hidayat Diburu Polisi
Ibu di Denpasar Dipolisikan Suami Usai Persalinan Darurat, Kuasa Hukum Desak SP3
Dosen Bandung Gugat PLN Rp2.000 Usai Pemadaman Listrik Berulang
Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka Korupsi Honorer Fiktif di Metro, 383 Pegawai Diduga Fiktif
Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Pengacara Priyo Upayakan Vonis Lebih Ringan
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:42 WIB

Sidang Korupsi Haji: Stafsus Menag Ungkap Aliran Uang Anggota DPR

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperbup Kependudukan Merangin 2025-2045

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:36 WIB

Dirut PT MMS Ditahan, Bareskrim Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:32 WIB

LPSK Beri Perlindungan Darurat Korban Penyekapan Bandung, Taufik Hidayat Diburu Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:18 WIB

Ibu di Denpasar Dipolisikan Suami Usai Persalinan Darurat, Kuasa Hukum Desak SP3

Berita Terbaru

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Tebo Arief Haryoko.(poto: jambiprima.com).

Daerah

Jumlah Warga Miskin Desil 1 Kabupaten Tebo Meningkat

Kamis, 10 Sep 2026 - 08:17 WIB