KPK: Bupati Tulungagung Targetkan Rp5 Miliar, Realisasi Rp2,7 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KPK: Bupati Tulungagung Targetkan Rp5 Miliar, Realisasi Rp2,7 Miliar (AI)

KPK: Bupati Tulungagung Targetkan Rp5 Miliar, Realisasi Rp2,7 Miliar (AI)

Jemarionline.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Tulungagung. Dalam perkara ini, Gatut diduga menargetkan pengumpulan dana hingga Rp5 miliar dari para kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, realisasi dana yang terkumpul hanya berkisar Rp2,7 miliar.

Pengumpulan uang tersebut berlangsung sejak Desember 2025 hingga awal April 2026, deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa, permintaan dana dengan dua cara.

Baca Juga :  KPK Dalami Skema Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Jakarta Barat, Libatkan Silmy Karim

Pertama, melalui permintaan langsung maupun lewat ajudan kepada kepala OPD, dengan nominal bervariasi mulai dari Rp15 juta hingga miliaran rupiah.

Kedua, melalui rekayasa anggaran. Bupati menawarkan penambahan atau pergeseran anggaran kepada OPD, kemudian meminta bagian hingga 50 persen dari nilai tambahan tersebut.

OTT KPK Amankan 18 Orang, Uang Ratusan Juta Disita

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 10 April 2026 di Tulungagung, Jawa Timur.Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 18 orang, termasuk bupati dan sejumlah pihak terkait.

Baca Juga :  Kejati Jambi Ungkap Proyek Jalan Mangkrak Sejak 2011, Uang Negara Diduga Terbuang

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan pemerintah daerah.

Selain itu, KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp335,4 juta. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari dana yang telah dikumpulkan dalam praktik tersebut.

Berita Terkait

Dirut PT MMS Ditahan, Bareskrim Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit
LPSK Beri Perlindungan Darurat Korban Penyekapan Bandung, Taufik Hidayat Diburu Polisi
Ibu di Denpasar Dipolisikan Suami Usai Persalinan Darurat, Kuasa Hukum Desak SP3
Dosen Bandung Gugat PLN Rp2.000 Usai Pemadaman Listrik Berulang
Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka Korupsi Honorer Fiktif di Metro, 383 Pegawai Diduga Fiktif
Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Pengacara Priyo Upayakan Vonis Lebih Ringan
KPK Dalami Skema Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Jakarta Barat, Libatkan Silmy Karim
Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Muara Enim Tembus Rp16 Miliar
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:36 WIB

Dirut PT MMS Ditahan, Bareskrim Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:32 WIB

LPSK Beri Perlindungan Darurat Korban Penyekapan Bandung, Taufik Hidayat Diburu Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:18 WIB

Ibu di Denpasar Dipolisikan Suami Usai Persalinan Darurat, Kuasa Hukum Desak SP3

Senin, 22 Juni 2026 - 18:35 WIB

Dosen Bandung Gugat PLN Rp2.000 Usai Pemadaman Listrik Berulang

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:14 WIB

Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka Korupsi Honorer Fiktif di Metro, 383 Pegawai Diduga Fiktif

Berita Terbaru

Sumber : Arianti Widya/Viva.co.id

OTOMOTIF

Jelang GIIAS 2026, Harga Mobil MPV Mulai Rp167 Jutaan

Senin, 27 Jul 2026 - 10:00 WIB

Teknologi

Apple TV 2026: Jadwal Rilis, Rumor, dan Spesifikasi Terbaru

Senin, 27 Jul 2026 - 07:00 WIB