KPK: Bupati Tulungagung Targetkan Rp5 Miliar, Realisasi Rp2,7 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KPK: Bupati Tulungagung Targetkan Rp5 Miliar, Realisasi Rp2,7 Miliar (AI)

KPK: Bupati Tulungagung Targetkan Rp5 Miliar, Realisasi Rp2,7 Miliar (AI)

Jemarionline.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Tulungagung. Dalam perkara ini, Gatut diduga menargetkan pengumpulan dana hingga Rp5 miliar dari para kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, realisasi dana yang terkumpul hanya berkisar Rp2,7 miliar.

Pengumpulan uang tersebut berlangsung sejak Desember 2025 hingga awal April 2026, deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa, permintaan dana dengan dua cara.

Baca Juga :  Polisi Sebut Habib Bahar Terlibat Pemukulan dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Banser

Pertama, melalui permintaan langsung maupun lewat ajudan kepada kepala OPD, dengan nominal bervariasi mulai dari Rp15 juta hingga miliaran rupiah.

Kedua, melalui rekayasa anggaran. Bupati menawarkan penambahan atau pergeseran anggaran kepada OPD, kemudian meminta bagian hingga 50 persen dari nilai tambahan tersebut.

OTT KPK Amankan 18 Orang, Uang Ratusan Juta Disita

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 10 April 2026 di Tulungagung, Jawa Timur.Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 18 orang, termasuk bupati dan sejumlah pihak terkait.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperbup Kependudukan Merangin 2025-2045

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan pemerintah daerah.

Selain itu, KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp335,4 juta. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari dana yang telah dikumpulkan dalam praktik tersebut.

Berita Terkait

Sidang Korupsi Haji: Stafsus Menag Ungkap Aliran Uang Anggota DPR
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperbup Kependudukan Merangin 2025-2045
Dirut PT MMS Ditahan, Bareskrim Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit
LPSK Beri Perlindungan Darurat Korban Penyekapan Bandung, Taufik Hidayat Diburu Polisi
Ibu di Denpasar Dipolisikan Suami Usai Persalinan Darurat, Kuasa Hukum Desak SP3
Dosen Bandung Gugat PLN Rp2.000 Usai Pemadaman Listrik Berulang
Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka Korupsi Honorer Fiktif di Metro, 383 Pegawai Diduga Fiktif
Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Pengacara Priyo Upayakan Vonis Lebih Ringan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:42 WIB

Sidang Korupsi Haji: Stafsus Menag Ungkap Aliran Uang Anggota DPR

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperbup Kependudukan Merangin 2025-2045

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:36 WIB

Dirut PT MMS Ditahan, Bareskrim Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:32 WIB

LPSK Beri Perlindungan Darurat Korban Penyekapan Bandung, Taufik Hidayat Diburu Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:18 WIB

Ibu di Denpasar Dipolisikan Suami Usai Persalinan Darurat, Kuasa Hukum Desak SP3

Berita Terbaru

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Tebo Arief Haryoko.(poto: jambiprima.com).

Daerah

Jumlah Warga Miskin Desil 1 Kabupaten Tebo Meningkat

Kamis, 10 Sep 2026 - 08:17 WIB