Diperiksa KPK, Pengusaha Haji Haji Isam Mengaku Tak Kenal Tersangka Kasus Bea Cukai

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pengusaha tembakau Haji Her: (Ari Saputra/detikfoto)

Pengusaha tembakau Haji Her: (Ari Saputra/detikfoto)

Jemarionline – Seorang pengusaha yang dikenal sebagai Haji Isam diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan korupsi di sektor bea cukai.

Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengaku tidak mengenal tersangka yang terlibat dalam perkara tersebut.

Haji Isam menyampaikan bahwa dirinya hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Kepala Pajak Banjarmasin Tersangka Suap Restitusi Sawit, Uang Dipakai DP Rumah

Ia juga menegaskan tidak memiliki hubungan dengan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik KPK terus mendalami kasus ini guna mengungkap keterlibatan berbagai pihak. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti.

Baca Juga :  Pemindahan 2.834 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan Capai Ribuan Orang hingga 2026

Kasus dugaan korupsi di lingkungan bea cukai tersebut menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan sektor strategis negara.

Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan proses penyidikan berjalan secara profesional dan transparan.

Berita Terkait

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Muara Enim Tembus Rp16 Miliar
Baru Juni, KPK Sudah Seret 6 Kepala Daerah dalam Kasus Korupsi
Kemenhaj Bongkar Dugaan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Capai Rp1,4 Miliar
Pemindahan 2.834 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan Capai Ribuan Orang hingga 2026
Rumah Wamen Imipas Silmy Karim Digeledah KPK, Tiga Mobil Penyidik Keluar Setelah Satu Jam
Revisi UU HAM 2026 Fokus Aspirasi Papua dan Tantangan Hak Digital
Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara, Peluk dan Cium Orang Tua serta Istri di Ruang Sidang
Jaksa Menyapa Kejati NTT Bahas Peran Badan Pemulihan Aset dalam Pengembalian Aset Negara
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:00 WIB

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Muara Enim Tembus Rp16 Miliar

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:36 WIB

Baru Juni, KPK Sudah Seret 6 Kepala Daerah dalam Kasus Korupsi

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:13 WIB

Kemenhaj Bongkar Dugaan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Capai Rp1,4 Miliar

Senin, 8 Juni 2026 - 20:00 WIB

Pemindahan 2.834 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan Capai Ribuan Orang hingga 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:00 WIB

Rumah Wamen Imipas Silmy Karim Digeledah KPK, Tiga Mobil Penyidik Keluar Setelah Satu Jam

Berita Terbaru