Cek Sekarang! Ini Syarat Jadi Penerima Kartu Guru Sejahtera

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cek Sekarang! Ini Syarat Jadi Penerima Kartu Guru Sejahtera

Cek Sekarang! Ini Syarat Jadi Penerima Kartu Guru Sejahtera

Jemarionline.com, Program Kartu Guru Sejahtera (KGS) menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru. Namun, tidak semua guru bisa menerima bantuan ini karena terdapat kriteria khusus yang harus dipenuhi.Program ini secara khusus ditujukan untuk guru yang belum memiliki status sebagai ASN, seperti PNS atau PPPK.

Kartu Guru Sejahtera tidak diberikan secara merata kepada seluruh tenaga pendidik. Pemerintah menetapkan bahwa penerima harus berasal dari kelompok guru yang benar-benar membutuhkan, terutama guru honorer atau non-ASN.

Baca Juga :  H-3 Pengumuman UTBK SNBT 2026, Perhatikan Cara Unduh Kartu Peserta

Hal ini dilakukan agar bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program kesejahteraan lain.

Syarat Penerima Kartu Guru Sejahtera

Berikut syarat utama yang harus dipenuhi calon penerima:

  • Berstatus sebagai guru non-ASN (honorer)
  • Terdaftar aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  • Masih aktif mengajar di sekolah resmi
  • Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
  • Tidak menerima bantuan sejenis dari program pemerintah lainnya
Baca Juga :  Siswa Kembali Belajar Daring Mulai April 2026, Ini Alasannya

Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, maka guru tidak bisa masuk dalam daftar penerima.

Proses Penetapan Penerima

Penentuan penerima Kartu Guru Sejahtera dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu:

  1. Validasi data melalui Dapodik
  2. Pengajuan oleh sekolah atau dinas pendidikan
  3. Verifikasi data oleh pemerintah
  4. Penetapan guru penerima bantuan
  5. Penyaluran kartu atau bantuan sesuai ketentuan

Berita Terkait

Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Melihat Nilai SNBT 2026 dan Download Sertifikat UTBK
Daftar 10 Kampus dengan Penerima KIP Terbanyak di SNBT 2026, Ada Unesa hingga UPI
H-3 Pengumuman UTBK SNBT 2026, Perhatikan Cara Unduh Kartu Peserta
BSI Scholarship 5.250 Mahasiswa Dibuka Kembali
Guru Honorer dan DPR Beri Respons atas SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026
WIKA Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Cilacap, Target Rampung Juni
Mendiktisaintek Perkuat Agenda Kampus Aman dan Bebas Kekerasan di Unesa
Benchmarking Perdana STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh ke BPMI UNP, Perkuat Sistem Penjaminan Mutu Internal
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:00 WIB

Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Melihat Nilai SNBT 2026 dan Download Sertifikat UTBK

Senin, 25 Mei 2026 - 22:00 WIB

Daftar 10 Kampus dengan Penerima KIP Terbanyak di SNBT 2026, Ada Unesa hingga UPI

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:00 WIB

H-3 Pengumuman UTBK SNBT 2026, Perhatikan Cara Unduh Kartu Peserta

Senin, 18 Mei 2026 - 19:00 WIB

BSI Scholarship 5.250 Mahasiswa Dibuka Kembali

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:00 WIB

Guru Honorer dan DPR Beri Respons atas SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026

Berita Terbaru

(ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)

Ekonomi

Rupiah Melemah, Kurs Jual Dollar AS di Bank Tembus Rp 18.010

Selasa, 2 Jun 2026 - 21:00 WIB