BKN Tindak 450 Instansi dan Blokir 125 Data ASN

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BKN Tindak 450 Instansi dan Blokir 125 Data ASN karena Pelanggaran Sistem Merit (AI)

BKN Tindak 450 Instansi dan Blokir 125 Data ASN karena Pelanggaran Sistem Merit (AI)

Jakarta, jemarionline.comBadan Kepegawaian Negara (BKN) memperketat pengawasan terhadap pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai instansi pemerintah. Lembaga ini mengirimkan 450 surat teguran sekaligus menghentikan sementara 125 data ASN yang melanggar ketentuan sistem merit.

Pengawasan Ungkap Banyak Ketidaksesuaian di Lapangan

Hasil pemantauan BKN menunjukkan masih banyak instansi belum menjalankan sistem merit secara konsisten. Aturan ini mewajibkan setiap proses kepegawaian mengutamakan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja ASN.

Dalam praktiknya, BKN menemukan penyimpangan pada mutasi jabatan, promosi, hingga pengangkatan pegawai. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa sebagian instansi belum sepenuhnya mengikuti standar yang berlaku.

Data evaluasi BKN juga mencatat 11,42 persen pengajuan kepegawaian tidak memenuhi prinsip sistem merit. Temuan ini mendorong BKN memperluas pengawasan dan mempercepat langkah koreksi di berbagai instansi.

Baca Juga :  10 Negara dengan Kenaikan Harga BBM Paling Parah, Indonesia Masuk Daftar

Ratusan Instansi Menerima Teguran Resmi

BKN menindaklanjuti hasil pengawasan tersebut dengan mengirimkan 450 surat teguran kepada instansi yang melanggar aturan. Surat itu memuat rincian kesalahan sekaligus instruksi perbaikan yang wajib segera dilaksanakan.

Instansi penerima teguran harus segera memperbaiki administrasi kepegawaian serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi. Pejabat pembina kepegawaian juga perlu meningkatkan pengawasan internal agar pelanggaran serupa tidak muncul kembali.

Langkah ini memperlihatkan komitmen BKN dalam menjaga tata kelola ASN yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel di lingkungan pemerintahan.

Blokir 125 Data ASN sebagai Tindakan Korektif

Selain teguran, BKN memblokir 125 data ASN yang terlibat dalam proses kepegawaian yang tidak sesuai aturan. Pemblokiran ini langsung menghentikan layanan administrasi yang berkaitan dengan data tersebut.

Baca Juga :  Korea Selatan Siap Serahkan Prototipe KF‑21 ke Indonesia

Instansi terkait harus melakukan perbaikan terlebih dahulu sebelum melanjutkan proses kepegawaian. BKN menegaskan bahwa akses administrasi hanya akan kembali aktif setelah instansi memenuhi ketentuan sistem merit.

Dorong Perbaikan dan Reformasi Birokrasi

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara terus memperkuat reformasi birokrasi melalui penerapan sistem merit secara konsisten. Lembaga ini mendorong seluruh instansi pemerintah agar mengutamakan profesionalisme dalam pengelolaan ASN.

Melalui langkah tegas tersebut, BKN berharap instansi semakin disiplin dalam menjalankan aturan kepegawaian. Upaya ini juga ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui ASN yang lebih kompeten, transparan, dan berintegritas.

Berita Terkait

Pemkot Jambi Usul Kenaikan APBD 2026
Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Siap Dorong RUU Buruh
Presiden Prabowo Tinjau SPPG Palmerah, Pastikan Program Gizi Nasional Berjalan Optimal
37 Huntap di Aceh Tamiang Segera Masuk Tahap Pembangunan
D2NP di DMS SIASN Kosong? Ini Arti dan Cara Mengatasinya
MBG Sekolah Jadi 5 Hari, Pemerintah Pangkas Anggaran
Purbaya Siap Copot Dirjen Bea Cukai Jika Terbukti Terima Suap
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Pajak Kendaraan Dihapus dan Diganti Sistem Jalan Berbayar
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:00 WIB

Pemkot Jambi Usul Kenaikan APBD 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 17:00 WIB

Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Siap Dorong RUU Buruh

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:22 WIB

Presiden Prabowo Tinjau SPPG Palmerah, Pastikan Program Gizi Nasional Berjalan Optimal

Senin, 25 Mei 2026 - 14:00 WIB

37 Huntap di Aceh Tamiang Segera Masuk Tahap Pembangunan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:51 WIB

D2NP di DMS SIASN Kosong? Ini Arti dan Cara Mengatasinya

Berita Terbaru

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Tebo Arief Haryoko.(poto: jambiprima.com).

Daerah

Jumlah Warga Miskin Desil 1 Kabupaten Tebo Meningkat

Kamis, 10 Sep 2026 - 08:17 WIB