BKN Tindak 450 Instansi dan Blokir 125 Data ASN

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BKN Tindak 450 Instansi dan Blokir 125 Data ASN karena Pelanggaran Sistem Merit (AI)

BKN Tindak 450 Instansi dan Blokir 125 Data ASN karena Pelanggaran Sistem Merit (AI)

Jakarta, jemarionline.comBadan Kepegawaian Negara (BKN) memperketat pengawasan terhadap pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai instansi pemerintah. Lembaga ini mengirimkan 450 surat teguran sekaligus menghentikan sementara 125 data ASN yang melanggar ketentuan sistem merit.

Pengawasan Ungkap Banyak Ketidaksesuaian di Lapangan

Hasil pemantauan BKN menunjukkan masih banyak instansi belum menjalankan sistem merit secara konsisten. Aturan ini mewajibkan setiap proses kepegawaian mengutamakan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja ASN.

Dalam praktiknya, BKN menemukan penyimpangan pada mutasi jabatan, promosi, hingga pengangkatan pegawai. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa sebagian instansi belum sepenuhnya mengikuti standar yang berlaku.

Data evaluasi BKN juga mencatat 11,42 persen pengajuan kepegawaian tidak memenuhi prinsip sistem merit. Temuan ini mendorong BKN memperluas pengawasan dan mempercepat langkah koreksi di berbagai instansi.

Baca Juga :  MenPAN-RB Atur WFH dan Hemat Energi bagi ASN

Ratusan Instansi Menerima Teguran Resmi

BKN menindaklanjuti hasil pengawasan tersebut dengan mengirimkan 450 surat teguran kepada instansi yang melanggar aturan. Surat itu memuat rincian kesalahan sekaligus instruksi perbaikan yang wajib segera dilaksanakan.

Instansi penerima teguran harus segera memperbaiki administrasi kepegawaian serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi. Pejabat pembina kepegawaian juga perlu meningkatkan pengawasan internal agar pelanggaran serupa tidak muncul kembali.

Langkah ini memperlihatkan komitmen BKN dalam menjaga tata kelola ASN yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel di lingkungan pemerintahan.

Blokir 125 Data ASN sebagai Tindakan Korektif

Selain teguran, BKN memblokir 125 data ASN yang terlibat dalam proses kepegawaian yang tidak sesuai aturan. Pemblokiran ini langsung menghentikan layanan administrasi yang berkaitan dengan data tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah Percepat Transformasi Digital Nasional untuk Perkuat Layanan Publik

Instansi terkait harus melakukan perbaikan terlebih dahulu sebelum melanjutkan proses kepegawaian. BKN menegaskan bahwa akses administrasi hanya akan kembali aktif setelah instansi memenuhi ketentuan sistem merit.

Dorong Perbaikan dan Reformasi Birokrasi

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara terus memperkuat reformasi birokrasi melalui penerapan sistem merit secara konsisten. Lembaga ini mendorong seluruh instansi pemerintah agar mengutamakan profesionalisme dalam pengelolaan ASN.

Melalui langkah tegas tersebut, BKN berharap instansi semakin disiplin dalam menjalankan aturan kepegawaian. Upaya ini juga ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui ASN yang lebih kompeten, transparan, dan berintegritas.

Berita Terkait

Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Siap Dorong RUU Buruh
Presiden Prabowo Tinjau SPPG Palmerah, Pastikan Program Gizi Nasional Berjalan Optimal
37 Huntap di Aceh Tamiang Segera Masuk Tahap Pembangunan
D2NP di DMS SIASN Kosong? Ini Arti dan Cara Mengatasinya
MBG Sekolah Jadi 5 Hari, Pemerintah Pangkas Anggaran
Purbaya Siap Copot Dirjen Bea Cukai Jika Terbukti Terima Suap
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Pajak Kendaraan Dihapus dan Diganti Sistem Jalan Berbayar
Pemerintah Redistribusi 498 Ribu Guru untuk Atasi Kekurangan Tenaga Pengajar di Daerah
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:00 WIB

Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Siap Dorong RUU Buruh

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:22 WIB

Presiden Prabowo Tinjau SPPG Palmerah, Pastikan Program Gizi Nasional Berjalan Optimal

Senin, 25 Mei 2026 - 14:00 WIB

37 Huntap di Aceh Tamiang Segera Masuk Tahap Pembangunan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:51 WIB

D2NP di DMS SIASN Kosong? Ini Arti dan Cara Mengatasinya

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:00 WIB

MBG Sekolah Jadi 5 Hari, Pemerintah Pangkas Anggaran

Berita Terbaru

(Foto: REUTERS/WANA)

Internasional

Israel Serang Iran Lagi, Dua Anggota Militer Iran Tewas

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:00 WIB

(dok/metrojambi.com)

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Gandeng Yayasan Regen Kelola Sampah

Rabu, 10 Jun 2026 - 13:00 WIB

Foto: Dewi Wilona/Jambitv.co

Daerah

Kasus BBM Subsidi Ilegal Kerinci Masuk Tahap Penuntutan

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:00 WIB