MenPAN-RB Atur WFH dan Hemat Energi bagi ASN

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MenPAN-RB Atur WFH dan Hemat Energi bagi ASN ( Poto : AI )

MenPAN-RB Atur WFH dan Hemat Energi bagi ASN ( Poto : AI )

Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) mengeluarkan kebijakan baru untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini menekankan Work From Home (WFH) satu hari per minggu dan penghematan energi di lingkungan pemerintahan.Menurut Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 3 Tahun 2026, ASN bekerja empat hari di kantor (Senin–Kamis) dan satu hari dari rumah (Jumat).

Baca Juga :  PPPK Jadi ASN Jangka Panjang, Kebijakan Terbaru Pemerintah

Kebijakan ini bertujuan:

  • Mengurangi konsumsi energi, termasuk transportasi dan bahan bakar.
  • Mendorong ASN fokus pada hasil kerja, bukan hanya kehadiran fisik.

Pelaksanaan dan Pengawasan

Setiap instansi memiliki fleksibilitas untuk menyesuaikan teknis pelaksanaan WFH, dengan tetap memastikan pelayanan publik berjalan lancar. ASN tetap bertanggung jawab menyelesaikan pekerjaan secara optimal, dan sistem elektronik digunakan untuk memantau kinerja.Kebijakan ini mendukung transformasi birokrasi digital, efisiensi kerja, dan budaya kerja yang ramah energi. Pemerintah ingin ASN lebih produktif dengan fleksibilitas kerja tanpa mengurangi kualitas layanan.

Berita Terkait

Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Siap Dorong RUU Buruh
Presiden Prabowo Tinjau SPPG Palmerah, Pastikan Program Gizi Nasional Berjalan Optimal
37 Huntap di Aceh Tamiang Segera Masuk Tahap Pembangunan
D2NP di DMS SIASN Kosong? Ini Arti dan Cara Mengatasinya
MBG Sekolah Jadi 5 Hari, Pemerintah Pangkas Anggaran
Purbaya Siap Copot Dirjen Bea Cukai Jika Terbukti Terima Suap
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Pajak Kendaraan Dihapus dan Diganti Sistem Jalan Berbayar
Pemerintah Redistribusi 498 Ribu Guru untuk Atasi Kekurangan Tenaga Pengajar di Daerah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:00 WIB

Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Siap Dorong RUU Buruh

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:22 WIB

Presiden Prabowo Tinjau SPPG Palmerah, Pastikan Program Gizi Nasional Berjalan Optimal

Senin, 25 Mei 2026 - 14:00 WIB

37 Huntap di Aceh Tamiang Segera Masuk Tahap Pembangunan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:51 WIB

D2NP di DMS SIASN Kosong? Ini Arti dan Cara Mengatasinya

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:00 WIB

MBG Sekolah Jadi 5 Hari, Pemerintah Pangkas Anggaran

Berita Terbaru

(Foto: REUTERS/WANA)

Internasional

Israel Serang Iran Lagi, Dua Anggota Militer Iran Tewas

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:00 WIB

(dok/metrojambi.com)

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Gandeng Yayasan Regen Kelola Sampah

Rabu, 10 Jun 2026 - 13:00 WIB

Foto: Dewi Wilona/Jambitv.co

Daerah

Kasus BBM Subsidi Ilegal Kerinci Masuk Tahap Penuntutan

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:00 WIB