Jambi, jemarionline.com – Pemerintah Kota Jambi secara resmi mengusulkan kenaikan APBD Kota Jambi pada Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi. Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan langsung Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026.
Pemerintah memproyeksikan pendapatan daerah mencapai Rp1,79 triliun dalam rancangan anggaran terbaru tersebut. Nilai pendapatan ini meningkat sebesar Rp23,42 miliar dari APBD murni yang sebelumnya berjumlah Rp1,77 triliun.
Sementara itu, usulan belanja daerah mengalami lonjakan yang jauh lebih signifikan. Pemkot Jambi merancang alokasi belanja daerah sebesar Rp1,97 triliun atau bertambah sekitar Rp166,46 miliar.
Penyampaian rancangan perubahan anggaran berlangsung bersamaan dengan pembahasan laporan Badan Anggaran DPRD. Agenda paripurna tersebut juga membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Langkah Strategis Menyesuaikan Arah Kebijakan Fiskal Daerah
Wali Kota Maulana menjelaskan bahwa perubahan anggaran menjadi langkah strategis pemerintah daerah. Penyesuaian ini menyelaraskan kebijakan fiskal dengan dinamika ekonomi nasional maupun regional.
Pemerintah perlu menyesuaikan perubahan asumsi ekonomi makro serta perkembangan pendapatan daerah. Penyesuaian ini memastikan seluruh program pembangunan daerah tetap berjalan sesuai target.
“Perubahan kebijakan anggaran ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh program pembangunan tetap berjalan sesuai target sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang berkembang secara dinamis,” ujar Maulana.
Pemerintah mengarahkan alokasi tambahan anggaran untuk mendukung berbagai program prioritas daerah. Pemkot Jambi memfokuskan pembiayaan pada sektor infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan penanganan banjir.
Selain itu, anggaran baru akan menopang program pengolahan sampah dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pemerintah Kota Jambi juga mempercepat transformasi digital serta penguatan tata kelola birokrasi.
Target Pendapatan dan Pembiayaan Daerah Kota Jambi
Sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang kenaikan anggaran dengan target Rp713,66 miliar. Target penerimaan PAD tersebut naik sekitar Rp2 miliar dari alokasi sebelumnya.
Selanjutnya, dana transfer dari pemerintah pusat juga mengalami peningkatan sebesar Rp21,42 miliar. Total penerimaan dari pusat kini mencapai angka Rp1,08 triliun.
Pemkot Jambi memproyeksikan penerimaan pembiayaan dari SiLPA mencapai nilai Rp177,66 miliar. Angka proyeksi SiLPA tersebut melonjak tajam dari perkiraan awal sebesar Rp34,63 miliar.
Pemerintah tidak mengalokasikan pengeluaran pembiayaan pada rancangan perubahan anggaran kali ini. Tim anggaran memfokuskan seluruh sumber dana untuk memenuhi kebutuhan belanja daerah.
Sinergi Pemerintah Kota dan DPRD Jambi Berkelanjutan
Wali Kota Maulana menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan beserta anggota DPRD Kota Jambi. Badan Anggaran DPRD telah menuntaskan pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 tepat waktu.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting bagi keberlangsungan pembangunan. Kerja sama ini mewujudkan tata kelola keuangan yang sehat, transparan, dan akuntabel.
Selanjutnya, Pemkot Jambi menjadikan seluruh rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi penting. Evaluasi tersebut akan meningkatkan kualitas perencanaan serta pengawasan pembangunan ke depan.
“Berbagai rekomendasi yang telah disampaikan DPRD akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Jambi sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan pembangunan daerah,” katanya.
Maulana berharap DPRD Kota Jambi dapat menyetujui rancangan perubahan KUA-PPAS 2026 dengan cepat. Pengesahan anggaran secara tepat waktu akan mendukung terwujudnya visi Kota Jambi Bahagia.(ar)









